Caption : Konferensi Pers Penunjukan Plt. Ketua OJK Friderica Widyasari.
Hariannarasi.com, Jakarta – Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Pejabat Sementara (Plt) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) menyusul pengunduran diri tiga pimpinan utama lembaga tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangan persnya, Friderica mengungkapkan bahwa rapat internal Dewan Komisioner telah menyepakati langkah strategis untuk mengisi kekosongan jabatan pasca mundurnya Mahendra Siregar (Ketua), Mirza Adityaswara (Wakil Ketua), dan Inarno Jayadi (Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal).
“Kami telah memutuskan mengangkat saya, Friderica Widyasari Dewi, sebagai pejabat sementara Ketua dan juga Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK,” ujar Friderica, Sabtu (31/1).
Ia menegaskan, jabatan tersebut diemban sembari tetap menjalankan tugas definitifnya sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen.
Selain itu, RDK juga memutuskan mengangkat Hasan Fauzi sebagai Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif, dan Bursa Karbon, merangkap jabatannya saat ini sebagai pengawas inovasi aset keuangan digital.
Komitmen Reformasi Pasar Modal
Di tengah masa transisi ini, Friderica menekankan komitmen OJK untuk mempercepat reformasi di sektor pasar modal. Fokus utama mencakup penegakan hukum yang tegas terhadap praktik manipulasi pasar dan pengawasan terhadap influencer keuangan.
“Penguatan pengawasan dan penegakan hukum dengan segera memulai penyelidikan ‘goreng-menggoreng saham’ atau memanipulasi pasar,” tegas Friderica.
Ia menambahkan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara masif untuk memberikan efek jera.
OJK juga menyatakan dukungannya terhadap program prioritas pemerintah, termasuk penyaluran kredit untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta kebijakan relaksasi kredit bagi debitur terdampak bencana di wilayah Aceh dan Sumatera.
Friderica memastikan bahwa seluruh kebijakan dan layanan OJK tetap berjalan normal demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. (*)






