Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, resmi melantik dan mengambil sumpah tiga pejabat strategis eselon III di Aula Kejati Lampung, Jumat (23/1).
Mutasi ini dilakukan sebagai langkah penyegaran organisasi dan penguatan penegakan hukum di wilayah Provinsi Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiga pejabat baru tersebut adalah:
- Andy Sasongko menjabat sebagai Asisten Intelijen.
- Budi Nugraha menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus).
- Anggiat AP Pardede menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu.
Pelantikan ini merujuk pada Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor Kep-IV-1734/C/12/2025 dan Nomor Kep-IV-24/C/01/2026 mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI.
Fokus pada Integritas dan Deteksi Dini
Dalam amanatnya, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo menekankan bahwa jabatan tersebut merupakan amanah besar untuk menjaga marwah institusi. Ia memberikan instruksi khusus kepada masing-masing pejabat baru sesuai bidang tugasnya.
”Pejabat yang dilantik memegang peran strategis dalam membangun dan mempertahankan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan,” ujar Danang dalam sambutannya.
Secara spesifik, Kajati menyoroti dua sektor krusial, yak Bidang Intelijen yang diminta memperkuat fungsi deteksi dini dan pengamanan kebijakan serta program strategis daerah.
Bidang Pidsus yang ditekankan untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam menangani perkara korupsi agar berjalan objektif dan memberikan efek jera.
Kepada Kajari Pringsewu yang baru, Danang menginstruksikan segera melakukan konsolidasi internal demi menjaga stabilitas hukum di wilayahnya. Ia mengingatkan seluruh jajaran untuk memegang teguh nilai Tri Krama Adhyaksa dan menjauhi penyalahgunaan wewenang.
“Penegakan hukum harus tegas, namun tetap humanis, akuntabel, dan menjamin kepastian hukum,” tegas Danang.
Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan pemberian ucapan selamat oleh jajaran pimpinan Kejati Lampung. (*)






