Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung melaporkan total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah setempat mencapai 259 kasus sepanjang tahun 2025.
Data tersebut mencakup berbagai jenis kekerasan, mulai dari kekerasan fisik, psikis, hingga kekerasan seksual.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung Maryamah menyampaikan, bahwa angka tersebut didapat berdasarkan laporan yang masuk melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta hasil koordinasi dengan instansi terkait. Menurutnya, jumlah laporan ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat untuk berani melapor.
“Sepanjang tahun 2025, kami mencatat sebanyak 259 kasus kekerasan. Kami melihat ini sebagai fenomena gunung es, di mana peran serta masyarakat untuk melaporkan kejadian sudah mulai membaik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Kepala Dinas PPPA dalam keterangannya di Bandar Lampung, Senin (19/1).
Dinas PPPA merinci bahwa mayoritas korban didominasi oleh anak-anak dan perempuan dalam lingkup rumah tangga. Terhadap seluruh kasus yang masuk, pihak dinas memastikan telah melakukan pendampingan, mulai dari pemulihan trauma (trauma healing), bantuan hukum, hingga pendampingan medis bagi korban.
Sebagai langkah antisipasi di tahun 2026, Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas PPPA berencana memperkuat sosialisasi pencegahan kekerasan hingga ke tingkat kelurahan dan sekolah-sekolah.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan ruang aman bagi kelompok rentan serta menekan angka kekerasan di masa mendatang.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kekerasan yang ditemui melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung maupun aparat penegak hukum. (*)






