Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung melaporkan total 259 kasus kekerasan yang terjadi sepanjang tahun 2025. Data ini mencakup berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kota Tapis Berseri.
Berdasarkan laporan resmi yang dirilis pada Senin (19/1), angka tersebut menunjukkan dinamika kasus yang terus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dinas PPPA merinci bahwa jenis kekerasan yang mendominasi meliputi kekerasan fisik, psikis, hingga kekerasan seksual.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung Maryamah, menyatakan, bahwa terungkapnya angka ini juga dipengaruhi oleh meningkatnya keberanian masyarakat dan korban untuk melaporkan kejadian yang mereka alami.
“Kesadaran masyarakat untuk melapor sudah semakin baik. Kami terus berupaya memberikan pendampingan maksimal, baik dari sisi psikologis maupun bantuan hukum bagi para korban,” ungkap Maryamah, Senin (19/1).
Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan bahwa seluruh laporan yang masuk telah mendapatkan penanganan sesuai prosedur. Langkah preventif juga terus digencarkan melalui sosialisasi di tingkat kecamatan dan kelurahan guna menekan angka kekerasan di masa mendatang.
Selain penanganan kasus, Dinas PPPA juga memperkuat sinergi dengan instansi terkait, termasuk kepolisian dan lembaga swadaya masyarakat, untuk menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak di Bandar Lampung.
Memasuki awal tahun 2026, Dinas PPPA menargetkan penguatan program perlindungan berbasis masyarakat guna memastikan setiap warga mendapatkan perlindungan hukum yang adil dan pemulihan trauma yang tepat. (*)






