Otw Jadi PPPK! 32 Ribu Tim SPPG BGN Dapat Kepastian Status, Cek Posisinya!

- Editor

Sabtu, 17 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Pemerintah mengambil langkah strategis dalam memperkuat struktur pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Sebanyak 32.000 pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia dipastikan akan beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai Februari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengonfirmasi bahwa langkah ini merupakan bentuk penguatan legalitas bagi tenaga ahli yang mengawal program prioritas nasional tersebut dari Sabang hingga Merauke.

“Kebijakan ini adalah amanat konstitusi teknis yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis,” ujar Dadan saat memberikan keterangan pada Jumat (16/1).

​Meskipun menyasar puluhan ribu personel, Dadan memberikan catatan penting bahwa pengangkatan ini tidak dilakukan secara menyeluruh kepada seluruh staf dapur. Pemerintah menerapkan standardisasi profesi untuk menjaga kualitas layanan gizi.

​Merujuk pada Pasal 17 Perpres 115/2025, formasi PPPK ini diprioritaskan bagi tiga posisi krusial di tiap satuan pelayanan, yakni:

  1. Kepala SPPG sebagai manajerial.
  2. Akuntan untuk menjamin akuntabilitas keuangan.
  3. Ahli Gizi sebagai garda terdepan standarisasi nutrisi.

​“Proses seleksi telah dilakukan secara transparan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) yang tuntas pada Desember lalu. Jadi, mereka yang diangkat adalah yang telah dinyatakan lulus kualifikasi,” tambah Dadan.

​Terkait hak keuangan, para pegawai SPPG ini nantinya akan masuk dalam kategori Golongan III. Sesuai dengan Perpres Nomor 11 Tahun 2024, besaran gaji pokok yang akan diterima berada di rentang Rp 2.206.500 hingga Rp 3.201.200, bergantung pada masa kerja yang ditempuh.

Langkah pengangkatan ini dijadwalkan rampung pada bulan Februari mendatang. Transformasi status kepegawaian ini diharapkan menjadi pemantik profesionalisme di lapangan, mengingat program MBG bukan sekadar urusan logistik makanan, melainkan investasi jangka panjang pada kualitas sumber daya manusia Indonesia. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Jelang Musim Haji 2026, Polri Bentuk Satgas!
Tak Hanya Doa, Lampung Bentangkan Karpet Merah untuk Mahasiswa dan Pengusaha Palestina!
Ada Soto dan Buah, Ini dia Menu Makanan Jamaah Calon Haji
Ada Apa? Seluruh Ketua DPRD se-Indonesia Tiba-Tiba Dikumpulkan di Akmil Magelang!
Prabowo Sebut Rakyat Iran Keras Kepala?!
Tiga Prajurit Gugur, Panglima TNI Instruksikan Pasukan di Lebanon Masuk Bunker
Sempat Bikin Was-was karena Perang, Ini Keputusan Final Kemenhub Soal Penerbangan Haji
Tragis! Israel Hantam Pos Kontingen Garuda Gunakan Artileri di Lebanon, 1 Prajurit TNI Tewas!
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:44 WIB

Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Jelang Musim Haji 2026, Polri Bentuk Satgas!

Senin, 20 April 2026 - 16:15 WIB

Tak Hanya Doa, Lampung Bentangkan Karpet Merah untuk Mahasiswa dan Pengusaha Palestina!

Minggu, 19 April 2026 - 06:14 WIB

Ada Soto dan Buah, Ini dia Menu Makanan Jamaah Calon Haji

Kamis, 16 April 2026 - 09:41 WIB

Ada Apa? Seluruh Ketua DPRD se-Indonesia Tiba-Tiba Dikumpulkan di Akmil Magelang!

Jumat, 10 April 2026 - 16:53 WIB

Prabowo Sebut Rakyat Iran Keras Kepala?!

Berita Terbaru