Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Wajah transportasi publik di Provinsi Lampung bersiap memasuki era baru yang lebih bersih. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung secara resmi mulai mengarsiteki kehadiran taksi berbasis kendaraan listrik (Electric Vehicle) sebagai moda transportasi masa depan yang ramah lingkungan, dengan titik fokus awal di jantung ibu kota, Bandar Lampung, dan wilayah aglomerasinya.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar mengikuti tren global, melainkan kebijakan konkret untuk menekan emisi karbon sekaligus meningkatkan standar pelayanan publik di sektor transportasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Visi kita ke depan adalah menjaga kualitas lingkungan tetap sehat dengan menekan polusi udara. Taksi hijau berbasis listrik ini menjadi salah satu instrumen penting yang kita dorong kehadirannya di Lampung,” ujar Gubernur Mirza usai memimpin rapat percepatan ekosistem kendaraan listrik, Selasa (13/1).
Berdasarkan potret data dari Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, terdapat celah pasar yang cukup signifikan dalam layanan transportasi taksi.
Dari kebutuhan ideal sebanyak 4.000 unit armada untuk melayani mobilitas masyarakat Lampung, saat ini hanya tersedia sekitar 2.000 unit yang beroperasi, itu pun seluruhnya masih mengandalkan mesin konvensional berbahan bakar fosil.
Kesenjangan 2.000 unit inilah yang dibidik Pemerintah Provinsi sebagai peluang untuk menginjeksi armada listrik. “Kita punya kebutuhan yang besar. Dari 2.000 unit yang ada sekarang, belum satu pun yang berbasis listrik. Inilah momentum transisinya,” imbuh Mirza.
Akselerasi Infrastruktur: 101 SPKLU pada 2026
Sadar bahwa ketersediaan armada harus sejalan dengan keandalan infrastruktur, Pemerintah Provinsi Lampung langsung tancap gas menyiapkan ekosistem pendukung. Gubernur menekankan bahwa pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) adalah harga mati sebelum armada listrik dilepas ke jalanan.
”Logikanya sederhana, infrastruktur pengisian daya harus siap sebelum mobil-mobilnya beroperasi. Ini adalah layanan publik, aspek keandalannya harus terjamin,” tegasnya.
Saat ini, Provinsi Lampung baru memiliki sekitar 40 hingga 45 titik SPKLU. Namun, melalui kolaborasi strategis antara PLN dan sektor swasta.
Target ambisius telah dipatok, menghadirkan 101 unit SPKLU di seluruh penjuru Lampung pada akhir tahun 2026. Prioritas pengembangan akan difokuskan pada wilayah perkotaan yang memiliki intensitas mobilitas tinggi.
Menariknya, Gubernur Mirza memberikan garis tegas mengenai peruntukan kebijakan ini. Alih-alih digunakan untuk fasilitas birokrasi, akselerasi kendaraan listrik ini diprioritaskan sepenuhnya untuk melayani kebutuhan masyarakat umum.
”Kehadiran taksi listrik ini murni untuk penguatan layanan transportasi umum bagi warga, bukan sebagai kendaraan dinas,” tandasnya.
Langkah berani Pemprov Lampung ini diharapkan mampu menjadi pemantik bagi sektor transportasi lainnya untuk mulai beralih ke energi bersih, demi mewujudkan visi Lampung yang lebih asri bagi generasi mendatang. (*)






