Pemprov Lampung Operasikan ‘SI AWAS’: Pantau Real-time Program Pembangunan

- Editor

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi mengoperasikan Sistem Informasi Aparat Pengawasan (SI AWAS), Selasa (30/12).

Langkah ini bukan sekadar mengikuti tren digitalisasi, melainkan upaya strategis Inspektorat Provinsi Lampung untuk mentransformasi pola pengawasan dari reaktif menjadi preventif. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diluncurkan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela di Balai Keratun, SI AWAS dirancang untuk mengintegrasikan data anggaran, SDM, hingga aset daerah dalam satu pintu.

Tujuannya jelas agar APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) memiliki mata yang lebih tajam dalam memantau program pembangunan secara real-time.

Meski Lampung menorehkan prestasi gemilang di level nasional, peringkat ke-7 Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK dan satu-satunya provinsi dengan seluruh kabupaten/kota di zona hijau, ada kerikil tajam yang masih mengganjal. Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Lampung masih tertahan di angka 69,78 (zona merah).

“Kita tidak boleh menutup mata. Skor SPI ini adalah catatan merah yang harus segera dievaluasi,” tegas Jihan Nurlela.

Ia mengibaratkan SI AWAS sebagai instrumen medis yang mampu mendeteksi penyakit di stadium awal sebelum menjadi malapraktik tata kelola.

Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menekankan bahwa SI AWAS adalah jawaban atas kendala data yang selama ini terfragmentasi.

Dengan sistem terpadu, APIP tidak lagi sekadar menjadi “tukang periksa” di akhir tahun, tetapi berperan sebagai quality assurance dan konsultan bagi perangkat daerah sejak tahap perencanaan.

​Senada dengan itu, Kepala BPKP Perwakilan Lampung, Agus Setiyawan, menitipkan pesan krusial:

  • Efektivitas: Aplikasi ini jangan hanya menjadi pajangan digital.
  • Tindak Lanjut: Pengawasan tanpa monitoring tindak lanjut adalah kesia-siaan.
  • Peran: Inspektorat harus naik kelas menjadi strategic partner bagi kepala daerah.

Kehadiran SI AWAS membawa harapan baru bagi perbaikan birokrasi di Sang Bumi Ruwa Jurai. Tantangan terbesarnya kini bukan lagi pada kesiapan sistem, melainkan pada komitmen manusia di baliknya untuk menjaga integritas agar zona hijau MCP linear dengan kenyataan di lapangan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wapres Gibran Tinjau Program MBG di NTT: Kepagian, Pantesan Makannya Dingin Semua!
Sambil Santai Elus Kucing, Wapres Gibran Beri Pesan Menohok Soal AI untuk Pelajar!
Atasi Keterbatasan APBD Danai Proyek Pembangunan, Pemprov Lampung Terapkan Skema Pembiayaan Kreatif
Gubernur Lampung Raih Penghargaan Nasional Top Regional Leader Awards 2026
Bocor Rp12 Triliun Setahun! Zulhas Ungkap Praktik Jual Beli Titik Dapur MBG
Diam-diam Pemprov Lampung Rancang APBD 2026 yang Beda, Fokus Pelayanan Publik!
Bansos Berubah Total! Dari Barang Bakal Jadi Transfer Tunai Rp5,4 Juta per Tahun
Usai Dilantik, Nanik S Deyang Ubah Arah MBG 2026, dari Moratorium Dapur Baru hingga Cari Dana Alternatif!
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:30 WIB

Sambil Santai Elus Kucing, Wapres Gibran Beri Pesan Menohok Soal AI untuk Pelajar!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:34 WIB

Atasi Keterbatasan APBD Danai Proyek Pembangunan, Pemprov Lampung Terapkan Skema Pembiayaan Kreatif

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:35 WIB

Gubernur Lampung Raih Penghargaan Nasional Top Regional Leader Awards 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:11 WIB

Bocor Rp12 Triliun Setahun! Zulhas Ungkap Praktik Jual Beli Titik Dapur MBG

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:01 WIB

Diam-diam Pemprov Lampung Rancang APBD 2026 yang Beda, Fokus Pelayanan Publik!

Berita Terbaru