Caption : ist
Hariannarasi.com, Jakarta – Sebuah pergeseran dalam politik dan sistem demokrasi kita sedang dipertaruhkan di gedung Senayan. Wacana yang dilempar Partai Golkar untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan DPRD bukan sekadar isu musiman.
Jika menilik kalkulasi angka di atas kertas, jalan menuju “demokrasi perwakilan” ala Orde Baru ini tampaknya kian lapang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejak keran reformasi dibuka, rakyat telah menikmati hak kedaulatan langsung melalui bilik suara, sebuah tradisi yang dimulai pada Juni 2005 hingga Pilkada Serentak 2024 kemarin. Namun kini, bandul politik sedang bergerak ke arah sebaliknya.
Politik adalah permainan angka, dan di DPR RI periode 2024–2029, angka-angka tersebut mulai menunjukkan keberpihakannya. Untuk mengubah mekanisme pemilihan, jalan satu-satunya adalah melalui revisi UU Pilkada.
Saat ini, empat poros utama yakni Golkar, PKB, Gerindra, dan PAN, telah memberikan sinyal kuat menyetujui Pilkada via DPRD. Secara matematis, gabungan kekuatan ini bukanlah perkara kecil.
Jika keempat partai di atas (Golkar, PKB, Gerindra, PAN) berdiri dalam satu barisan, mereka mengantongi 304 suara atau sekitar 52,4 persen. Angka ini sudah melewati ambang batas psikologis 50 persen plus satu untuk memenangkan voting di paripurna.
Menariknya, peta kekuatan ini berpotensi semakin gemuk. Fraksi NasDem, yang secara formal berada di luar lingkaran pemerintahan, menunjukkan gelagat serupa.
Jika NasDem ikut merapat, maka opsi Pilkada langsung praktis akan menjadi barang antik dalam sejarah hukum kita.
Apabila revisi ini tembus, kita akan menyaksikan perubahan mendasar yakni:
- Rakyat Berhenti Mencoblos: Surat suara bergambar calon bupati, wali kota, atau gubernur tak lagi mampir ke tangan warga di TPS.
- Kedaulatan di Tangan Anggota Dewan: Mandat pemilihan sepenuhnya beralih ke tangan anggota DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Secara prosedural, demokrasi memang memungkinkan perubahan ini. Namun, secara substansial, publik patut bertanya, apakah ini langkah penghematan anggaran atau sekadar jalan pintas bagi oligarki partai untuk memangkas biaya politik dengan mengabaikan partisipasi publik?
Kini bola panas ada di tangan para legislator, apakah mereka akan tetap mempertahankan pesta rakyat yang riuh namun mahal, atau kembali ke sistem tertutup yang lebih efisien namun menjauhkan pemimpin dari pemilihnya? Waktu yang akan menjawab sejauh mana komitmen Senayan terhadap spirit reformasi. (*)






