Kembalinya Mandat Dewan: Pilkada Dipilih Anggota DPRD, Kembali ke Orde Baru?!

- Editor

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Sebuah pergeseran dalam politik dan sistem demokrasi kita sedang dipertaruhkan di gedung Senayan. Wacana yang dilempar Partai Golkar untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan DPRD bukan sekadar isu musiman. 

Jika menilik kalkulasi angka di atas kertas, jalan menuju “demokrasi perwakilan” ala Orde Baru ini tampaknya kian lapang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak keran reformasi dibuka, rakyat telah menikmati hak kedaulatan langsung melalui bilik suara, sebuah tradisi yang dimulai pada Juni 2005 hingga Pilkada Serentak 2024 kemarin. Namun kini, bandul politik sedang bergerak ke arah sebaliknya.

​Politik adalah permainan angka, dan di DPR RI periode 2024–2029, angka-angka tersebut mulai menunjukkan keberpihakannya. Untuk mengubah mekanisme pemilihan, jalan satu-satunya adalah melalui revisi UU Pilkada.

Saat ini, empat poros utama yakni Golkar, PKB, Gerindra, dan PAN, telah memberikan sinyal kuat menyetujui Pilkada via DPRD. Secara matematis, gabungan kekuatan ini bukanlah perkara kecil.

Caption : ist

Jika keempat partai di atas (Golkar, PKB, Gerindra, PAN) berdiri dalam satu barisan, mereka mengantongi 304 suara atau sekitar 52,4 persen. Angka ini sudah melewati ambang batas psikologis 50 persen plus satu untuk memenangkan voting di paripurna.

Menariknya, peta kekuatan ini berpotensi semakin gemuk. Fraksi NasDem, yang secara formal berada di luar lingkaran pemerintahan, menunjukkan gelagat serupa.

Jika NasDem ikut merapat, maka opsi Pilkada langsung praktis akan menjadi barang antik dalam sejarah hukum kita.

Apabila revisi ini tembus, kita akan menyaksikan perubahan mendasar yakni:

  1. Rakyat Berhenti Mencoblos: Surat suara bergambar calon bupati, wali kota, atau gubernur tak lagi mampir ke tangan warga di TPS.
  2. Kedaulatan di Tangan Anggota Dewan: Mandat pemilihan sepenuhnya beralih ke tangan anggota DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Secara prosedural, demokrasi memang memungkinkan perubahan ini. Namun, secara substansial, publik patut bertanya, apakah ini langkah penghematan anggaran atau sekadar jalan pintas bagi oligarki partai untuk memangkas biaya politik dengan mengabaikan partisipasi publik?

Kini bola panas ada di tangan para legislator, apakah mereka akan tetap mempertahankan pesta rakyat yang riuh namun mahal, atau kembali ke sistem tertutup yang lebih efisien namun menjauhkan pemimpin dari pemilihnya? Waktu yang akan menjawab sejauh mana komitmen Senayan terhadap spirit reformasi. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tak Perlu Jauh ke Solo, Awal Juni Jokowi yang Bakal Datangi Warga Lampung! Ada Apa Nih?
Spanduk Anti Prabowo-Gibran Cuma Bertahan 2 Jam di UGM!
Rangga Putra Hakim Resmi Jabat Ketua DPC Gerindra Tanggamus, Targetkan 12 Kursi Legislatif!
Reshuffle Kabinet Prabowo: 6 Pejabat Baru Ini Bikin Publik Kaget, Cek Daftarnya!
Usai Acara PSI, Gubernur Lampung dan Ketum PSI Kaesang ‘Nongkrong’ Bareng, Apa yang Dibahas?
Panas! Wali Kota Absen, Dua Anggota DPRD Kota Metro Walkout dari Rapat Paripurna LKPJ
42 Kader PKB Lampung Bertarung Rebut 15 Kursi Ketua DPC, Uji Layak Jadi Penentu!
Gila-gilaan! Dana Hibah Parpol di Lampung Meroket 100 Persen, Tembus Rp20,9 Miliar!
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:22 WIB

Tak Perlu Jauh ke Solo, Awal Juni Jokowi yang Bakal Datangi Warga Lampung! Ada Apa Nih?

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:24 WIB

Spanduk Anti Prabowo-Gibran Cuma Bertahan 2 Jam di UGM!

Rabu, 29 April 2026 - 12:57 WIB

Rangga Putra Hakim Resmi Jabat Ketua DPC Gerindra Tanggamus, Targetkan 12 Kursi Legislatif!

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo: 6 Pejabat Baru Ini Bikin Publik Kaget, Cek Daftarnya!

Senin, 20 April 2026 - 18:54 WIB

Usai Acara PSI, Gubernur Lampung dan Ketum PSI Kaesang ‘Nongkrong’ Bareng, Apa yang Dibahas?

Berita Terbaru