Kembalinya Mandat Dewan: Pilkada Dipilih Anggota DPRD, Kembali ke Orde Baru?!

- Editor

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Sebuah pergeseran dalam politik dan sistem demokrasi kita sedang dipertaruhkan di gedung Senayan. Wacana yang dilempar Partai Golkar untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan DPRD bukan sekadar isu musiman. 

Jika menilik kalkulasi angka di atas kertas, jalan menuju “demokrasi perwakilan” ala Orde Baru ini tampaknya kian lapang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak keran reformasi dibuka, rakyat telah menikmati hak kedaulatan langsung melalui bilik suara, sebuah tradisi yang dimulai pada Juni 2005 hingga Pilkada Serentak 2024 kemarin. Namun kini, bandul politik sedang bergerak ke arah sebaliknya.

​Politik adalah permainan angka, dan di DPR RI periode 2024–2029, angka-angka tersebut mulai menunjukkan keberpihakannya. Untuk mengubah mekanisme pemilihan, jalan satu-satunya adalah melalui revisi UU Pilkada.

Saat ini, empat poros utama yakni Golkar, PKB, Gerindra, dan PAN, telah memberikan sinyal kuat menyetujui Pilkada via DPRD. Secara matematis, gabungan kekuatan ini bukanlah perkara kecil.

Caption : ist

Jika keempat partai di atas (Golkar, PKB, Gerindra, PAN) berdiri dalam satu barisan, mereka mengantongi 304 suara atau sekitar 52,4 persen. Angka ini sudah melewati ambang batas psikologis 50 persen plus satu untuk memenangkan voting di paripurna.

Menariknya, peta kekuatan ini berpotensi semakin gemuk. Fraksi NasDem, yang secara formal berada di luar lingkaran pemerintahan, menunjukkan gelagat serupa.

Jika NasDem ikut merapat, maka opsi Pilkada langsung praktis akan menjadi barang antik dalam sejarah hukum kita.

Apabila revisi ini tembus, kita akan menyaksikan perubahan mendasar yakni:

  1. Rakyat Berhenti Mencoblos: Surat suara bergambar calon bupati, wali kota, atau gubernur tak lagi mampir ke tangan warga di TPS.
  2. Kedaulatan di Tangan Anggota Dewan: Mandat pemilihan sepenuhnya beralih ke tangan anggota DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Secara prosedural, demokrasi memang memungkinkan perubahan ini. Namun, secara substansial, publik patut bertanya, apakah ini langkah penghematan anggaran atau sekadar jalan pintas bagi oligarki partai untuk memangkas biaya politik dengan mengabaikan partisipasi publik?

Kini bola panas ada di tangan para legislator, apakah mereka akan tetap mempertahankan pesta rakyat yang riuh namun mahal, atau kembali ke sistem tertutup yang lebih efisien namun menjauhkan pemimpin dari pemilihnya? Waktu yang akan menjawab sejauh mana komitmen Senayan terhadap spirit reformasi. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jarkot Minta Mendagri Copot ASN Kembaran Wali Kota Bandar Lampung, Buntut Dugaan Berkas Palsu
Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres Digugat ke MK, Pemohon Minta Ijazah S1 hingga S3 Diakui
Survei Terbaru Celios: 3 dari 4 Warga Indonesia ‘Stres’ Akibat Kebijakan Prabowo Subianto
Bakal Terulang Seperti 2019? Anies Baswedan Digadang-gadang Masuk Kabinet Prabowo Subianto
Usul Pemakzulan Wapres Gibran Menguat di DPR RI, Ini Kata Partai Golkar!
Heboh! Surat Pemakzulan Wapres Gibran Beredar, Ini Kata Waketum Partai Nasdem!
Ada Apa di Kertanegara? Jokowi Temui Prabowo Tepat di Malam Putusan MK
Dulu Jokowi Kini Gibran, PSI: Apakah Isu Ini Sengaja Dipelihara?
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Jarkot Minta Mendagri Copot ASN Kembaran Wali Kota Bandar Lampung, Buntut Dugaan Berkas Palsu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres Digugat ke MK, Pemohon Minta Ijazah S1 hingga S3 Diakui

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Survei Terbaru Celios: 3 dari 4 Warga Indonesia ‘Stres’ Akibat Kebijakan Prabowo Subianto

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Bakal Terulang Seperti 2019? Anies Baswedan Digadang-gadang Masuk Kabinet Prabowo Subianto

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Usul Pemakzulan Wapres Gibran Menguat di DPR RI, Ini Kata Partai Golkar!

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Polisi Gerebek Tempat Persiapan Tawuran di Sukarame, 9 Remaja Diciduk!

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:23 WIB