Caption : ist
Hariannarasi.com, Tanggamus – Merespons kegelisahan publik terkait maraknya aksi balap liar yang mengganggu ketentraman malam, jajaran Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus, bergerak cepat melakukan penertiban di Jalan Raya Lintas Barat, Pekon Lakaran, Kecamatan Wonosobo, pada Minggu (21/12) dini hari.
Operasi cipta kondisi yang dimulai pukul 00.30 WIB ini merupakan tindak lanjut langsung atas laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polda Lampung serta keluhan yang mencuat di media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga setempat mengaku resah dengan kebisingan knalpot brong serta risiko kecelakaan yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal tersebut, khususnya di area sekitar SPBU Lakaran.
Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, S.H., menegaskan bahwa patroli ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk kehadiran negara dalam menjamin rasa aman warga.
”Setibanya di lokasi, petugas mengidentifikasi sekelompok pemuda yang terindikasi hendak melakukan adu kecepatan. Sebagai langkah tegas dan preventif, kami mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga kuat digunakan untuk aksi balap liar tersebut,” ujar Iptu Tjasudin.
Lebih lanjut, Iptu Tjasudin menjelaskan bahwa selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan edukasi persuasif namun tegas kepada para pemuda di lokasi.
Pihaknya menekankan bahwa jalan raya adalah fasilitas umum yang harus dijaga keselamatannya, bukan arena pacu yang membahayakan nyawa sendiri maupun pengguna jalan lain.
Kapolsek juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang tidak ragu melapor. Ia berharap sinergisitas antara warga dan kepolisian terus terjalin demi menjaga kondusifitas wilayah.
“Kamtibmas adalah tanggung jawab bersama. Melalui respons cepat ini, kami berharap dapat mengembalikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama di waktu istirahat malam hari,” pungkasnya. (*)






