Caption : ist
Hariannarasi.com, Manokwari – Rencana pembangunan sebuah masjid di kawasan Trikora Km 19, Desa Arfai 2, Kelurahan Andai, Kecamatan Manokwari Selatan, mendadak pecah.
Terlihat sejumlah massa melakukan penolakan pembangunan masjid tersebut, menghadapi jalan terjal setelah sekelompok pemuda yang mengatasnamakan komunitas Kristiani setempat yang menggelar aksi penolakan. Maulana Muhammad, Kepala Cabang Baitul Maal Hidayatullah (BMH) yang berada di lokasi kejadian angkat bicara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya yang juga menjadi saksi mata atas ketegangan yang mewarnai toleransi di Bumi Cenderawasih tersebut. Menurut penuturannya kepada awak media, insiden bermula tepat pukul 10.00 WIT, ketika para pekerja bangunan tengah sibuk dengan aktivitasnya.
Sekitar 50 hingga 70 pemuda mendatangi lokasi proyek. Bukan sekadar kunjungan, kehadiran mereka membawa pesan penolakan yang tegas.
“Puluhan pemuda itu menyampaikan orasi-orasi, intinya satu, yakni meminta penghentian total aktivitas pembangunan masjid,” ungkap Maulana, Senin (21/9).
Eskalasi aksi berlanjut pada pemasangan atribut penolakan. Usai berorasi, massa membentangkan spanduk di sisi bangunan yang belum rampung itu.
Spanduk tersebut memuat narasi yang mengatasnamakan umat Kristen Papua Barat, menegaskan resistensi mereka terhadap pendirian rumah ibadah umat Islam di wilayah Manokwari.
Meskipun sempat terjadi ketegangan, massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 11.00 WIT setelah mendapatkan peringatan persuasif dari penanggung jawab pembangunan.
Tiga jam berselang, tepatnya pukul 14.00 WIT, situasi mulai terkendali. Warga Muslim setempat berinisiatif menurunkan spanduk penolakan tersebut.
Proses penurunan ini berjalan kondusif di bawah pengawalan ketat aparat gabungan dari TNI dan Polri, guna mencegah gesekan susulan.
Inti dari penolakan ini, menurut Maulana, bermuara pada sentimen kewilayahan. Manokwari kerap dideklarasikan sebagai “Kota Injil”, sebuah predikat yang oleh sebagian pihak dimaknai secara eksklusif sehingga membatasi pendirian rumah ibadah agama lain.
”Alasannya karena klaim Manokwari sebagai Kota Injil, jadi (menurut mereka) tidak boleh lagi mendirikan masjid,” papar Maulana menjelaskan duduk perkaranya.
Namun, Maulana menyoroti realitas demografi yang tak bisa dikesampingkan. Arus migrasi penduduk dari Sulawesi, Jawa, hingga Seram telah mengubah wajah demografi kota tersebut. Populasi umat Muslim di Manokwari kini tumbuh cukup signifikan seiring dengan geliat ekonomi kota.
Kondisi ini menciptakan ketimpangan antara jumlah jamaah dan fasilitas ibadah. Di Manokwari Selatan, jumlah masjid terbilang minim, tak lebih dari 10 bangunan dengan kapasitas yang sangat terbatas, rata-rata berukuran kurang dari 20×20 meter.
Kebutuhan Mendesak
Pembangunan masjid di Arfai 2 ini sejatinya bukan sekadar ekspansi, melainkan respons atas kebutuhan riil umat. Maulana menekankan bahwa pembangunan ini adalah langkah menyikapi perkembangan kota dan populasi.
Sebagai gambaran, pelaksanaan Salat Idul Fitri maupun Idul Adha di Manokwari Selatan selama ini harus dipecah ke dua lokasi berbeda karena keterbatasan ruang, di Pesantren Hidayatullah, yang berdekatan dengan lokasi masjid baru ini dan di Masjid Kompi Senapan C.
Hadirnya masjid baru ini diharapkan mampu menjadi solusi atas keterbatasan ruang ibadah yang selama ini dirasakan warga, sekaligus menjadi ujian bagi kedewasaan toleransi di tanah Papua Barat. (*)






