Apindo ‘Ancam’ Pemerintah: PHK Mengintai di Balik Tingginya Upah 2026

- Editor

Minggu, 21 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist (Dok. Apindo)

Hariannarasi.com, Jakarta – Peringatan keras datang dari kalangan dunia usaha, ditengah upaya pemulihan ekonomi nasional, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, menyalakan sinyal merah terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

Ia menilai, rentang nilai indeks tertentu (Alfa) dalam formula pengupahan yang dipatok pemerintah berpotensi menjadi ‘bom waktu’ bagi industri, khususnya sektor padat karya yang kini tengah berjuang menjaga napas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar, dalam rumusan terbaru sesuai Peraturan Pemerintah, kenaikan UMP 2026 dihitung menggunakan variabel Inflasi ditambah hasil perkalian Pertumbuhan Ekonomi dengan Aangka

Persoalannya, rentang Alfa yang ditetapkan berada di angka 0,5 hingga 0,9. Bagi pengusaha, angka dasar 0,5 saja sudah dianggap memberatkan, apalagi jika pemerintah daerah memilih batas atas.

Shinta tak menampik kegelisahannya. Menurutnya, struktur biaya yang melonjak akibat formula ini akan memukul telak industri padat karya sektor yang menyerap tenaga kerja terbesar namun memiliki margin keuntungan yang kian tipis.

“Yang jadi concern kami adalah yang padat karya. Mereka ini akan sangat tertekan dengan adanya UMP yang di extend seperti ini. Minimumnya itu 0,5 kan Alfanya, itu cukup tinggi. Belum lagi kita bicara soal upah sektoral,” ujar Shinta dengan nada serius beberapa waktu lalu.

Dalam kaca mata Apindo, kenaikan upah yang tidak berpijak pada kemampuan riil perusahaan hanya akan bermuara pada satu konsekuensi pahit, yakni Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Shinta mewanti-wanti agar kebijakan upah tidak menjadi bumerang yang justru memangkas lapangan pekerjaan di saat angka pengangguran masih menjadi isu krusial.

Melalui Dewan Pengupahan Nasional, dunia usaha sebenarnya telah menyodorkan proposal yang dinilai lebih realistis. Apindo mengusulkan nilai Alfa berada di kisaran 0,1 hingga maksimal 0,5.

Angka ini dianggap sebagai titik keseimbangan paling masuk akal antara pemenuhan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pekerja dan daya tahan arus kas perusahaan.

​Namun, dengan regulasi yang menyerahkan keputusan akhir rentang 0,5 hingga 0,9 kepada pemerintah daerah, kini bola panas berada di tangan para kepala daerah dan Dewan Pengupahan Daerah.

Sekarang kita semua menyerahkan ke daerah. Dewan Pengupahan Daerah harus benar-benar bekerja untuk saling mengawal. Jangan sampai kalau perusahaan tidak ada kemampuan, terus kemudian bagaimana?” tegas Shinta.

Ia berharap para pemangku kebijakan di daerah tidak terjebak pada keputusan populis semata, melainkan melihat data objektif kondisi perusahaan. Disisi lain meja perundingan, narasi yang dibangun kalangan buruh bertolak belakang secara diametral.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan sikapnya yang tak bisa ditawar. Bagi buruh, penggunaan indeks Alfa tertinggi adalah mutlak diperlukan untuk menjaga daya beli di tengah lonjakan harga barang.

Sikap KSPI jelas, kami akan memperjuangkan indeks tertentu 0,9. Di bawah itu, upah buruh tidak akan mampu mengejar kenaikan harga kebutuhan hidup,” tutur Said Iqbal.

Ketegangan antara desakan kebutuhan hidup buruh dan kemampuan bertahan pengusaha ini kini memasuki babak krusial.

Keputusan penetapan UMP 2026 nanti tidak hanya sekadar soal angka persentase, melainkan pertaruhan besar antara kesejahteraan pekerja dan ancaman gelombang PHK yang siap menerjang jika kalkulasi meleset. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tak Hanya Doa, Lampung Bentangkan Karpet Merah untuk Mahasiswa dan Pengusaha Palestina!
Ada Soto dan Buah, Ini dia Menu Makanan Jamaah Calon Haji
Ada Apa? Seluruh Ketua DPRD se-Indonesia Tiba-Tiba Dikumpulkan di Akmil Magelang!
Prabowo Sebut Rakyat Iran Keras Kepala?!
Tiga Prajurit Gugur, Panglima TNI Instruksikan Pasukan di Lebanon Masuk Bunker
Sempat Bikin Was-was karena Perang, Ini Keputusan Final Kemenhub Soal Penerbangan Haji
Tragis! Israel Hantam Pos Kontingen Garuda Gunakan Artileri di Lebanon, 1 Prajurit TNI Tewas!
KKB Auto Panik? Pegang Kendali Penuh di Timur Indonesia, Ini dia Sosok ‘Jenderal Hantu Rimba’
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:15 WIB

Tak Hanya Doa, Lampung Bentangkan Karpet Merah untuk Mahasiswa dan Pengusaha Palestina!

Minggu, 19 April 2026 - 06:14 WIB

Ada Soto dan Buah, Ini dia Menu Makanan Jamaah Calon Haji

Kamis, 16 April 2026 - 09:41 WIB

Ada Apa? Seluruh Ketua DPRD se-Indonesia Tiba-Tiba Dikumpulkan di Akmil Magelang!

Jumat, 10 April 2026 - 16:53 WIB

Prabowo Sebut Rakyat Iran Keras Kepala?!

Sabtu, 4 April 2026 - 15:47 WIB

Tiga Prajurit Gugur, Panglima TNI Instruksikan Pasukan di Lebanon Masuk Bunker

Berita Terbaru