BGN Wanti-wanti Pengelola SPPG: Haramkan PHK Relawan, Skema Honor ‘At Cost’ Jadi Solusi

- Editor

Minggu, 7 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan instruksi keras kepada seluruh pengelola Satuan Pelayanan Makan Bergizi (SPPG). 

Di tengah dinamika penyesuaian jumlah penerima manfaat, BGN secara tegas melarang adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para relawan yang telah mendedikasikan diri di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa program ini memiliki dua mata pisau yang sama tajamnya, yanni pemenuhan gizi siswa dan pemberdayaan ekonomi rakyat.

Oleh karena itu, rasionalisasi jumlah penerima manfaat demi menjaga standar mutu tidak boleh dijadikan alasan untuk merumahkan pekerja lokal.

“Ingat ya, setiap SPPG dilarang me-layoff para relawan. Program MBG tidak hanya sekadar memberikan makanan bergizi kepada siswa, tetapi juga untuk menghidupkan perekonomian masyarakat, termasuk dengan mempekerjakan 47 warga lokal di setiap SPPG,” ujar Nanik dengan nada tegas dalam pengarahannya pada acara Koordinasi dan Evaluasi Program MBG di Hotel Aston Cilacap, Jumat (5/12).

​Sengkarut Kuota dan Solusi Honor

Nanik tidak menampik adanya persoalan teknis di lapangan, terutama terkait menjamurnya pembangunan SPPG baru yang memicu ketimpangan rasio antara dapur umum dan jumlah penerima manfaat. Ia mencontohkan kasus di sebuah kecamatan di Banyumas.

Dengan total penerima manfaat hanya 16.000 siswa, wilayah yang semula dilayani 6 SPPG kini justru disetujui untuk menambah 5 unit baru, sehingga total menjadi 11 SPPG.

​”Kalau 16.000 dibagi 11, nanti masing-masing hanya mengelola 1.400 penerima manfaat. Gimana itu?” sorot Nanik, menggambarkan potensi inefisiensi operasional.

​Kendati volume pekerjaan di tingkat unit berkurang drastis akibat pembagian kuota tersebut, Nanik tetap pada pendiriannya: relawan tidak boleh dikorbankan.

Sebagai jalan tengah untuk menjamin kelangsungan operasional tanpa membebani keuangan unit secara tidak wajar, BGN telah merumuskan mekanisme pembiayaan baru.

Berdasarkan hasil diskusi intensif dengan Wakil Kepala BGN Bidang Sistem Tata Kelola, Sony Sonjaya, honorarium relawan akan menggunakan skema at cost.

​”Saya sudah mendapat solusi, setelah berdiskusi semalaman dengan para pimpinan BGN, bahwa untuk honor relawan dapur bisa memakai mekanisme at cost,” jelasnya.

Dalam skema ini, penggantian biaya akan dilakukan berdasarkan pengeluaran riil yang dibuktikan dengan dokumen sah seperti kuitansi atau faktur tanpa menyertakan margin keuntungan.

Pihak berwenang akan melakukan verifikasi ketat untuk memastikan kewajaran bukti pengeluaran, sehingga hak para relawan tetap terbayarkan secara akuntabel meski beban kerja SPPG mengalami penyesuaian.

Langkah ini diharapkan dapat meredam gejolak di tingkat akar rumput sekaligus memastikan program strategis nasional ini tetap berjalan sesuai relnya, yakni menyehatkan anak bangsa dan memberdayakan ekonomi warga. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Presiden Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Ada Rocky Gerung Hingga Eks Ketua MK Anwar Usman
Anggaran MBG Capai Rp240,2 Triliun, Subsidi Gas Melon dan BBM Dipangkas Hampir Rp12 Triliun!
Sekda Definitif Tersandung Korupsi, Sulpakar Ditunjuk Jadi Pj Sekda Lampung Tengah
Eks Kapolri Merapat ke Istana, Listyo Sigit Dilantik Jadi Kepala Staf Kepresidenan Gantikan Moeldoko
Presiden Prabowo Lantik Jenderal Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri
Cek Rekening! 13,3 Juta Pekerja Terima Bantuan Subsidi Rp900 Ribu
PPPK Paruh Waktu Langsung Naik Status Penuh Waktu Januari 2027, Cek Besaran Gaji per Golongan!
Cetak Sejarah Baru, Belanja RI 2027 Tembus Rp4.000 Triliun! 
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Presiden Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Ada Rocky Gerung Hingga Eks Ketua MK Anwar Usman

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Anggaran MBG Capai Rp240,2 Triliun, Subsidi Gas Melon dan BBM Dipangkas Hampir Rp12 Triliun!

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Sekda Definitif Tersandung Korupsi, Sulpakar Ditunjuk Jadi Pj Sekda Lampung Tengah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Eks Kapolri Merapat ke Istana, Listyo Sigit Dilantik Jadi Kepala Staf Kepresidenan Gantikan Moeldoko

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Presiden Prabowo Lantik Jenderal Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri

Berita Terbaru