Pabrik Dibuka Kembali! Konglomerat Tapioka Lampung Patuhi Harga Acuan Gubernur Mirza

- Editor

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kabar gembira datang dari Kantor Gubernur Lampung terkait industri singkong nasional yang telah mencapai kesepakatan krusial dengan Pemerintah Provinsi setempat.

Mereka menyatakan komitmen untuk membuka kembali operasional pabrik secepatnya dan menaati harga pembelian acuan yang telah ditetapkan Gubernur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deklarasi kepatuhan ini disampaikan langsung oleh para pengusaha besar tersebut di hadapan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur, pada hari Selasa (25/11).

Aksi korporasi ini menandai berakhirnya polemik harga singkong yang meresahkan petani. Konsensus dicapai setelah Pemilik Bumi Waras (BW), Widarto yang lebih dikenal dengan sapaan Akaw bersama 12 pemilik pabrik tapioka lainnya, secara tegas mendukung dan menyanggupi implementasi harga acuan.

Harga acuan pembelian tersebut dipatok sebesar Rp1.350 per kilogram dengan standar refraksi maksimal 15 persen.

Ketentuan harga dan kualitas ini secara legalitas diatur ketat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu, serta dikuatkan oleh SK Gubernur Nomor 745 Tahun 2025 yang resmi berlaku sejak 10 November 2025.

Sebagai konsekuensi dari harga acuan yang menjamin kesejahteraan petani, industri juga menuntut peningkatan kualitas pasokan.

Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bani Ispriyanto, menekankan kriteria ketat untuk singkong yang akan diterima pabrik yakni :

  • Kebersihan Mutlak: Ubi kayu wajib bebas dari tanah, batu, dan kontaminan lainnya.
  • Kemurnian Material: Tidak boleh tercampur bonggol atau material asing selain umbi.
  • Usia Panen Ideal: Tanaman minimal berusia 8 bulan.
  • Integritas Produk: Kondisi ubi kayu harus baik, tidak busuk, dan bebas dari kontaminasi zat kimia berbahaya.

Menutup pertemuan yang diharapkan menjadi titik balik sektor pertanian Lampung, Gubernur Mirza menyampaikan apresiasi mendalam.

“Saya berharap pertemuan ini menjadi langkah awal stabilisasi tata kelola singkong di Lampung melalui strategi ganda,” tegas Gubernur Mirza.

Strategi ganda yang dimaksud adalah upaya sinergis untuk menjaga keberlanjutan industri tapioka sekaligus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan petani sebagai tulang punggung ekonomi lokal. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

10 Gajah Liar Masuki Pemukiman di Sedayu, Ladang Jagung Warga Ludes!
Polda Lampung Libas 17 Sindikat di Pelabuhan Bakauheni, 179,5 Kg Sabu Gagal Edar!
Rekam dan Lakukan Kekerasan Seksual, Polisi Ringkus Pemuda Asal Lamsel Usai Dilaporkan Sang Pacar
Buron Setahun, DPO Kasus Begal Sadis di Lampung Timur Akhirnya Diringkus Polisi
Curi Mobil Orang Tua Teman, Pemuda di Bandar Lampung Ditembak Polisi!
HUT Ke-344 Bandar Lampung, Gubernur dan Wali Kota Soroti Tantangan Kompleks dan 5 Prioritas Pembangunan Kota
Disuntik Investasi 25 Juta Euro, Proyek Ini Akan Ubah Sampah di Lampung Jadi Energi!
Diduga Rem Blong, Tabrakan Beruntun Tiga Truk di Jalinsum Lamsel Tewaskan Dua Orang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:18 WIB

10 Gajah Liar Masuki Pemukiman di Sedayu, Ladang Jagung Warga Ludes!

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:44 WIB

Polda Lampung Libas 17 Sindikat di Pelabuhan Bakauheni, 179,5 Kg Sabu Gagal Edar!

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:29 WIB

Buron Setahun, DPO Kasus Begal Sadis di Lampung Timur Akhirnya Diringkus Polisi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:51 WIB

Curi Mobil Orang Tua Teman, Pemuda di Bandar Lampung Ditembak Polisi!

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:54 WIB

HUT Ke-344 Bandar Lampung, Gubernur dan Wali Kota Soroti Tantangan Kompleks dan 5 Prioritas Pembangunan Kota

Berita Terbaru