Diskoperindag Acuh, PT LTU Mangkir! Kebocoran Retribusi Pasar Talang Padang Capai Puluhan Juta!

- Editor

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tanggamus Retno Noviana Damayanti saat kunjungan Presiden Jokowi di Kotaagung

Hariannarasi.com, Tanggamus – Skandal pengelolaan Pasar Telang Padang terus memanas, mengungkap dugaan kelalaian serius oleh pengelola pasar PT. LTU. 

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan konfirmasi dari pihak Inspektorat, hingga saat ini PT LTU belum menyerahkan kewajiban retribusi yang cukup besar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini merupakan cerminan dari masalah yang berulang sejak tahun 2023, informasi yang dihimpun dari pihak Inspektorat Daerah mengungkapkan bahwa hingga pemeriksaan BPK terakhir, PT LTU belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan tunggakan retribusi sebesar Rp86,1 juta.

​Temuan ini selaras dengan hasil pemeriksaan BPK sebelumnya (Tahun 2024), di mana BPK mencatat potensi kerugian daerah akibat ketidaktertiban pengelolaan Pasar Telang Padang, khususnya terkait retribusi Pasar Telang Padang Tahun 2024 di Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan.​

“Sampai dengan pemeriksaan berakhir, PT LTU belum memberikan laporan yang rinci atas nama pedagang, nilai yang sudah dibayar dan nilai angsuran serta kuitansi/SPK dengan pedagang kepada Pemkab Tanggamus melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan,” kata dokumen pemeriksaan tersebut.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tanggamus Retno Noviana Damayanti menjelaskan terkait dari temuan BPK Lampung. “Sudah kami lakukan klarifikasi ke Inspektorat, lebih lanjut tanyakan langsung ke inspektorat,” ujar Retno, saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (26/11).

Plt. Kepala Inspektorat Gustam, secara tegas menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada progres dari PT LTU terkait pengembalian dana tersebut. Pihak Inspektorat telah mengambil langkah kongkret.

“Kita sudah melakukan pemanggilan kepada PT LTU, sudah menyampaikan surat kepada OPD terkait (Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan) untuk melakukan penagihan,” ungkap Gustam, Rabu (26/11).

Namun, lanjutnya, pengelola pasar terkesan mengabaikan, bahkan setelah berulang kali diberikan peringatan.

Opsi Hukum Mulai Dibahas

Melihat tidak adanya niat baik dari PT LTU, yang terbukti dengan kasus serupa yang terjadi berulang kali (2023 dan 2024), Inspektorat kini membuka opsi koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Tindakan Lebih Lanjutnya, pihak Inspektorat dapat berkoordinasi dan meminta pertimbangan hukum (pendampingan penagihan) kepada APH untuk mendesak penyelesaian kewajiban.

“Kasus ini berpotensi diarahkan ke ranah litigasi (penyelesaian melalui persidangan) jika PT LTU terus mengabaikan kewajiban retribusi yang harus disetorkan ke kas daerah,” paparnya.

BPK juga sebelumnya telah merekomendasikan kepada Bupati/Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Tanggamus untuk menindaklanjuti dan menagih kekurangan setoran atas pengadaan dan pengelolaan pasar, yang mencerminkan rentetan masalah keuangan yang dihadapi Pemkab Tanggamus akibat ulah PT LTU. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

10 Gajah Liar Masuki Pemukiman di Sedayu, Ladang Jagung Warga Ludes!
Polda Lampung Libas 17 Sindikat di Pelabuhan Bakauheni, 179,5 Kg Sabu Gagal Edar!
Rekam dan Lakukan Kekerasan Seksual, Polisi Ringkus Pemuda Asal Lamsel Usai Dilaporkan Sang Pacar
Buron Setahun, DPO Kasus Begal Sadis di Lampung Timur Akhirnya Diringkus Polisi
Curi Mobil Orang Tua Teman, Pemuda di Bandar Lampung Ditembak Polisi!
HUT Ke-344 Bandar Lampung, Gubernur dan Wali Kota Soroti Tantangan Kompleks dan 5 Prioritas Pembangunan Kota
Disuntik Investasi 25 Juta Euro, Proyek Ini Akan Ubah Sampah di Lampung Jadi Energi!
Diduga Rem Blong, Tabrakan Beruntun Tiga Truk di Jalinsum Lamsel Tewaskan Dua Orang
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:18 WIB

10 Gajah Liar Masuki Pemukiman di Sedayu, Ladang Jagung Warga Ludes!

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:44 WIB

Polda Lampung Libas 17 Sindikat di Pelabuhan Bakauheni, 179,5 Kg Sabu Gagal Edar!

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:29 WIB

Buron Setahun, DPO Kasus Begal Sadis di Lampung Timur Akhirnya Diringkus Polisi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:51 WIB

Curi Mobil Orang Tua Teman, Pemuda di Bandar Lampung Ditembak Polisi!

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:54 WIB

HUT Ke-344 Bandar Lampung, Gubernur dan Wali Kota Soroti Tantangan Kompleks dan 5 Prioritas Pembangunan Kota

Berita Terbaru