Sepekan Buron, Pelaku Penikaman Rekan Bisnis di Tanggamus Serahkan Diri

- Editor

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Upaya persuasif jajaran Satreskrim Polres Tanggamus membuahkan hasil. JN (55), pelaku penganiayaan berat di Pekon Wonosobo, akhirnya menyerahkan diri pada Sabtu malam (22/11) setelah sepekan menghindar dari kejaran hukum.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasin Ariga, mewakili Kapolres, menegaskan bahwa langkah humanis menjadi prioritas dalam penanganan kasus ini. Pihaknya juga intens berkomunikasi dengan keluarga pelaku agar JN bersikap kooperatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​“Pelaku menyerahkan diri sekitar pukul 20.00 WIB setelah kami melakukan pendekatan persuasif. Kami mengapresiasi pihak keluarga yang membantu mempercepat proses hukum ini,” ujar Khairul.

Peristiwa berdarah ini dipicu oleh sengketa bisnis kayu antara pelaku dan korban, Johan Rasid (55), pada Jumat (14/11). Cekcok mulut yang memanas berujung pada tindakan nekat pelaku menikam korban sebanyak tiga kali.

Akibatnya, korban menderita luka serius dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RS Mitra Husada Pringsewu.

​Saat ini, JN telah ditahan di Mapolres Tanggamus untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau jenis garpu beserta sarungnya, pakaian pelaku, dan sandal jepit yang dikenakan saat kejadian.

Atas perbuatannya, JN dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Lampung Tembak Satu Tersangka Curanmor Jaringan Penembak Bripka Arya
Beraksi di 10 TKP, Polresta Bandar Lampung Tembak Dua Anggota Sindikat Curanmor Spesialis Hotel
BPJN Lampung Pastikan Ganti Rugi Lahan Jembatan Way Kandis Sesuai SOP, Warga Sebut Harga Sudah Layak
Bawa 7,32 Gram Sabu, Kurir Narkoba Asal Bandar Lampung Diringkus di Pesawaran
Baru 16 Tahun! Remaja Pringsewu Gasak Rp86 Juta Demi Beli Motor, Dugem, dan Main Slot!
KPK Sebut Banyak Dana Korupsi TPPU Mengalir ke Perempuan ‘Bening’
Sempat Melawan saat Ditangkap, Polres Pringsewu Tembak Eksekutor Curanmor Bersenpi
Buru Pembobol Puluhan Rumah dan Toko di Ulubelu, Kasatreskrim AKP Ariga: Kami Kantongi Beberapa Nama Pelaku
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:48 WIB

Polda Lampung Tembak Satu Tersangka Curanmor Jaringan Penembak Bripka Arya

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:23 WIB

Beraksi di 10 TKP, Polresta Bandar Lampung Tembak Dua Anggota Sindikat Curanmor Spesialis Hotel

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:58 WIB

BPJN Lampung Pastikan Ganti Rugi Lahan Jembatan Way Kandis Sesuai SOP, Warga Sebut Harga Sudah Layak

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:56 WIB

Bawa 7,32 Gram Sabu, Kurir Narkoba Asal Bandar Lampung Diringkus di Pesawaran

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:53 WIB

Baru 16 Tahun! Remaja Pringsewu Gasak Rp86 Juta Demi Beli Motor, Dugem, dan Main Slot!

Berita Terbaru