Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Provinsi Lampung, di bawah kepemimpinan baru, tampaknya tengah serius berbenah dalam tata kelola pemerintahan, sinyal kuat ini ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang memberikan apresiasi atas langkah Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam mengkonsolidasikan seluruh pemangku kepentingan daerah.
Dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Lampung, Rabu (5/11). Pimpinan lembaga antirasuah, Setyo Budiyanto, secara terbuka memuji keseriusan tersebut.
”Kegiatan bersama Gubernur Lampung ini luar biasa. Tidak hanya menghadirkan bupati dan wali kota, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan,” ujar Setyo di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi KPK, kehadiran lengkap lintas sektor ini bukan sekadar seremoni, melainkan cerminan langkah nyata Lampung dalam upaya preventif.
Setyo Budiyanto meletakkan penekanan pada aspek fundamental yakni pencegahan. Ia mengingatkan bahwa perang melawan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan genderang penindakan. Budaya pemerintahan, tegasnya, harus ditopang oleh dua pilar utama, transparansi dan akuntabilitas.
”Transparansi berarti kebijakan publik dapat diakses masyarakat, sementara akuntabilitas berarti seluruh kegiatan pemerintah harus bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Fondasi Pembangunan dan Kepercayaan Publik
Gayung bersambut, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengamini pandangan tersebut. Ia menegaskan bahwa integritas adalah fondasi pembangunan yang tanpanya, kebijakan mustahil berpihak pada rakyat.
Gubernur menyoroti perlunya kolaborasi menyeluruh, bukan upaya parsial. Merujuk pada survei persepsi masyarakat tahun 2024, ia melihat adanya momentum pembenahan di 15 kabupaten/kota.
”Lampung tidak akan maju jika tidak ada upaya memperbaiki diri,” tegas Gubernur Lampung.
Dalam pandangannya, pemerintah harus mengambil peran sebagai motor kolaborasi yang merangkul semua elemen, dari pengusaha hingga petani. “Kepercayaan publik adalah kunci,” tandasnya.
Apresiasi KPK terkonfirmasi bukan sekadar basa-basi. Data konkret yang dipaparkan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menunjukkan progres signifikan.
Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2025 melesat ke angka 80. Angka ini impresif, mengingat rata-rata MCP Pemda Wilayah Lampung hanya 52, dan rata-rata nasional tertahan di angka 40.
Meski demikian, pekerjaan rumah masih menanti di sektor Survei Penilaian Integritas (SPI). Walaupun beberapa daerah mencatat nilai, seperti Kabupaten Pringsewu (75,73) dan Kota Metro (75,59) yang melampaui indeks nasional (71,53). Nilai SPI Provinsi Lampung sendiri masih berada di angka 67,52.
KPK memandang capaian ini sebagai buah dari komitmen penguatan pengawasan, digitalisasi layanan, dan sertifikasi aset.
Rapat koordinasi yang dihadiri jajaran Forkopimda, termasuk Wakil Gubernur Jihan Nurlela, Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar, Kajati Danang Suryo Wibowo, dan Kapolda Helfi, menjadi semacam pakta integritas baru.
KPK telah melempar bola apresiasi, kini, konsistensi Lampung dalam menjaga ritme transparansi dan akuntabilitas benar-benar dipertaruhkan demi pelayanan publik yang, dalam bahasa Ketua KPK, “Menyejahterakan Masyarakat.” (*)






