Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar, meminta seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan aparat penegak hukum untuk tidak ragu menindak tegas Organisasi Masyarakat (Ormas) yang kegiatannya mengganggu stabilitas nasional, termasuk iklim investasi dan ekonomi.
Penegasan ini disampaikan Bahtiar menyoroti pentingnya peran Ormas, yang saat ini tercatat berjumlah 633 ribu di seluruh Indonesia, untuk menjaga kondusivitas dan stabilitas daerah di tengah dinamika sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak semua Ormas sudah bergeser menjadi alat politik dan kepentingan ekonomi. Namun, arahan Bapak Menteri Dalam Negeri dan Bapak Presiden jelas, tertibkan ini, jangan dibiarkan. Jika tidak, ruang publik akan timbul instabilitas,” tegas Bahtiar, seraya mengingatkan bahwa stabilitas sosial politik adalah syarat mutlak untuk mempercepat pembangunan nasional, termasuk upaya penurunan kemiskinan dan stunting, demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Menurut Bahtiar, Kemendagri memiliki catatan positif terkait penanganan masalah di daerah.
“Catatan kami di bulan Agustus yang lalu, semua daerah yang kompak Forkopimdanya, walaupun ada masalah, bisa cepat atasi dengan baik. Secara umum baik,” kata Dirjen Polpum tersebut.
Lebih lanjut, Bahtiar membeberkan dampak serius dari aktivitas Ormas yang menyimpang terhadap perekonomian negara.
Ia mengutip laporan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang mencatat kerugian investasi (loss) mencapai angka fantastis, yakni Rp 800 triliun, akibat gangguan yang ditimbulkan oleh sejumlah Ormas.
Oleh karena itu, Dirjen Polpum Kemendagri ini mendesak semua pihak berwenang di daerah untuk terus melakukan pembinaan sekaligus pengawasan ketat terhadap seluruh Ormas yang terdaftar.
Penindakan tegas dianggap perlu dilakukan tanpa pandang bulu terhadap setiap Ormas yang kegiatannya terbukti bertentangan dengan hukum dan berpotensi merusak iklim investasi serta stabilitas ekonomi nasional.






