Gegara Sejumlah Ormas, BKPM Catat Loss Investasi Senilai 800 Triliun!

- Editor

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar, meminta seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan aparat penegak hukum untuk tidak ragu menindak tegas Organisasi Masyarakat (Ormas) yang kegiatannya mengganggu stabilitas nasional, termasuk iklim investasi dan ekonomi. 

Penegasan ini disampaikan Bahtiar menyoroti pentingnya peran Ormas, yang saat ini tercatat berjumlah 633 ribu di seluruh Indonesia, untuk menjaga kondusivitas dan stabilitas daerah di tengah dinamika sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak semua Ormas sudah bergeser menjadi alat politik dan kepentingan ekonomi. Namun, arahan Bapak Menteri Dalam Negeri dan Bapak Presiden jelas, tertibkan ini, jangan dibiarkan. Jika tidak, ruang publik akan timbul instabilitas,” tegas Bahtiar, seraya mengingatkan bahwa stabilitas sosial politik adalah syarat mutlak untuk mempercepat pembangunan nasional, termasuk upaya penurunan kemiskinan dan stunting, demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Menurut Bahtiar, Kemendagri memiliki catatan positif terkait penanganan masalah di daerah.

“Catatan kami di bulan Agustus yang lalu, semua daerah yang kompak Forkopimdanya, walaupun ada masalah, bisa cepat atasi dengan baik. Secara umum baik,” kata Dirjen Polpum tersebut.

Lebih lanjut, Bahtiar membeberkan dampak serius dari aktivitas Ormas yang menyimpang terhadap perekonomian negara.

Ia mengutip laporan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang mencatat kerugian investasi (loss) mencapai angka fantastis, yakni Rp 800 triliun, akibat gangguan yang ditimbulkan oleh sejumlah Ormas.

Oleh karena itu, Dirjen Polpum Kemendagri ini mendesak semua pihak berwenang di daerah untuk terus melakukan pembinaan sekaligus pengawasan ketat terhadap seluruh Ormas yang terdaftar.

Penindakan tegas dianggap perlu dilakukan tanpa pandang bulu terhadap setiap Ormas yang kegiatannya terbukti bertentangan dengan hukum dan berpotensi merusak iklim investasi serta stabilitas ekonomi nasional.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Kredit Bermasalah Rp17,4 Triliun, Kejagung Didesak Periksa Dirut BRI
Prabowo Ungkap 8 Capaian Utama Reformasi BUMN: Tutup 290 Perusahaan, Laba tembus Rp326 triliun, Naik 75,3 Persen!
Gilak! Utang RI Tembus Rp 10.293 Triliun, Menkeu Malah Bandingkan dengan Singapura
Menkeu Purbaya Tambah Suntikan Dana SAL Rp 70 Triliun ke Himbara, BTN dan BSI Dapat Jatah
Luar Biasa! Defisit APBN Juni 2026 Capai Rp196,5 Triliun
Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah, Pemprov Lampung Susun Rencana Aksi 2027
Kawal Sensus Ekonomi 2026, Wagub Lampung Minta Pelaku Usaha Tak Asal Beri Data
Fantastis! Kredit Bank di Lampung Tembus Rp114,57 Triliun, Sektor Ini Jadi Juaranya!
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Dugaan Kredit Bermasalah Rp17,4 Triliun, Kejagung Didesak Periksa Dirut BRI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Prabowo Ungkap 8 Capaian Utama Reformasi BUMN: Tutup 290 Perusahaan, Laba tembus Rp326 triliun, Naik 75,3 Persen!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Gilak! Utang RI Tembus Rp 10.293 Triliun, Menkeu Malah Bandingkan dengan Singapura

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Menkeu Purbaya Tambah Suntikan Dana SAL Rp 70 Triliun ke Himbara, BTN dan BSI Dapat Jatah

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:31 WIB

Luar Biasa! Defisit APBN Juni 2026 Capai Rp196,5 Triliun

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Geng Remaja Bermotor Blokade Underpass ZA Pagar Alam, Polisi Kemana?!

Senin, 31 Agu 2026 - 12:43 WIB