Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Bandar Lampung, 2 Diringkus dan 2 DPO!

- Editor

Minggu, 12 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam pengungkapan ini, dua pelaku berhasil diamankan yakni HY (40), warga Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, dan M (40), warga Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

Sementara dua pelaku lainnya yaitu RI (35) yang merupakan adik kandung HY, serta E (34) masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menjelaskan bahwa kasus ini merupakan hasil pengembangan dari dua laporan masyarakat yang diterima polisi di dua lokasi berbeda.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku tergabung dalam jaringan yang sama dan telah melakukan aksi di sejumlah wilayah di Kota Bandar Lampung.

“Dari hasil pengembangan, kami menemukan dua laporan berbeda, tetapi pelakunya masih satu jaringan. Mereka beraksi di banyak lokasi dalam waktu berdekatan,” ujar Kombes Alfret, Jumat (10/10).

Hasil pemeriksaan, tersangka H ini berperan sebagai pengintai atau pilot yang mengawasi situasi sebelum pencurian, sedangkan RI dan E sebagai eksekutor yang menyiapkan dan menggunakan kunci letter T.

Kawanan ini kerap beraksi secara berpindah-pindah lokasi dalam satu malam dan telah melakukan pencurian di beberapa titik, antara lain Jagabaya II, Way Halim, Kedamaian, Gedong Air, Pasar Tugu, dan Antasari.

Kombes Pol Alfret juga menambahkan bahwa para pelaku ini telah beraksi di lebih dari sepuluh lokasi, termasuk mencuri satu unit sepeda motor dinas milik anggota Polresta Bandar Lampung.

“Ada sepuluh lokasi yang berhasil mereka ambil, di antaranya Jagabaya, Gedong Air, Pasar Tugu, Tanjung Agung Kedamaian, dan Antasari. Salah satu korbannya merupakan anggota kami sendiri,” ungkap Kombes Alfret.

Modus yang digunakan kawanan ini yakni berkeliling pada malam hari untuk mencari kendaraan yang tidak menggunakan kunci pengaman tambahan. Setelah situasi dinilai aman, pelaku merusak kunci kontak dengan kunci letter T dan membawa kabur kendaraan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kasus Begal Petugas DLH, Dua Warga Tanggamus Diringkus!
Ditetapkan Tersangka: Eks Bupati Dendi Ramadhona Dijerat Korupsi DAK Rp 8,2 Miliar!
Polisi Bongkar Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bakauheni, Seorang Pemuda Diringkus
Petani di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa, Loh Kok Bisa?
Gebrakan Polri Berangus Narkoba: Sita 197,71 Ton Sabu dan Ringkus 51.000 Pelaku!
Penggerebekan Senyap di Bumi Dipasena : Polisi Sita 34 Kg Sabu, Puluhan Butir Ekstasi dan Senpi!
Wajah Dingin Windi, Wanita yang Nyaris ‘Memutilasi’ Kemaluan Kekasih Gelapnya di Bandar Lampung
Polisi Ciduk Dua Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Ekstasi serta Senpi!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 06:32 WIB

Polisi Ungkap Kasus Begal Petugas DLH, Dua Warga Tanggamus Diringkus!

Selasa, 28 Oktober 2025 - 02:19 WIB

Ditetapkan Tersangka: Eks Bupati Dendi Ramadhona Dijerat Korupsi DAK Rp 8,2 Miliar!

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Polisi Bongkar Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bakauheni, Seorang Pemuda Diringkus

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:32 WIB

Petani di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa, Loh Kok Bisa?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:50 WIB

Gebrakan Polri Berangus Narkoba: Sita 197,71 Ton Sabu dan Ringkus 51.000 Pelaku!

Berita Terbaru