Bawa Busur dan Anak Panah, Polisi Amankan 8 Remaja Hendak Tawuran

- Editor

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Sebanyak 8 remaja laki laki diamankan tim gabungan yang terdiri dari Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjung Karang Barat, pada Kamis (2/10) malam.

Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Jalan Agus Salim, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 8 unit sepeda motor, 1 buah busur panah, dan 2 anak panah.

Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa para remaja tersebut mengakui rencana mereka untuk melakukan aksi tawuran.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mewakili Kapolresta Bandar Lampung membenarkan perihal diamankannya kedelapan remaja tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan delapan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Mereka saat ini sudah dibawa ke Mapolsek Tanjung Karang Barat guna pengusutan lebih lanjut”, Kata AKP Agustina Nilawati, Kamis (2/10).

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat, yang mencurigai sekelompok remaja tengah berkumpul dengan gelagat mencurigakan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim patroli segera menuju lokasi. Saat petugas tiba dilokasi, para remaja berusaha melarikan diri.

Namun, setelah dilakukan pengejaran, kedelapan orang berhasil diamankan. Para remaja yang diamankan diketahui berusia antara 15 hingga 17 tahun dan beberapa di antaranya masih berstatus pelajar.

Polisi mengimbau kepada orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi kenakalan remaja salah satunya tawuran.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi kenakalan remaja yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKP Agustina Nilawati. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Kedok Pemuda Kaliawi Ini Terbongkar, 5 Bulan Tinggal Serumah dengan Anak di Bawah Umur!
Kejati Lampung Obok-obok Kasus Tol Terpeka, Rp7,8 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan
GILA! Sipir Rutan Kotabumi Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu!
Gelap Mata! Tak Terima Dilaporkan, Adik Ipar di Lampung Tengah Nekat Bacok Kakak Ipar Sendiri
Aksi Beruntun! Pelaku Curanmor Bersenpi Bawa Kabur Motor di Bandar Lampung, Sempat Lepas Tembakan
Niat Hati Maling Motor Demi Beli Sabu, Dua Pencuri di Pringsewu Diringkus Warga dan Polisi
Breaking News: Jaksa Agung Mutasi 14 Kajati Sekaligus, Cek Daftarnya!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:16 WIB

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto

Kamis, 16 April 2026 - 10:03 WIB

Kedok Pemuda Kaliawi Ini Terbongkar, 5 Bulan Tinggal Serumah dengan Anak di Bawah Umur!

Kamis, 16 April 2026 - 08:34 WIB

Kejati Lampung Obok-obok Kasus Tol Terpeka, Rp7,8 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan

Rabu, 15 April 2026 - 11:13 WIB

GILA! Sipir Rutan Kotabumi Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu!

Rabu, 15 April 2026 - 06:13 WIB

Gelap Mata! Tak Terima Dilaporkan, Adik Ipar di Lampung Tengah Nekat Bacok Kakak Ipar Sendiri

Berita Terbaru

HUKUM

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:16 WIB