Bawa Busur dan Anak Panah, Polisi Amankan 8 Remaja Hendak Tawuran

- Editor

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Sebanyak 8 remaja laki laki diamankan tim gabungan yang terdiri dari Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjung Karang Barat, pada Kamis (2/10) malam.

Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Jalan Agus Salim, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 8 unit sepeda motor, 1 buah busur panah, dan 2 anak panah.

Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa para remaja tersebut mengakui rencana mereka untuk melakukan aksi tawuran.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mewakili Kapolresta Bandar Lampung membenarkan perihal diamankannya kedelapan remaja tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan delapan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Mereka saat ini sudah dibawa ke Mapolsek Tanjung Karang Barat guna pengusutan lebih lanjut”, Kata AKP Agustina Nilawati, Kamis (2/10).

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat, yang mencurigai sekelompok remaja tengah berkumpul dengan gelagat mencurigakan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim patroli segera menuju lokasi. Saat petugas tiba dilokasi, para remaja berusaha melarikan diri.

Namun, setelah dilakukan pengejaran, kedelapan orang berhasil diamankan. Para remaja yang diamankan diketahui berusia antara 15 hingga 17 tahun dan beberapa di antaranya masih berstatus pelajar.

Polisi mengimbau kepada orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi kenakalan remaja salah satunya tawuran.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi kenakalan remaja yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKP Agustina Nilawati. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf
Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga
Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok
Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf

Berita Terbaru