Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Bak gelombang tsunami, mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus kembali bergejolak, Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi melantik dan mengambil sumpah jabatan 21 pejabat tinggi pratama, administrator dan fungsional di lingkup Pemkab Tanggamus, Rabu (17/9).
Dalam pelantikan tersebut, dua pejabat tinggi pratama turun jabatan dari Kepala Dinas menjadi Kepala Bidang. Dua pejabat tersebut diantaranya adalah Kepala Dinas PUPR Riswanda Djunaidi dan
Kepala Dinas Kesehatan Taufik Hidayat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Riswanda Djunaidi dimutasi menjadi Kepala Bidang Produksi Peternakan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan. Sedangkan Taufik Hidayat yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan dipindah menjadi Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat di Dinas Kesehatan.
Posisi Riswanda Djunaidi yang bergeser kini digantikan oleh Belli Pahlupi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas. Belli Pahlupi diketahui jabatan definitifnya adalah Kepala BKPSDM Tanggamus.
Sedangkan posisi Taufik Hidayat sekarang diisi oleh Bambang Nurwanto sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan. Diketahui, Bambang Nurwanto jabatan definitifnya adalah Sekretaris Dinas Kesehatan.
Pelantikan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Bupati Tanggamus ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanggamus Nomor B.319/45/08/2025 tentang pemberhentian dari jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan nomor: B.320/45/08/2025 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Kemudian nomor: B.321/45/08/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam dan dari jabatan administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan nomor: 800.1.3.3/1265/45/2025 tentang pengangkatan dalam jabatan fungsional auditor melalui perpindahan dari jabatan lain.
Selain Riswanda Djunaidi dan Taufik Hidayat, 21 pejabat lainya yang dilantik diantaranya adalah Syamdjuniston dari Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tanggamus menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.
Kemudian, Adi Putra dari Sekretaris Kecamatan Kotaagung menjadi Camat Kotaagung. Selanjutnya, Evi Silvia dari Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup menjadi Kepala Bagian Perekonomian dan SDA pada Sekretariat Daerah.
Mahrizan Al-Rizkie dari Penelaah Teknis Kebijakan pada BKPSDM menjadi Sekretaris BKPSDM Tanggamus. David Erwin Gunawan dari Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan menjadi Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Bapperida.
Kemudian, Taman Prasi dari Inspektur Pembantu III pada Inspektorat Daerah menjadi Auditor Ahli Madya Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus.
Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi mengucapkan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik.
Menurutnya, pelantikan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam memperkuat struktur sistem birokrasi dan meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah guna mempercepat tercapainya target pembangunan daerah.
“Selain itu, pelantikan ini juga menjadi bentuk penyegaran birokrasi dan untuk peningkatan pelayanan publik,” kata Bupati.
Dalam amanatnya, Bupati juga mengingatkan kepada pejabat yang dilantik untuk segera bekerja, membangun, kerja tim yang solid, serta mendukung penuh program pembangunan daerah.
Bupati juga menegaskan bahwa pengisian jabatan ini murni berdasarkan penilaian kinerja dan kompetensi tanpa adanya praktik gratifikasi atau pungutan dalam bentuk apapun.
“Kita harus ingat bahwa kita ada karena masyarakat. Kita melayani, bukanlah dilayani. Turunlah langsung ke lapangan dan berikan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga meminta kepada para pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan budaya kerja jalan lurus secara konsisten dan fokus pada tujuan, meluruskan arah kerja, menghilangkan penyimpangan, menjaga integritas dan kolaborasi dan istiqomah dalam bekerja demi tercapainya target kinerja dan visi misi Bupati Tanggamus. (*)






