Bulan Depan, Truk Over Kapasitas Dipastikan Ditindak Satlantas Polresta Bandar Lampung

- Editor

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Satlantas Polresta Bandar Lampung gencar melakukan sosialisasi terkait penanganan truk Over Dimension Over Loading (ODOL), sebagai langkah strategi penegakan hukum yang akan diterapkan di wilayah Kota Bandar Lampung. 

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika mengatakan bahwa sosialisasi tersebut sudah dimulai sejak 1 Juni dan akan berlangsung hingga 30 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sosialisasi ini masif kita lakukan selama satu bulan penuh, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait bahaya dan dampak negatif dari kendaraan ODOL,” kata Kompol Ridho Rafika, Rabu (11/6).

Lebih lanjut, Kasat Lantas berharap, melalui sosialisasi ini, para pemilik kendaraan dan perusahaan angkutan barang dapat lebih memahami peraturan yang berlaku dan termotivasi untuk mematuhinya.

“Saat ini masih tahap sosialisasi, jadi jika memang ditemukan, sementara sanksi teguran akan kita lakukan, sebelum nantinya masuk dalam tahan penindakan hukum,” Jelas Kompol Ridho.

Sebagai informasi, Over Dimension merupakan tindak pidana lalu lintas yang diproses melalui peradilan umum.

Sementara, Overload merupakan pelanggaran administratif yang diatur dalam Pasal 305 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan adanya perbedaan ini, penanganan terhadap kedua pelanggaran tersebut akan dilakukan dengan mekanisme yang berbeda pula.

Setelah masa sosialisasi berakhir, penindakan hukum akan dilakukan secara tegas dan konsisten untuk memastikan keselamatan dan keamanan lalu lintas di wilayah Kota Bandar Lampung.

Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas ini, jumlah kendaraan ODOL dapat ditekan dan terciptanya lalu lintas yang lebih tertib dan aman. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BPOM Akan Bangun UPT di Tanggamus, Pemkab Siapkan Lahan 6.600 Meter Persegi
Cetak Sejarah! Lampung Resmi Terpilih Jadi Tuan Rumah ‘Hajatan Ganda’ HPN dan Porwanas 2027
Kebut Persiapan! Sekdaprov Marindo Persiapkan Pelantikan Akbar Apdesi Lampung
Pria 49 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos Kemiling
Bukan Sekadar Pahlawan Devisa! Ini Langkah Tegas Pemkab Lampung Timur Lindungi 9.343 TKI
Miris! 60 Persen Lebih Dapur MBG di Lampung Belum Kantongi SLHS! Kok Bisa Beroperasi?!
Bangkit dari Sakit, Kini Sukses Jadi Juragan Susu Kambing Nasional Bersama KUR BRI!
Siap-siap Ubah Nasib! Pemprov Lampung Fasilitasi Ribuan Anak Mudanya Kerja di Jepang dan Taiwan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 07:46 WIB

BPOM Akan Bangun UPT di Tanggamus, Pemkab Siapkan Lahan 6.600 Meter Persegi

Rabu, 22 April 2026 - 14:02 WIB

Cetak Sejarah! Lampung Resmi Terpilih Jadi Tuan Rumah ‘Hajatan Ganda’ HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 22 April 2026 - 13:28 WIB

Kebut Persiapan! Sekdaprov Marindo Persiapkan Pelantikan Akbar Apdesi Lampung

Rabu, 22 April 2026 - 12:01 WIB

Pria 49 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos Kemiling

Selasa, 21 April 2026 - 11:27 WIB

Miris! 60 Persen Lebih Dapur MBG di Lampung Belum Kantongi SLHS! Kok Bisa Beroperasi?!

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Pria 49 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos Kemiling

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:01 WIB