Loloskan Aries Sandi dari 2010, Komisi I DPRD Lampung Pertanyakan Kinerja KPU Pesawaran!

- Editor

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Komisi I DPRD Provinsi Lampung menyoroti kredibilitas dan kinerja penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pesawaran setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Aries Sandi DP, calon Bupati terpilih pada Pilkada 2024.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Miswan Rody, menyatakan bahwa pihaknya mempertanyakan kredibilitas dan kinerja penyelenggara, dalam hal ini KPU Provinsi Lampung dari 2010 hingga periode 2024.

Hal ini terkait dengan kelolosan Aries Sandi sebagai peserta Pilkada, yang kemudian dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh MK.

“Dalam sidang sengketa hasil Pilkada, MK menilai bahwa surat keterangan pendamping ijazah (SKPI) yang diserahkan oleh Aries Sandi tidak sah. MK bahkan memutuskan agar Pilkada Pesawaran diulang. Kami dari Komisi I merasa perlu mempertanyakan bagaimana bisa calon yang tidak memenuhi syarat tersebut lolos dalam seleksi,” ujar Miswan Rody, Jumat (28/2).

Keputusan MK ini menegaskan adanya kekeliruan dalam tahapan verifikasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mempertanyakan bagaimana proses pencalonan bisa berjalan lancar, meski ada masalah substansial yang terungkap setelah proses Pilkada selesai.

“Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU Provinsi Lampung harus bertanggung jawab atas kelolosan calon yang bermasalah. Kami menduga ada kelalaian dalam proses verifikasi administrasi dan potensi penyalahgunaan wewenang dalam proses ini,” tegas Miswan Rody.

Lebih lanjut, Miswan mengingatkan bahwa keberhasilan atau kegagalan Pilkada sangat bergantung pada integritas dan ketelitian penyelenggara pemilu. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Belum Termasuk Dana Reses dan Operasional, Anggaran Gaji Wakil Rakyat Tembus Rp1,099 Triliun per Bulan!
Darah Pendiri Kembali Memimpin, Cicit Mbah Hasyim Asy’ari Resmi Jadi Ketum PBNU
Pesan Menohok Jokowi Soal Kekuasaan: Kalau Sakti, Jangan Suka Menjatuhkan!
Lanjutkan Estafet Kepemimpinan, KH Miftachul Akhyar Resmi Ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU 2026-2031
Cek Ombak Menuju 2029: Wacana Duet Gibran-KDM, Bayangi Prabowo?
Kericuhan dan ‘Adu Jotos’ Warnai Muktamar Ke-35 NU di Jombang, Massa Tolak Aturan ‘Iddah’
Budi Arie Minta Maaf Terkait Video Viral Bersama Jokowi, Tegaskan Isu Pergantian Kekuasaan Murni Analisis Pribadi
Dedi Mulyadi Disebut Pindah ke PSI, Gerindra Jabar Sebut Hanya Rumor
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 01:18 WIB

Belum Termasuk Dana Reses dan Operasional, Anggaran Gaji Wakil Rakyat Tembus Rp1,099 Triliun per Bulan!

Senin, 31 Agustus 2026 - 03:26 WIB

Darah Pendiri Kembali Memimpin, Cicit Mbah Hasyim Asy’ari Resmi Jadi Ketum PBNU

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:59 WIB

Pesan Menohok Jokowi Soal Kekuasaan: Kalau Sakti, Jangan Suka Menjatuhkan!

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Lanjutkan Estafet Kepemimpinan, KH Miftachul Akhyar Resmi Ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU 2026-2031

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Cek Ombak Menuju 2029: Wacana Duet Gibran-KDM, Bayangi Prabowo?

Berita Terbaru