Harga Singkong Anjlok! Ribuan Petani Demo Gubernur Lampung

- Editor

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist (Dok. RRI)

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Ribuan petani singkong dari berbagai kabupaten di Provinsi Lampung menggelar aksi demonstrasi damai di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, Senin (13/1). 

Aksi ini merupakan bentuk protes atas ketidakpatuhan sejumlah perusahaan tapioka terhadap Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang menetapkan harga singkong sebesar Rp1.400/kg dengan refaksi maksimal 15 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SKB tersebut merupakan hasil Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, pada 23 Desember 2024.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan petani dan pengusaha industri tapioka sebagai upaya Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjembatani kepentingan kedua belah pihak.

Namun, para petani mengeluhkan bahwa implementasi di lapangan masih jauh dari kesepakatan. Perusahaan tapioka disebut masih menetapkan harga di bawah Rp. 1.400/kg dan memberlakukan refaksi hingga 35 persen.

Menanggapi aksi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung mengundang perwakilan petani untuk berdialog di ruang rapat Komisi DPRD.

Dalam pertemuan itu, para petani yang didampingi oleh tim advokat Eni Sriwahyuni, menyampaikan tuntutan agar SKB direvisi dan diperkuat dengan Surat Edaran Gubernur.

Sebagai langkah cepat, Pj. Gubernur Lampung Samsudin langsung mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 7 Tahun 2025, tertanggal 13 Januari 2025 tentang Pembinaan Petani dan Monitoring Harga dan Kualitas Ubi Kayu di Provinsi Lampung.

Surat edaran ini menegaskan pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kesepakatan harga singkong serta mengatur beberapa poin strategis, yaitu :

Pembinaan dan monitoring harga serta kualitas ubi kayu di lapak dan perusahaan.
Pelaksanaan tera ulang timbangan di seluruh lapak dan perusahaan.

Pengembangan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah ubi kayu, seperti produk Mocaf dan turunan lainnya.

Penegakan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar kesepakatan. Pj. Gubernur juga menginstruksikan seluruh Bupati/Walikota di Provinsi Lampung untuk mengawasi implementasi harga singkong Rp. 1.400/kg di wilayah masing-masing.

“Dengan adanya surat edaran ini, kami harap kesejahteraan petani singkong meningkat dan Lampung semakin kokoh sebagai sentra penghasil dan pengolah ubi kayu di tingkat nasional,” jelas Pj. Gubernur Samsudin.

Surat edaran ini turut ditembuskan kepada berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kapolda Lampung, Danrem 043/Gatam, dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Lampung, guna memastikan koordinasi yang lebih baik dalam pengawasan dan pelaksanaan kebijakan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ada Apa dengan RSUD Ryacudu? Aplikasi MJKN dan Kantong Obat Bikin Kisruh, Sekda Beri Ultimatum!
Diduga Live TikTok Saat Jam Kerja, ASN Dinas Ketahanan Pangan Lampung Diperiksa BKD
Pemerintah Buka 35.476 Lowongan Kopdes dan Kampung Nelayan, Tegaskan Tanpa Jalur ‘Ordal’
Gebrakan Bupati Saleh Asnawi! Gandeng BKN RI Rombak Total Kinerja ASN Tanggamus
Niat Cek Laporan Istri di Polsek, Pria Ini Malah Diciduk Polisi! Lah Kok Bisa?
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pantai Kota Agung Timur
Berkat Kucuran Dana KUR BRI, UMKM Mie Pangsit Cha Cha Pringsewu Tingkatkan Produksi
Tingginya Kasus Perceraian di Provinsi Lampung, 15 Ribu Istri Pilih Jadi Janda di 2025! Kabupaten Mana Tertinggi?
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:16 WIB

Ada Apa dengan RSUD Ryacudu? Aplikasi MJKN dan Kantong Obat Bikin Kisruh, Sekda Beri Ultimatum!

Kamis, 16 April 2026 - 12:56 WIB

Diduga Live TikTok Saat Jam Kerja, ASN Dinas Ketahanan Pangan Lampung Diperiksa BKD

Kamis, 16 April 2026 - 08:23 WIB

Gebrakan Bupati Saleh Asnawi! Gandeng BKN RI Rombak Total Kinerja ASN Tanggamus

Kamis, 16 April 2026 - 06:21 WIB

Niat Cek Laporan Istri di Polsek, Pria Ini Malah Diciduk Polisi! Lah Kok Bisa?

Kamis, 16 April 2026 - 06:00 WIB

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pantai Kota Agung Timur

Berita Terbaru

HUKUM

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:16 WIB