Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fredy Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024, di Ballroom Hotel Emersia, Senin (16/12).
Dalam kesempatan tersebut, menyebutkan bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran strategis dalam menunjang dan memperkuat efektivitas sistem pengendalian intern guna memastikan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel serta memiliki tugas dan tanggung jawab untuk Tata Kelola Pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kegiatan hari ini menjadi forum penting bagi APIP Provinsi dan APIP Kabupaten/Kota untuk bersinergi dalam meningkatkan profesionalisme, menyinkronkan program pengawasan, serta tindak lanjut atas hasil pengawasan,” ujar Pj. Sekdaprov.
“Salah satu Fungsi Gubernur adalah Wakil Pemerintah Pusat atau GWPP, pelatihan pengawasan ke Pemerintah Kabupaten/Kota adalah merupakan Implementasi dari Fungsi Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat,” kata Sekdaprov Lampung.
Dalam hal pelaksanaannya, perlunya sinergitas antar Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, sehingga dalam pelaksanaannya ke depan dapat tepat sasaran, tidak tumpang tindih, serta diarahkan kepada Pengawasan Umum dan Teknis, pengawasan kinerja, pengawasan prioritas nasional, pengawalan reformasi penegakan hukum dan integritas.
serupa diamanatkan pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 700.1.1.2/2644/IJ Tanggal 25 November 2024 Hal Sasaran dan Fokus Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dimana Sasaran Binwas Tahun 2025 adalah Akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dan Fokus Binwas nya disusun berbasis prioritas dan risiko dengan memperhatikan Asta Cita yang merupakan Prioritas Nasional Tahun 2025. (*)






