Berkerja Sama dengan PT AKR, PT Cemerlang Makmur Abadi Merupakan Perusahaan Niaga Umum dan Berlegalitas Resmi!

- Editor

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandarlampung – Jasa transportir PT. Cemerlang Makmur Abadi membantah isu adanya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar ilegal dan Dugaan keterlibatan kasus penangkapan pelaku pengecoran di SPBU 24.351.102 Cut Nyak Dien, Kaliawi beberapa waktu yang lalu.

Sebelumnya, Tim Polda Lampung menangkap pelaku pengecoran dengan menggunakan kendaraan modifikasi jenis Isuzu Strada di SPBU 24.351.102 Kaliawi, berlanjut melakukan penggerebekan disalah satu gudang yang berada di pemukiman komplek Perumahan Puri Gading yang diduga sebagai penampung BBM subsidi kendaraan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi dihimpun, Polda Lampung telah menetapkan tersangka berinsial FL, FA, TM dan RN yang merupakan pemilik gudang penimbunan.

Menurut Manager PT. Cemerlang Makmur Abadi, tidak ada kaitan atau keterlibatan dengan kasus pengecoran ilegal dengan Perusahaan transportir PT. Cemerlang Makmur Abadi.

“Itu tidak tidak ada keterlibatan PT Cemerlang Makmur Abadi, perusahaan transportir kita resmi, barang jenis solar yang disalurkan dari penebusan BBM Solar berasal dari industri AKR,” ucap Manager PT Cemerlang Makmur Abadi, Senin (21/10).

Ia melanjutkan, PT. Cemerlang Makmur Abadi adalah perusahan niaga umum yang resmi dan berlegalitas (pengadaan dan penjualan BBM jenis solar B35) dan terdaftar di Kementerian ESDM dan Bapenda Provinsi Lampung sebagi wajib pungut (pajak daerah) mengenai sumber, bekerja sama dengan niaga-niaga milik pemerintah dan swasta diantaranya PT. AKR

“Perusahaan transportir kami memasarkan dan menjual BBM non Subsidi untuk sektor Industri, Transportasi, Kontraktor, Pertambangan dan Perkebunan. Kami selalu berkomitmen dalam menjaga standar mutu produk dan pelayanan pelanggan,” terangnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal di Lempasing, Pukat UGM Soroti Aktor Utama yang Tak Ditahan
Penuh Haru dan Harapan! Ini Momen Pisah Sambut Kalapas Kotaagung yang Tak Terlupakan
Andi Gunawan Tinggalkan Lapas Kotaagung, Ini Sosok yang Ditunjuk Jadi Penggantinya!
Bukan Cuma Buat Ekspor, Ini Alasan Wagub Jihan Gandeng Organisasi Dunia Urus Rajungan Lampung!
Ada Apa dengan RSUD Ryacudu? Aplikasi MJKN dan Kantong Obat Bikin Kisruh, Sekda Beri Ultimatum!
Diduga Live TikTok Saat Jam Kerja, ASN Dinas Ketahanan Pangan Lampung Diperiksa BKD
Pemerintah Buka 35.476 Lowongan Kopdes dan Kampung Nelayan, Tegaskan Tanpa Jalur ‘Ordal’
Gebrakan Bupati Saleh Asnawi! Gandeng BKN RI Rombak Total Kinerja ASN Tanggamus
Berita ini 198 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:58 WIB

Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal di Lempasing, Pukat UGM Soroti Aktor Utama yang Tak Ditahan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:07 WIB

Penuh Haru dan Harapan! Ini Momen Pisah Sambut Kalapas Kotaagung yang Tak Terlupakan

Sabtu, 18 April 2026 - 08:20 WIB

Andi Gunawan Tinggalkan Lapas Kotaagung, Ini Sosok yang Ditunjuk Jadi Penggantinya!

Sabtu, 18 April 2026 - 06:23 WIB

Bukan Cuma Buat Ekspor, Ini Alasan Wagub Jihan Gandeng Organisasi Dunia Urus Rajungan Lampung!

Kamis, 16 April 2026 - 17:16 WIB

Ada Apa dengan RSUD Ryacudu? Aplikasi MJKN dan Kantong Obat Bikin Kisruh, Sekda Beri Ultimatum!

Berita Terbaru