Buaya yang Gigit Warga Semaka Diserahkan Ke BKSDA Bengkulu-Lampung

- Editor

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Seekor buaya hasil evakuasi di Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus diserahkan Kakon Sripurnomo Ilmudin ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung di Balai pekon setempat, Jumat 28 Juni 2024, pukul 11.00 WIB.

Dalam penyerahan tersebut Kapolsek Semaka Polres Tanggamus, Iptu Sutarto, SH., turut hadir bersama unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), diantaranya Camat Semaka Syafrizal dan personel Koramil Peltu Supendi.

Kapolsek Semaka, Iptu Sutarto mengatakan, penyerahan buaya ini merupakan hasil tangkapan dan evakuasi setelah adanya insiden serangan buaya yang menyebabkan korban jiwa di aliran sungai Way Semaka pada Selasa, 24 Juni 2024, di Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka.

“Penyerahan dilakukan oleh Kepala Pekon Sripurnomo kepada Tim BKSDA, disaksikan oleh unsur Forkpimcam Semaka,” kata Iptu Sutarto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi.

Iptu Sutarto menjelaskan bahwa Tim BKSDA telah melakukan pemeriksaan fisik terhadap buaya yang ditemukan. Buaya tersebut adalah jenis Buaya Muara (Crocodylus porosus) dengan panjang 2,95 meter dari ujung kepala hingga ujung ekor.

“Lebar tubuh buaya pada bagian perut mencapai 45 sentimeter, dan diketahui bahwa salah satu gigi taring bagian atas kanan buaya tersebut patah,” jelasnya.

Kapolsek menyebut, setelah menerima bukti penyerahan buaya, Tim BKSDA akan membawa hewan tersebut ke Balai Konservasi wilayah III Raja Basa Lampung untuk tindakan lebih lanjut.

Penyerahan ini menunjukkan komitmen bersama antara pihak kepolisian, pemerintah kecamatan, dan BKSDA dalam menangani konflik antara manusia dan satwa liar, serta memastikan keselamatan dan konservasi satwa tersebut.

“Acara penyerahan ini berjalan dengan lancar dan menjadi bukti nyata kerja sama yang baik antara berbagai pihak dalam upaya konservasi alam dan penanganan satwa liar yang masuk ke wilayah pemukiman manusia,” tegasnya.

Diketahui, Polsek Semaka telah melakukan identifikasi adanya warga yang menjadi korban serangan buaya terjadi di pinggir sungai Semaka, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, pada hari Senin, 24 Juni 2024. Satu orang diduga hilang dan satu lainnya luka-luka.

Korban hilang dan telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia adalah Painah (51), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Rt.004 Rw. 002, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus. Korban ditemukan pada Selasa, 25 Juni 2024 sekitar pukul 14.50 WIB.

Sedangkan, untuk korban yang terluka akibat gigitan buaya adalah Ngatini (58), juga seorang ibu rumah tangga yang juga tinggal di di Rt.004 Rw. 002, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.

Buaya diduga penyerang dua warga tersebut, berhasil ditangkap pada 27 Juni 2024 sekitar pukul 06.00 WIB, saat tim melakukan pemeriksaan jerat dan mendapati seekor buaya telah terperangkap dengan ekor masuk ke dalam jerat. (*)

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Dibalik Sengketa Lahan Berujung Rusuh, Massa Bakar 32 Bangunan dan Belasan Kendaraan PT BSA di Lampung Tengah
Libatkan Gadis 19 Tahun di 8 Lokasi, Komplotan Curanmor Bersenpi Tak Berkutik Diringkus Polisi
Lapas Kotaagung Musnahkan 522 Barang Sitaan, Kalapas: Handphone Haram bagi Warga Binaan
Beredar Foto dan Isi Chat dengan Bidan Posyandu, Lurah Gunung Sulah Bantah Punya Hubungan Spesial
Geger! Jenazah Wanita Ditemukan Tergeletak di Jalan Lintas Cakat Raya Tulang Bawang
Modus Janjikan Lulus Seleksi Sipir Kemen Imipas, Pria di Lampung Timur Tipu Korban Rp200 Juta
Aniaya Wanita di Rumah Kost, Oknum Pengacara Diciduk Polda Lampung
Gara-Gara Rebutan Cowok! Siswi SMA dan SMP di Lampung Utara Adu Jotos di Kuburan Cina
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Dibalik Sengketa Lahan Berujung Rusuh, Massa Bakar 32 Bangunan dan Belasan Kendaraan PT BSA di Lampung Tengah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Libatkan Gadis 19 Tahun di 8 Lokasi, Komplotan Curanmor Bersenpi Tak Berkutik Diringkus Polisi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:50 WIB

Lapas Kotaagung Musnahkan 522 Barang Sitaan, Kalapas: Handphone Haram bagi Warga Binaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:06 WIB

Beredar Foto dan Isi Chat dengan Bidan Posyandu, Lurah Gunung Sulah Bantah Punya Hubungan Spesial

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:16 WIB

Modus Janjikan Lulus Seleksi Sipir Kemen Imipas, Pria di Lampung Timur Tipu Korban Rp200 Juta

Berita Terbaru