5 Orang Joki CASN Kejaksaan Diburu Polda Lampung

- Editor

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Umi Fadillah.


Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negera (CASN) pada Kejaksaan saat ini mulai dihantui kecurangan, makin marak para peserta Calon ASN yang menggunakan jasa joki untuk lolos dalam tahapan tes di lembaga penegak hukum ini.

Saat ini terdapat 5 orang yang diduga kuat melakukan jasa perjokian agar meloloskan ‘klien’ mereka dalam tes di lembaga pemerintah tersebut. Kelima orang yang disebut anggota jaringan itu masing-masing berinisial A, R, T, A, dan I.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Pol. Umi Fadilah menjelaskan, bahwa pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung telah mengantongi identitas kelima orang itu.

“Identitas lima orang itu sudah diketahui, mereka menyediakan fasilitas kepada RDS yang menjadi joki tes CPNS itu,” jelas Kombes Pol Umi, Selasa (21/11).

Umi menambahkan, peran kelima orang ini seperti memanipulasi kartu identitas RDS agar menyerupai peserta ujian yang menggunakan jasa joki tersebut.

“Kartu identitas yang dibawa RDS sudah diedit atau dimanipulasi, pada kolom nama adalah nama peserta tetapi fotonya adalah RDS,” ungkap Umi.

Berdasarkan pendalaman penyelidikan, diduga jaringan joki tes CPNS ini lebih dari lima orang. “Dugaan sementara ada sekitar 6 – 7 orang yang masuk dalam jaringan tersebut. Ini juga masih kita dalami,” ujarnya.

Diketahui, RDS (20) diduga menerima order dari dua peserta, RDS menjadi joki tes CPNS untuk dua orang peserta, tetapi berbeda hari. Semuanya untuk ujian atau tes CAT CPNS Kejaksaan tahun 2023.

Kedua peserta pengguna jasa itu telah diketahui identitasnya. Kedua peserta ujian yang menggunakan jasa RDS yaitu N, warga Kabupaten Lampung Tengah dan D, warga Palembang. (red)

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Nekat Edarkan Ribuan Pil Ekstasi di Bandar Lampung, Dua Tersangka Terancam Hukuman Mati!
Harga Motor Listrik MBG Di-Mark Up Hingga Rp47 Juta Per Unit, Kejagung Tahan Bos PT YAT
Berkas Tak Sinkron, Kejati Lampung Kembalikan Perkara Tambang Emas Ilegal Way Kanan ke Polda
Digelandang ke Bareskrim, Oknum Anggota Brimob ‘Sniper’ Bekingi Sindikat Narkoba!
Akal-akalan Tutupi Audit, KPK Bongkar Aliran Suap Bupati Muara Enim ke Oknum BPK
Tindak Lanjut KUHP Baru, Pemkab Lampung Tengah Matangkan Aturan Pidana Kerja Sosial
12 Tahun Buron ke Malaysia, DPO Kasus Curas Pembunuhan Dibekuk Polres Lamtim
Wakil Ketua KPK Bantah Berbisnis Dapur Makan Bergizi Gratis
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:47 WIB

Nekat Edarkan Ribuan Pil Ekstasi di Bandar Lampung, Dua Tersangka Terancam Hukuman Mati!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:10 WIB

Harga Motor Listrik MBG Di-Mark Up Hingga Rp47 Juta Per Unit, Kejagung Tahan Bos PT YAT

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:03 WIB

Berkas Tak Sinkron, Kejati Lampung Kembalikan Perkara Tambang Emas Ilegal Way Kanan ke Polda

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:45 WIB

Digelandang ke Bareskrim, Oknum Anggota Brimob ‘Sniper’ Bekingi Sindikat Narkoba!

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:24 WIB

Akal-akalan Tutupi Audit, KPK Bongkar Aliran Suap Bupati Muara Enim ke Oknum BPK

Berita Terbaru