5 Orang Joki CASN Kejaksaan Diburu Polda Lampung

- Editor

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Umi Fadillah.


Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negera (CASN) pada Kejaksaan saat ini mulai dihantui kecurangan, makin marak para peserta Calon ASN yang menggunakan jasa joki untuk lolos dalam tahapan tes di lembaga penegak hukum ini.

Saat ini terdapat 5 orang yang diduga kuat melakukan jasa perjokian agar meloloskan ‘klien’ mereka dalam tes di lembaga pemerintah tersebut. Kelima orang yang disebut anggota jaringan itu masing-masing berinisial A, R, T, A, dan I.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Pol. Umi Fadilah menjelaskan, bahwa pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung telah mengantongi identitas kelima orang itu.

“Identitas lima orang itu sudah diketahui, mereka menyediakan fasilitas kepada RDS yang menjadi joki tes CPNS itu,” jelas Kombes Pol Umi, Selasa (21/11).

Umi menambahkan, peran kelima orang ini seperti memanipulasi kartu identitas RDS agar menyerupai peserta ujian yang menggunakan jasa joki tersebut.

“Kartu identitas yang dibawa RDS sudah diedit atau dimanipulasi, pada kolom nama adalah nama peserta tetapi fotonya adalah RDS,” ungkap Umi.

Berdasarkan pendalaman penyelidikan, diduga jaringan joki tes CPNS ini lebih dari lima orang. “Dugaan sementara ada sekitar 6 – 7 orang yang masuk dalam jaringan tersebut. Ini juga masih kita dalami,” ujarnya.

Diketahui, RDS (20) diduga menerima order dari dua peserta, RDS menjadi joki tes CPNS untuk dua orang peserta, tetapi berbeda hari. Semuanya untuk ujian atau tes CAT CPNS Kejaksaan tahun 2023.

Kedua peserta pengguna jasa itu telah diketahui identitasnya. Kedua peserta ujian yang menggunakan jasa RDS yaitu N, warga Kabupaten Lampung Tengah dan D, warga Palembang. (red)

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum
Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Rieke Diah Desak Penyelamatan Barbuk untuk Forensik
Pensiunan BUMN Gugat UU Dana Pensiun ke MK, Tuding Ada Diskriminasi dengan PNS
Blak-blakan di DPR, Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli hingga Botol Miras di Lapas Cibinong
Sindiran Menohok Wakil Ketua Komisi XIII DPR: Ayo Korupsi Sebesar-besarnya, Semua Bisa Dibeli!
Skandal Korupsi MBG: Negara Rugi Rp10 Triliun, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Diadili
Dicecar Komisi XIII DPR, Dirjenpas Mashudi Bungkam Soal Mundur dari Jabatan
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum

Rabu, 30 September 2026 - 12:46 WIB

Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 10:42 WIB

Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Rieke Diah Desak Penyelamatan Barbuk untuk Forensik

Rabu, 30 September 2026 - 09:01 WIB

Pensiunan BUMN Gugat UU Dana Pensiun ke MK, Tuding Ada Diskriminasi dengan PNS

Selasa, 29 September 2026 - 20:56 WIB

Blak-blakan di DPR, Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli hingga Botol Miras di Lapas Cibinong

Berita Terbaru