Polda Lampung Bersama BPH Migas RI Amankan Tanki Bermuatan BBM Subsidi, Berkedok Penyalur BBM Non Subsidi dan Libatkan PT BMN 

- Editor

Sabtu, 7 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Perusahaan Transportir PT Bentang Mega Nusantara dan kendaraan tanki biru putih pengangkut BBM Industri di Gerebek Tim Polda Lampung dan BPH migas

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – BBM subsidi jenis solar kini menjadi incaran empuk para mafia pemburu BBM bersubsidi berkedok perusahaan penyalur BBM industri menggunakan kendaraan Tanki Transportir.

Truck jenis tanki industri ini kemudian disulap menjadi BBM non bersubsidi dan diduga kuat berkerja sama dengan pihak perusahaan industri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus operandinya mafia BBM bersubsidi mengumpulkan BBM jenis solar subsidi dari berbagai SPBU dengan menggunakan mobil berbahan bakar solar yang sudah dimodifikasi atau sebutan “Heli” untuk kapasitas 2000 liter hingga 5000 liter.

Kemudian, BBM bersubsidi tersebut  dipindahkan kedalam  tengki kendaraan transportir biru putih  yang telah di siapkan untuk didistribusikan ke beberapa perusahaan industri .

Ditreskrimsus Polda Lampung bersama tim BPH Migas RI membongkar praktik penyalahgunaan BBM jenis solar ini, jaringan BBM bersubsidi ini melibatkan nama perusahaan transportir PT Bentang Mega Nusantara dan kendaraan tanki biru putih pengangkut BBM industri yang diduga kerap merubah merk nama perusahaan transportir penyalur bbm industri yang melekat di tengki kendaraan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah menjelaskan, saat dilakukan penyelidikan oleh tim ditemukan adanya 1 (satu) unit kendaraan Truck merk Mitsubishi Canter berwarna putih biru dengan nopol BE 8146 ZH berkapasitas 10.000 Liter (10 Ton), yang sedang terparkir didalam gudang dan sedang memuat yang diduga BBM jenis bio solar sekira 8.000 liter (8 Ton).

“Setelah dilakukan penelusuran pemilik gudang adalah sdr. HH dimana kegiatan penyalahgunaan BBM jenis bio solar tersebut telah berlangsung sekira sejak awal Maret 2023 sedangkan pemilik 1 (satu) unit kendaraan Truck adalah sdr RC alias KA,” jelasnya.

BBM jenis bio solar tersebut berasal dari pembelian kepada para pengecor yang membeli BBM jenis bio solar di SPBU seputaran kota Bandar Lampung yang kemudian BBM tersebut di tampung didalam beberapa Tedmon atau tempu berukuran 1000 Liter.

Umi menjelaskan, bahwa BBM Jenis bio solar yang telah berhasil di muat kedalam tangki dikirim (dibongkar) di sebuah perusahaan tambang batu bara (PT. GMT) yang berada di Sungai Lilin Kab. Musi Banyuasin sebanyak 8000 Liter.

Atas perbuatannya tersebut mereka diduga telah melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bukannya Cari Nafkah Halal, Pasutri di Tulang Bawang Malah Kompak Jualan Ekstasi!
Raup Ratusan Juta dari Tipu 11 Korban, Wanita di Pesisir Barat Gadaikan Belasan Mobil Rental Demi Foya-foya!
Sebar Energi Positif, Lapas Kelas IIB Kotaagung Gelar Senam Bersama Tingkatkan Kebugaran
Cinta Tak Terhalang Penjara, Momen Haru Tahanan Narkoba Nikahi Kekasih di Rutan Pringsewu
BRI Kalianda Gelar Gathering, Tingkatkan Kapasitas dan Kenalkan Layanan Baru Agen BRILink
Berujung Lebam di Wajah! Pria Ini Dikeroyok Kakak Beradik Gegara Tagih Utang Sang Adik
Dugaan Rekayasa Kasus Narkoba Maryani, Puluhan Massa Geruduk Kejari Tulang Bawang
Gerebek Jaringan Narkoba Lintas Daerah di Lampung Timur, Polisi Sita Ekstasi ‘Hello Kitty’
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:24 WIB

Bukannya Cari Nafkah Halal, Pasutri di Tulang Bawang Malah Kompak Jualan Ekstasi!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:45 WIB

Raup Ratusan Juta dari Tipu 11 Korban, Wanita di Pesisir Barat Gadaikan Belasan Mobil Rental Demi Foya-foya!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:21 WIB

Sebar Energi Positif, Lapas Kelas IIB Kotaagung Gelar Senam Bersama Tingkatkan Kebugaran

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:39 WIB

Cinta Tak Terhalang Penjara, Momen Haru Tahanan Narkoba Nikahi Kekasih di Rutan Pringsewu

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:32 WIB

BRI Kalianda Gelar Gathering, Tingkatkan Kapasitas dan Kenalkan Layanan Baru Agen BRILink

Berita Terbaru