Segera Ubah HGB Jadi SHM, Gratis!!!

- Editor

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto

Harinnarasi.com, Bogor – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (KemenATR/BPN) mengebut program Sertifikasi Hak Milik (SHM) dari sebelumnya Hak Guna Bangunan (HGB).

Dalam sambutannya di acara Deklarasi kota lengkap di Bogor, Menteri ATR/BPN Jadi Tjahjanto menghimbau agar masyarakat segera mengurus perubahan HGB menjadi SHM. Peningkatan status tanah ini tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Prosesnya tidak lama, dan biayanya sesuai dengan pendapatan negara bukan pajak, yakni hanya senilai Rp 50.000,- saja. Kecuali jika ada tambahan biaya materai,” ungkap Hadi di Kantor Walikota Bogor, Jumat (29/9).

Ia juga menyinggung terkait maraknya pungutan liar (pungli), maka ia meminta agar masyarakat segera melaporkan ke dirinya jika terdapat pungli tersebut.

“Segera laporkan saya, nanti akan saya tegur Kepala BPN yang melakukan itu, tapi buktikan terlebih dahulu,” ungkapnya.

Hadi juga mengapresiasi Kota Bogor sebagai kota lengkap, karena semua aset lahannya telah didaftarkan kepada BPN dan menjadi yang pertama sebagai kota lengkap se Provinsi Jawa Barat.

“Harapannya diikuti oleh semua kota di Jabar,” ujarnya. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tolak Teks Resmi Demi Pidato Spontan, Gaya Komunikasi Prabowo di Harlah PKB Tuai Sorotan
Temui Zulhas, Bupati Saleh Dorong Dukungan Pusat untuk Swasembada Pangan di Tanggamus
Tak Lagi Jual Mentah, Ini Rencana Besar Gubernur Mirza untuk Petani Lampung
Jajaki Peluang Beasiswa dan Investasi, Bupati Tanggamus Temui Direktur YEE Turki
Masyarakat Masih Bingung Fungsi Koperasi Desa? Ini Jawaban Menohok Gubernur Lampung!
Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Sebagai Kepala BGN
Nanik S Deyang Akui Stres dan Trauma Urus Dana MBG Hingga Alami Sakit Jantung
Wujudkan Pelayanan Anti Ribet, Aplikasi ‘Lampung In’ Kini Jadi Tempat Pengaduan Warga Lampung
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:39 WIB

Tolak Teks Resmi Demi Pidato Spontan, Gaya Komunikasi Prabowo di Harlah PKB Tuai Sorotan

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:37 WIB

Tak Lagi Jual Mentah, Ini Rencana Besar Gubernur Mirza untuk Petani Lampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:55 WIB

Jajaki Peluang Beasiswa dan Investasi, Bupati Tanggamus Temui Direktur YEE Turki

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:11 WIB

Masyarakat Masih Bingung Fungsi Koperasi Desa? Ini Jawaban Menohok Gubernur Lampung!

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:19 WIB

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Sebagai Kepala BGN

Berita Terbaru