Arinal Junaidi Lantik Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, Ingatkan Agar Tidak Mutasi Pegawai!

- Editor

Rabu, 27 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Gubernur Lampung Arinal Junaidi Melantik Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan di Gedung Mahan Agung, Rabu (27/9).

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pj Bupati Tanggamus resmi di lantik Gubernur Lampung Arinal Junaidi di Gedung Mahan Agung, Sekretariat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Rabu (27/9).

Pelantikan yang berlangsung tadi pagi sekitar jam 9 pagi ini berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 100.2.1.3-3961 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Pj Bupati Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arinal Junaidi menjelaskan, bahwa pelantikan Mulyadi Irsan sebagai Pj Bupati Tanggamus untuk mengisi kekosongan jabatan publik sampai dengan terpilihnya Bupati Tanggamus di tahun 2024.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung saya berterimakasih setinggi-tingginya kepada Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Dewi Handajani dan AM. Syafi’i atas bhaktinya untuk kemajuan dan pembangunan Kabupaten Tanggamus,” jelasnya.

Arinal juga memberikan selamat atas dilantiknya Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, untuk itu ia juga berpesan agar M. Irsan dapat segera menyesuaikan diri dan segera menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya.

“Saya yakin saudara dapat menjalankan amanah ini, pahami tugas dan kuasai medan tugas,” tegas Arinal.

Ia juga mengingatkan, agar Pj Bupati Tanggamus tidak memutasi pegawai tanpa persetujuan melalui Gubernur dan Kemendagri.

“Kalau ingin melantik pegawai usulkan ke Gubernur lalu Gubernur melanjutkan ke Kemendagri, kalau ada persetujuan baru dilantik. Kalau tidak, pasti saya akan batalkan, kan malu kalau dibatalkan,” ucapnya. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemprov Lampung Lantik 109 Pejabat Eselon III dan IV, Berikut Daftar Lengkapnya! 
Pemprov Lampung Rombak Jabatan, Wagub Jihan Lantik 5 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya!
Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Karhutla Way Kambas Lampung, Prabowo: Pak Gubernur, Minta Bantuan Bapakmu Itu!
Prabowo Desak Kapolda Riau Ungkap 5 Perusahaan Sawit Pelanggar Karhutla, Ancam Cabut Izin
Nasib 8.242 Guru PPPK Lampung Ditarik ke Pusat, Pemprov Masih Tunggu Juknis dan Aturan Gaji
Tak Hanya Berdasarkan Penghasilan, BPS Ungkap 8 Indikator Penentuan Desil, Bisa Dirubah?
Nasib 90 Dapur MBG 3T di Lampung: Selesai Dibangun, Kini ‘Nganggur’ Tersandera Izin dan Status Lahan?
Jutaan Guru dan PPPK Wajib Tahu! DPR dan Pemerintah Baru Saja Sepakati Aturan Baru Ini
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 11:06 WIB

Pemprov Lampung Lantik 109 Pejabat Eselon III dan IV, Berikut Daftar Lengkapnya! 

Selasa, 1 September 2026 - 14:18 WIB

Pemprov Lampung Rombak Jabatan, Wagub Jihan Lantik 5 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya!

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Karhutla Way Kambas Lampung, Prabowo: Pak Gubernur, Minta Bantuan Bapakmu Itu!

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Prabowo Desak Kapolda Riau Ungkap 5 Perusahaan Sawit Pelanggar Karhutla, Ancam Cabut Izin

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Nasib 8.242 Guru PPPK Lampung Ditarik ke Pusat, Pemprov Masih Tunggu Juknis dan Aturan Gaji

Berita Terbaru