Arinal Junaidi Lantik Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, Ingatkan Agar Tidak Mutasi Pegawai!

- Editor

Rabu, 27 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Gubernur Lampung Arinal Junaidi Melantik Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan di Gedung Mahan Agung, Rabu (27/9).

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pj Bupati Tanggamus resmi di lantik Gubernur Lampung Arinal Junaidi di Gedung Mahan Agung, Sekretariat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Rabu (27/9).

Pelantikan yang berlangsung tadi pagi sekitar jam 9 pagi ini berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 100.2.1.3-3961 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Pj Bupati Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arinal Junaidi menjelaskan, bahwa pelantikan Mulyadi Irsan sebagai Pj Bupati Tanggamus untuk mengisi kekosongan jabatan publik sampai dengan terpilihnya Bupati Tanggamus di tahun 2024.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung saya berterimakasih setinggi-tingginya kepada Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Dewi Handajani dan AM. Syafi’i atas bhaktinya untuk kemajuan dan pembangunan Kabupaten Tanggamus,” jelasnya.

Arinal juga memberikan selamat atas dilantiknya Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, untuk itu ia juga berpesan agar M. Irsan dapat segera menyesuaikan diri dan segera menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya.

“Saya yakin saudara dapat menjalankan amanah ini, pahami tugas dan kuasai medan tugas,” tegas Arinal.

Ia juga mengingatkan, agar Pj Bupati Tanggamus tidak memutasi pegawai tanpa persetujuan melalui Gubernur dan Kemendagri.

“Kalau ingin melantik pegawai usulkan ke Gubernur lalu Gubernur melanjutkan ke Kemendagri, kalau ada persetujuan baru dilantik. Kalau tidak, pasti saya akan batalkan, kan malu kalau dibatalkan,” ucapnya. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Lokasi di Lampung Membara Bersamaan, Way Kambas dan TPA Bandar Jaya, Pemprov Kerahkan 350 Personel!
Pemprov Lampung Buka Lowongan Anggota KI Periode 2027-2031, Ini Syarat Lengkapnya!
Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi Resmi Dilantik Jadi Kepala BNPB
Perketat Pengawasan Solar Subsidi untuk Roda Enam Keatas, Gubernur Lampung Terbitkan Ingub!
Awasi Distribusi BBM Bersubsidi di 37 SPBU di Bandar Lampung, Kasatpol PP Siapkan 798 Personel!
Wacana Gaji PNS dan Pensiun Disalurkan Lewat Koperasi, Pemprov Lampung: Kami Tunggu Regulasi
Lukman Pura Resmi Jabat Direktur RSUDAM, Gadriyanto Abung Pimpin Satpol PP Lampung
Adopsi Sistem Piket ala Jepang, BGN Luncurkan Skema Prasmanan di 60 Dapur MBG
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Dua Lokasi di Lampung Membara Bersamaan, Way Kambas dan TPA Bandar Jaya, Pemprov Kerahkan 350 Personel!

Senin, 19 Oktober 2026 - 03:44 WIB

Pemprov Lampung Buka Lowongan Anggota KI Periode 2027-2031, Ini Syarat Lengkapnya!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi Resmi Dilantik Jadi Kepala BNPB

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Perketat Pengawasan Solar Subsidi untuk Roda Enam Keatas, Gubernur Lampung Terbitkan Ingub!

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Awasi Distribusi BBM Bersubsidi di 37 SPBU di Bandar Lampung, Kasatpol PP Siapkan 798 Personel!

Berita Terbaru