Caption : Bentrok Warga Pulau Rempang Versus Polri Saat Unjuk Rasa Menolak Relokasi
Hariannarasi.com, Jakarta – Kisruh antara masyarakat Adat Melayu penghuni Pulau Rempang Versus Badan Pengusaha (BP) Batam terkait lahan yang akan dijadikan investasi oleh pengusaha Tomy Winata (TW) pemilik Artha Graha Network terus bergulir.
Pemerintah bahkan terkesan membela kepentingan investasi yang dilakukan TW di Rempang, terbukti dengan pengerahan ratusan polisi demi membubarkan aksi unjuk rasa oleh masyarakat Rempang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengembangan investasi ramah lingkungan atau Rempang Eco-City masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) dan melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (Kementerian Investasi) Bahlil Lahadalia telah sepakat untuk mengembangkan dan mempercepat pembangunan di lokasi tersebut.
Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas-HAM) menjelaskan, bahwa pihaknya meminta pemerintah agar menghentikan sementara pembangunan Rempang Eco-City, lantaran menjadi konflik antara masyarakat dengan pemerintah, hal itu dikarenakan masyarakat Rempang menolak untuk dilakukan relokasi.
“Terkait dengan relokasi ini, Komnas-HAM telah berkoordinasi dan pra-mediasi dengan BP Batam, Walikota, Gubernur dan Polda Kepulauan Riau. Posisi Kami memberikan pertimbangan lagi, tanpa menggusur warga Rempang,” jelas Prabianto Mukti Wibowo selaku Komisioner Komnas-HAM saat terjun langsung ke lokasi Rempang, Sabtu (17/9).
Artinya, kata Prabianto, agar pemerintah mempertimbangkan kembali pembangunan kawasan industri di Pulau Rempang ini. “Karena industri ini justruengancam masyarakat sekitar yang telah mendiami tempat itu secara turun-temurun,” kata dia.
Pihaknya juga menyoroti soal penetapan tanggal pengosongan yakni di tanggal 28 September 2023, ia menilai persoalan pengosongan lahan ini akan sulit dilakukan mengingat menurut peraturan perundangan yang berlaku, masalah harus terselesaikan dengan pihak ketiga (masyarakat).
“Jadi untuk penerbitan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh PT. MEG harus sudah selesai dengan pihak ketiga atau masyarakat. Disini, kami butuh waktu untuk melakukan mediasi pemerintah dengan masyarakat untuk mencari solusi,” ungkapnya.
Terkait dengan tindakan represif aparat kepolisian dan TNI ke masyarakat, ia meminta agar semua pihak menahan diri, bahkan ia telah menyurati pihak Gubernur Kep. Riau, BP Batam, Polda Kep. Riau dan Kodam untuk menahan diri, harapan pihaknya surat itu dipenuhi dan akan memantau kondisi tersebut.
“Jika rekomendasi surat tersebut tidak dipenuhi maka kami akan melaporkan kepada presiden dan DPR-RI,” kata Prabianto.
* Tiga Menteri Gelar Rapat Tertutup Terkait Konflik Rempang
Rapat koordinasi tiga menteri di Hotel JW Marriott, Jakarta ini berlangsung tertutup selama 4 jam. Seusai rapat, pihak Kementerian Investasi Bahlil Lahadalia menjelaskan kepada rekan jurnalis dan mengadakan konferensi pers terkait hasil rapat tersebut.
“Kita melakukan rapat teknis terkait dinamika Investasi Pulau Rempang,” kata Bahlil Lahadalia, didampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Jadi Tjahjanto, di Hotel JW Marriott, Jakarta, Minggu (17/9).
Ia menambahkan, bahwa sudah ada beberapa poin yang disepakati pada hasil rapat ini, antara lain membangun komunikasi masyarakat Rempang yang telah turun-temurun mendiami tempat tersebut, berkoordinasi dengan BP Batam dan Gubernur Kep. Riau, dan meminta pihak kepolisian agar soft dalam penanganan aksi di Rempang.
“Investasi ini sebenarnya untuk masyarakat, agar menyerap tenaga kerja dan menambah penghasilan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Bahlil.
* Warga Rempang Panen Dukungan Berbagai Pihak.
Polemik yang terjadi di Pulau Rempang rupanya mendapat sorotan di masyarakat seluruh Indonesia, tak sedikit dari organisasi keagamaan, tokoh nasional, tokoh adat, warga di berbagai wilayah di Indonesia turut mendukung warga Rempang.
Berikut kelompok masyarakat atau organisasi yang mendukung warga Rempang :
1. PP Muhammadiyah
2. PBNU
3. Masyarakat Kepulauan Meranti
4. Solidaritas Galang Rempang Medan
5. Masyarakat Melayu Kalimantan Barat
6. Masyarakat Melayu Jambi. (Red)






