Polres Lamtim Gerebek Agen Rokok Ilegal di Jabung, Sita 56.800 Bungkus Rokok!

- Editor

Rabu, 21 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Polres Lamtim Gerebek Rumah Warga di Jabung, Amankan Puluhan Ribu Rokok Ilegal.


Hariannarasi.com, Lampung Timur – Peredaran rokok Ilegal (non cukai) makin merajalela dan marak di masyarakat, bahkan hingga ke pelosok pedesaan. Tak ayal membuat para penegak hukum seperti Bea Cukai dan Kepolisian melakukan razia ke warung-warung dan agen rokok serta jalan lintas di daerah.

Seperti yang dilakukan Polres Lampung Timur, mereka berhasil mengamankan 56.800 bungkus rokok Ilegal tanpa pita cukai resmi dengan berbagai macam merk rokok di rumah pelaku RF (43) di Kecamatan Jabung, Lamtim.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Mochtar menjelaskan, bahwa pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti. Dari hasil interogasi sementara, RF mendapatkan barang dari Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur berinisial SY.

“Total pemesanan sebanyak 250 ball rokok, baru dikirim sebanyak 16 ball rokok, sisanya sebanyak 234 ball akan dikirimkan ke warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel berinisial HR,” jelas AKBP M. Rizal, kemarin, (21/6).

M. Rizal melanjutkan, saat dilakukan penggrebekan, pelaku mengamankan 1 truk kendaraan pengangkut rokok, 1 buah tas hitam, 1 unit ponsel dan 56.800 bungkus rokok Ilegal.

“Seluruh barang bukti kami serahkan langsung ke Kepala Bea dan Cukai KPPBC TMP B Bandar Lampung untuk proses selanjutnya,” kata dia.

Untuk diketahui, pelaku terancam pasal 54 dan 56 Undang-undang No. 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 1995 tentang Kayu dengan ancaman pidana kurungan paling singkat 1 tahun dan maksimal 5 tahun penjara serta denda 10 kali dari nilai cukai yang ditetapkan. (red)

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kejati Lampung Obok-obok Kasus Tol Terpeka, Rp7,8 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan
GILA! Sipir Rutan Kotabumi Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu!
Gelap Mata! Tak Terima Dilaporkan, Adik Ipar di Lampung Tengah Nekat Bacok Kakak Ipar Sendiri
Aksi Beruntun! Pelaku Curanmor Bersenpi Bawa Kabur Motor di Bandar Lampung, Sempat Lepas Tembakan
Niat Hati Maling Motor Demi Beli Sabu, Dua Pencuri di Pringsewu Diringkus Warga dan Polisi
Breaking News: Jaksa Agung Mutasi 14 Kajati Sekaligus, Cek Daftarnya!
Dikira Aman Beraksi Pakai Truk Colt Diesel, Dua Pencuri Rel PT KAI di Way Kanan Diciduk Polisi
Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Kaburnya Gembong Narkoba, Eks Karutan Sukadana Melawan Balik!
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:34 WIB

Kejati Lampung Obok-obok Kasus Tol Terpeka, Rp7,8 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan

Rabu, 15 April 2026 - 11:13 WIB

GILA! Sipir Rutan Kotabumi Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu!

Rabu, 15 April 2026 - 06:13 WIB

Gelap Mata! Tak Terima Dilaporkan, Adik Ipar di Lampung Tengah Nekat Bacok Kakak Ipar Sendiri

Selasa, 14 April 2026 - 13:00 WIB

Aksi Beruntun! Pelaku Curanmor Bersenpi Bawa Kabur Motor di Bandar Lampung, Sempat Lepas Tembakan

Selasa, 14 April 2026 - 12:32 WIB

Niat Hati Maling Motor Demi Beli Sabu, Dua Pencuri di Pringsewu Diringkus Warga dan Polisi

Berita Terbaru