Polres Lamtim Gerebek Agen Rokok Ilegal di Jabung, Sita 56.800 Bungkus Rokok!

- Editor

Rabu, 21 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Polres Lamtim Gerebek Rumah Warga di Jabung, Amankan Puluhan Ribu Rokok Ilegal.


Hariannarasi.com, Lampung Timur – Peredaran rokok Ilegal (non cukai) makin merajalela dan marak di masyarakat, bahkan hingga ke pelosok pedesaan. Tak ayal membuat para penegak hukum seperti Bea Cukai dan Kepolisian melakukan razia ke warung-warung dan agen rokok serta jalan lintas di daerah.

Seperti yang dilakukan Polres Lampung Timur, mereka berhasil mengamankan 56.800 bungkus rokok Ilegal tanpa pita cukai resmi dengan berbagai macam merk rokok di rumah pelaku RF (43) di Kecamatan Jabung, Lamtim.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Mochtar menjelaskan, bahwa pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti. Dari hasil interogasi sementara, RF mendapatkan barang dari Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur berinisial SY.

“Total pemesanan sebanyak 250 ball rokok, baru dikirim sebanyak 16 ball rokok, sisanya sebanyak 234 ball akan dikirimkan ke warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel berinisial HR,” jelas AKBP M. Rizal, kemarin, (21/6).

M. Rizal melanjutkan, saat dilakukan penggrebekan, pelaku mengamankan 1 truk kendaraan pengangkut rokok, 1 buah tas hitam, 1 unit ponsel dan 56.800 bungkus rokok Ilegal.

“Seluruh barang bukti kami serahkan langsung ke Kepala Bea dan Cukai KPPBC TMP B Bandar Lampung untuk proses selanjutnya,” kata dia.

Untuk diketahui, pelaku terancam pasal 54 dan 56 Undang-undang No. 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 1995 tentang Kayu dengan ancaman pidana kurungan paling singkat 1 tahun dan maksimal 5 tahun penjara serta denda 10 kali dari nilai cukai yang ditetapkan. (red)

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Polda Lampung Tembak Satu Tersangka Curanmor Jaringan Penembak Bripka Arya
Beraksi di 10 TKP, Polresta Bandar Lampung Tembak Dua Anggota Sindikat Curanmor Spesialis Hotel
BPJN Lampung Pastikan Ganti Rugi Lahan Jembatan Way Kandis Sesuai SOP, Warga Sebut Harga Sudah Layak
Bawa 7,32 Gram Sabu, Kurir Narkoba Asal Bandar Lampung Diringkus di Pesawaran
Baru 16 Tahun! Remaja Pringsewu Gasak Rp86 Juta Demi Beli Motor, Dugem, dan Main Slot!
KPK Sebut Banyak Dana Korupsi TPPU Mengalir ke Perempuan ‘Bening’
Sempat Melawan saat Ditangkap, Polres Pringsewu Tembak Eksekutor Curanmor Bersenpi
Buru Pembobol Puluhan Rumah dan Toko di Ulubelu, Kasatreskrim AKP Ariga: Kami Kantongi Beberapa Nama Pelaku
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:48 WIB

Polda Lampung Tembak Satu Tersangka Curanmor Jaringan Penembak Bripka Arya

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:23 WIB

Beraksi di 10 TKP, Polresta Bandar Lampung Tembak Dua Anggota Sindikat Curanmor Spesialis Hotel

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:58 WIB

BPJN Lampung Pastikan Ganti Rugi Lahan Jembatan Way Kandis Sesuai SOP, Warga Sebut Harga Sudah Layak

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:56 WIB

Bawa 7,32 Gram Sabu, Kurir Narkoba Asal Bandar Lampung Diringkus di Pesawaran

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:53 WIB

Baru 16 Tahun! Remaja Pringsewu Gasak Rp86 Juta Demi Beli Motor, Dugem, dan Main Slot!

Berita Terbaru