Lagi, KPK Panggil Kadinkes Lampung!
KPK : Harusnya Jumlah Harta Tidak Segitu

- Editor

Jumat, 19 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadinkes Lampung Reihana, mendapatkan sorotan dari netizen usai dirinya viral pamer barang mewah

Harianarasi.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kembali untuk kedua kalinya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana untuk mengklarifikasi harta kekayaan yang bersangkutan.

Pasalnya, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Reihana tahun 2021 sangat kecil sejumlah Rp 2,7 Miliar. Padahal ia telah menjabat selama 3 periode yakni sekitar 14,5 tahun.

Juru bicara (Jubir) KPK bidang pencegahan Ipi Maryati menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan konfirmasi dari pihak Reihana yang tidak dapat memenuhi panggilan lembaga anti rasuah ini.

“Informasi dari stafnya bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir memenuhi undangan kami, dan meminta untuk penjadwalan ulang, karena harus memenuhi persyaratan data dan dokumen pendukung lainnya,” kata Ipi, jumat (19/5).

Pihaknya menjelaskan, jika Reihana akan dijadwalkan ulang untuk panggilan selanjutnya, namun pihaknya belum memastikan kapan jadwal dan waktunya.

“Kita jadwalkan ulang untuk klarifikasi harta kekayaan yang bersangkutan, tapi waktunya kapan kita belum tahu,” ungkapnya.

Reihana diruang tunggu KPK, pada panggilan pertama


Sementara, Deputi bidang monitoring dan pencegahan KPK Pahala Nainggolan menjelaskan, bahwa harta kekayaan Reihana selama lima tahun tidak berubah yakni senilai Rp 2,7 Miliar, padahal yang bersangkutan telah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 3 periode.

“Kemungkinan Minggu depan kita panggil kembali, kemarin LHKPN dibuat sama stafnya, dalam 5 tahun tidak berubah nilainya, sedangkan Reihan tidak tahu pasti jumlahnya,” jelasnya.

Ia menilai, seharusnya dengan jabatan sebagai Kadis Kesehatan Lampung dan dewan pengawas di dua tempat, Reihana harusnya memiliki harta di atas 2,7 Miliar.

“Pokoknya tidak mungkin segitu, sangat kecil itu. Apalagi jabatan 3 periode dan menjadi dewas di dua tempat,” ujarnya. (red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tersangka di Polri, Jadi Saksi di Kejagung! Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Berubah
Promosi Jabatan, Deni Alfianto Jadi Kasi Barang Bukti Kejari Palu
Korupsi SPPT PBB Rp1,1 Miliar, Eks Kabid Bapenda Pringsewu Resmi Ditahan di Rutan Kotaagung
Undang Akademisi, Habiburokhman Tegaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Terbuka!
KPK Bidik Gus Miftah! Terungkap Aliran Dana Gratifikasi Rp100 Juta dari Proyek Kereta Solo-Semarang
Uji Keaslian Bukti Uang Dolar di Kasus Eks Jampidsus, Polri Gandeng FBI dan Bank Indonesia
Korupsi Proyek SPAM, Eks Bupati Pesawaran Dendi Romadhona Dituntut 11 Tahun Penjara
Kabur Sejak 2023, Buron Polda Lampung Asnawi Tertangkap Bawa 1 Kg Sabu hingga Selundupkan Senpi di Aceh!
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:44 WIB

Tersangka di Polri, Jadi Saksi di Kejagung! Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Berubah

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:15 WIB

Promosi Jabatan, Deni Alfianto Jadi Kasi Barang Bukti Kejari Palu

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:16 WIB

Undang Akademisi, Habiburokhman Tegaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Terbuka!

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:26 WIB

KPK Bidik Gus Miftah! Terungkap Aliran Dana Gratifikasi Rp100 Juta dari Proyek Kereta Solo-Semarang

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:01 WIB

Uji Keaslian Bukti Uang Dolar di Kasus Eks Jampidsus, Polri Gandeng FBI dan Bank Indonesia

Berita Terbaru