Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk melanjutkan pembangunan kawasan Kota Baru di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Wakil Ketua III DPRD Lampung, Yozi Rizal, menegaskan bahwa keberlanjutan proyek ini telah memiliki landasan hukum yang kuat karena telah disepakati dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai penyelesaian Kota Baru sangat penting agar aset-aset daerah yang sudah terbangun di sana tidak terbengkalai dan mengalami penurunan nilai ekonomi.
“Kota Baru sudah disepakati dalam RPJMD. Komisi III akan mengawal agar pembangunan ini berjalan dan tidak kembali terhenti,” ujar Yozi Rizal dalam keterangannya, Minggu (25/1).
Menurut Yozi, kawasan Kota Baru diproyeksikan menjadi pusat pemerintahan sekaligus akselerator pertumbuhan ekonomi baru di Lampung.
Di wilayah tersebut telah berdiri institusi pendidikan seperti ITERA, dan ke depan akan dibangun markas instansi vertikal seperti Polda, Kodam, hingga Kejaksaan.
Selain sebagai pusat administrasi, pengembangan kawasan ini juga diharapkan dapat mendorong sektor pertanian dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar.
DPRD Lampung berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran guna memastikan proyek strategis ini memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah ke depan.
Pihak legislatif juga mengingatkan pentingnya sinergi antara Pemprov Lampung dengan pemerintah kabupaten/kota penyangga agar integrasi wilayah dan pelayanan publik di kawasan Kota Baru dapat berjalan optimal. (*)






