Pungutan Rp8,1 Juta Berkedok Magang ke Jepang Gemparkan Tanggamus, Disnaker: Nama Kami Dicatut!

- Editor

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasicom, Tanggamus – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tanggamus mengklarifikasi dugaan pungutan biaya sebesar Rp8,1 juta dalam kegiatan Pelatihan Pra-Seleksi Magang IM Japan. 

Kepala Disnaker Tanggamus, Dharma Saputra, menegaskan, pihaknya tidak pernah memungut biaya tersebut dan menyatakan nama serta logo instansi telah dicatut oleh pihak penyelenggara. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kontroversi ini mencuat setelah sejumlah orang tua peserta mengeluhkan adanya rincian biaya yang dinilai tidak transparan melalui media sosial pada Kamis (5/2).

Berdasarkan keterangan pelapor, peserta yang sebelumnya mendaftar melalui jalur resmi Disnaker secara gratis, tiba-tiba dihubungi pihak luar untuk mengikuti pertemuan di sebuah gedung PAUD di Pekon Bayur.

Dalam pertemuan tersebut, para peserta diberikan lembar rincian biaya pelatihan pra-seleksi sebesar Rp8.100.000. Dokumen tersebut diketahui menggunakan kop surat Dinas Tenaga Kerja Tanggamus yang bersanding dengan logo “Satgas Jalan Lurus”.

​Aries Faiz Warisman, perwakilan dari Satgas Jalan Lurus yang namanya tercantum dalam dokumen tersebut, berdalih bahwa nominal Rp8,1 juta merupakan biaya pelatihan persiapan, bukan biaya pendaftaran resmi.

“Ini pelatihan, bukan pendaftaran. Umumnya pendaftaran di Disnaker dan pelatihan di lembaga pelatihan,” ujar Aries.

Caption : Kop surat Dinas Tenaga Kerja Tanggamus yang bersanding dengan logo “Satgas Jalan Lurus”, meminta pungutan senilai Rp8,1 Juta dalih biaya pelatihan.

​Ia juga mengakui adanya kesalahan teknis dalam pencetakan surat edaran yang menggunakan kop instansi pemerintah. Menurutnya, pelatihan tersebut bersifat opsional, meski ia mengeklaim bahwa peserta yang tidak mengikuti pelatihan memiliki risiko kegagalan hingga 99 persen dalam seleksi resmi.

Respons Kadisnaker Tanggamus

​Menanggapi hal tersebut, Kepala Disnaker Tanggamus Dharma Saputra menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak terlibat dalam penentuan biaya maupun pelaksanaan kegiatan di luar fasilitas pemerintah tersebut.

​”Yang pasti kami dari Disnaker Tanggamus tidak pernah menyinggung biaya terkait pemagangan. Kop surat yang beredar itu bukan milik kami. Ini adalah bentuk pencatutan,” tegas Dharma.

Dharma menambahkan bahwa pihaknya akan segera melaporkan temuan ini kepada pimpinan daerah untuk menentukan langkah hukum atau administratif selanjutnya guna melindungi masyarakat dari informasi yang menyesatkan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ini Kronologi Napi Rutan Kota Agung Asal Pringsewu yang Tewas, Sempat Sesak dan Nyeri Ulu Hati
Miris! Gara-gara Hawa Nafsu, Kakek 74 Tahun di Lampung Selatan Cabuli ODGJ di Gudang Masjid
Satresnarkoba Operasi di Mesuji Timur, Bekuk 2 Pria, 230 Pil Ekstasi dan Sabu Diamankan
ALLAME Gelar Konsolidasi di Unila, Bahas 7 Isu Nasional dan Siapkan Aksi
Sempat Dijemput Paksa Polres Tanggamus, Ternyata Status Hukum Influencer Rohadi Masih Saksi!
Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Tulang Bawang, Polisi Sita Alat Cetak Berlogo ‘Ironman’
Gerebek Kontrakan Tengah Malam di Bandar Lampung, Polisi Bekuk Pengedar Sabu Modus Mapping Lokasi
Miris! 55 Persen Jalan di Tanggamus Rusak, Anggaran Cuma Rp20 Miliar, Kebutuhan Capai Rp1,56 Triliun
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Ini Kronologi Napi Rutan Kota Agung Asal Pringsewu yang Tewas, Sempat Sesak dan Nyeri Ulu Hati

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Miris! Gara-gara Hawa Nafsu, Kakek 74 Tahun di Lampung Selatan Cabuli ODGJ di Gudang Masjid

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Satresnarkoba Operasi di Mesuji Timur, Bekuk 2 Pria, 230 Pil Ekstasi dan Sabu Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:32 WIB

ALLAME Gelar Konsolidasi di Unila, Bahas 7 Isu Nasional dan Siapkan Aksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Sempat Dijemput Paksa Polres Tanggamus, Ternyata Status Hukum Influencer Rohadi Masih Saksi!

Berita Terbaru