Diduga Kempiskan Ban Mobil Mahasiswi, Anggota DPRD Lampung Dilaporkan ke Badan Kehormatan

- Editor

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Seorang anggota DPRD Provinsi Lampung berinisial AR dari Fraksi PDI Perjuangan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung. 

Laporan ini merupakan buntut dari dugaan aksi pengempisan empat ban mobil milik seorang mahasiswi di area parkir kantor DPRD setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Peristiwa yang terjadi pada 19 Januari 2026 tersebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV) di lingkungan kantor DPRD Lampung. Korban diketahui merupakan mahasiswi Universitas Dharma Lampung yang sedang berkunjung untuk keperluan riset skripsi.

​Ketua BK DPRD Lampung, Abdullah Sura Jaya, mengonfirmasi bahwa korban saat itu datang untuk melakukan wawancara dengannya. Namun, saat hendak pulang, korban mendapati seluruh ban mobilnya dalam kondisi tidak berudara.

​”Korban datang untuk wawancara skripsi dengan saya. Saat akan pulang, ban mobilnya diketahui kempes semua,” ujar Abdullah saat memberikan keterangan, Senin (2/2).

Kronologi dan Penanganan BK
Caption : Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung.

​Kecurigaan korban muncul setelah melihat kondisi keempat bannya secara bersamaan. Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat sosok yang diduga sebagai anggota dewan berinisial AR melakukan aksi tersebut. Korban pun segera melayangkan laporan resmi ke Badan Kehormatan.

​Menanggapi laporan tersebut, BK DPRD Lampung telah memulai langkah-langkah prosedural, antara lain:

1. Melakukan klarifikasi awal atas laporan korban.

2. Menerbitkan perintah penelusuran fakta di lapangan.

3. Memanggil saksi-saksi terkait.

4. Meminta keterangan dari petugas Satpol PP yang berjaga di lokasi saat kejadian.

Motif dan Kelanjutan Kasus

Berdasarkan keterangan awal, Abdullah menyebutkan bahwa terlapor telah mengakui perbuatannya kepada korban. Adapun motif di balik aksi tersebut diklaim karena faktor psikologis.

“Terkait motif, berdasarkan keterangan korban, terlapor mengakui perbuatannya dan menyebutkan alasan kepanikan karena kondisi keluarga,” tambah Abdullah.

Pihak BK menegaskan akan mengumpulkan seluruh bukti dan keterangan sebelum melangkah ke tahap pembahasan internal. Jika terbukti ada pelanggaran, kasus ini akan diteruskan ke mekanisme persidangan etik sesuai dengan peraturan yang berlaku di DPRD Lampung. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tanggamus Darurat Narkoba: Puluhan Bukti Kejahatan Berbahaya Dimusnahkan Kejari!
Polres Lamtim Ringkus Tiga Tersangka Curanmor, Bongkar Rantai Sindikat Penjualan Motor Curian
Nenek Tersangka Curanmor di Jabung Meninggal Usai Penangkapan Sang Cucu, Polisi Berikan Klarifikasi
Bela Anak dan Istri yang Diduga Dianiaya, Ayah di Lamsel Justru Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Polisi!
Pelajar SMA di Lampung Utara Kritis Ditembak Begal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Tak Cuma Pamer Keseruan! Ini Pesan Penting Bupati Tanggamus di Karnaval Budaya HUT RI ke-81
Hendak Edarkan 19 Butir Ekstasi di Acara Orgen Tunggal, Pria Asal Menggala Diringkus Polres Tubaba
Viral Gedung Koperasi di Tengah Kebun Sawit di Pringsewu, Kakon Fajar Mulya Buka Suara
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Tanggamus Darurat Narkoba: Puluhan Bukti Kejahatan Berbahaya Dimusnahkan Kejari!

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Polres Lamtim Ringkus Tiga Tersangka Curanmor, Bongkar Rantai Sindikat Penjualan Motor Curian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Bela Anak dan Istri yang Diduga Dianiaya, Ayah di Lamsel Justru Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Polisi!

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Pelajar SMA di Lampung Utara Kritis Ditembak Begal, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Tak Cuma Pamer Keseruan! Ini Pesan Penting Bupati Tanggamus di Karnaval Budaya HUT RI ke-81

Berita Terbaru