Tambah Satu, Kini 9 Desa di Jati Agung Sepakat Masuk Wilayah Bandar Lampung

- Editor

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Rencana perluasan wilayah administrasi Kota Bandar Lampung ke arah Kabupaten Lampung Selatan terus menunjukkan perkembangan. 

Terbaru, Desa Sumber Jaya di Kecamatan Jati Agung secara resmi menyatakan persetujuan untuk bergabung, menambah daftar desa yang siap masuk ke wilayah ibu kota Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti, mengonfirmasi hal tersebut pada Senin (2/2). Dengan bergabungnya Desa Sumber Jaya, total kini terdapat sembilan desa yang sepakat untuk beralih status administratif.

​”Awalnya ada delapan desa yang menyatakan setuju. Sekarang bertambah satu desa lagi, yakni Desa Sumber Jaya, sehingga total ada sembilan desa di Kecamatan Jati Agung yang sepakat bergabung dengan Kota Bandar Lampung,” ujar Binarti.

​Adapun kesembilan desa di Kecamatan Jati Agung yang masuk dalam rencana penyesuaian wilayah tersebut adalah:

  1. ​Desa Purwotani
  2. ​Desa Margorejo
  3. ​Desa Sinar Rezeki
  4. ​Desa Margo Mulyo
  5. ​Desa Margodadi
  6. ​Desa Gedung Agung
  7. ​Desa Gedung Harapan
  8. ​Desa Banjaragung
  9. ​Desa Sumber Jaya

Tahapan dan Konteks Pemindahan Ibu Kota

Binarti menjelaskan bahwa persetujuan di tingkat pemerintah desa merupakan langkah awal dari proses panjang perubahan batas wilayah. Tahapan selanjutnya meliputi persetujuan dari kepala daerah (Bupati Lampung Selatan dan Wali Kota Bandar Lampung), yang kemudian dilanjutkan dengan persetujuan DPRD masing-masing daerah.

​”Selanjutnya akan dilakukan pengusulan perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait batas wilayah,” jelasnya.

​Penyesuaian batas wilayah ini tidak terlepas dari rencana strategis pemindahan pusat pemerintahan Provinsi Lampung ke kawasan Kota Baru. Guna memperlancar proses transisi, Pemerintah Provinsi Lampung telah membentuk tim dan kelompok kerja (Pokja) khusus.

​Tim ini melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menangani aspek administrasi warga dan status pertanahan.

“Kami juga akan membuka posko pelayanan agar masyarakat mudah mengurus perubahan administrasi kependudukan dan layanan lainnya,” pungkas Binarti. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Proyek Rp9,2 Miliar Berujung Temuan! BPK Bongkar Mark-Up Seragam Disdikbud Bandar Lampung
Tingkatkan Produktivitas Nelayan, DPC Gerindra Tanggamus Salurkan 15 Mesin Kapal
Jalan Rusak Parah, Warga Angkut Jenazah Pakai Sepeda Motor
Curi Speaker Sekolah, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Kotabumi Kota, Satu Berstatus Residivis
Perkuat Sektor Perikanan, Pemkab Tanggamus Salurkan 15 Mesin Kapal dan Dorong Nelayan Ikut BPJS-KUR
Dendam Pribadi! Sopir Mobil Nekat Aniaya Penumpang Motor dan Teriaki Maling
Ibu Rumah Tangga di Natar Tewas Tertabrak KA Babaranjang Saat Cari Anak
Pecah Rekor! BMKG Nyatakan Lampung Utara Catat Suhu Terpanas di Indonesia, Capai 36,2°C
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Proyek Rp9,2 Miliar Berujung Temuan! BPK Bongkar Mark-Up Seragam Disdikbud Bandar Lampung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Angkut Jenazah Pakai Sepeda Motor

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Curi Speaker Sekolah, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Kotabumi Kota, Satu Berstatus Residivis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Perkuat Sektor Perikanan, Pemkab Tanggamus Salurkan 15 Mesin Kapal dan Dorong Nelayan Ikut BPJS-KUR

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Dendam Pribadi! Sopir Mobil Nekat Aniaya Penumpang Motor dan Teriaki Maling

Berita Terbaru