Tambah Satu, Kini 9 Desa di Jati Agung Sepakat Masuk Wilayah Bandar Lampung

- Editor

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Rencana perluasan wilayah administrasi Kota Bandar Lampung ke arah Kabupaten Lampung Selatan terus menunjukkan perkembangan. 

Terbaru, Desa Sumber Jaya di Kecamatan Jati Agung secara resmi menyatakan persetujuan untuk bergabung, menambah daftar desa yang siap masuk ke wilayah ibu kota Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti, mengonfirmasi hal tersebut pada Senin (2/2). Dengan bergabungnya Desa Sumber Jaya, total kini terdapat sembilan desa yang sepakat untuk beralih status administratif.

​”Awalnya ada delapan desa yang menyatakan setuju. Sekarang bertambah satu desa lagi, yakni Desa Sumber Jaya, sehingga total ada sembilan desa di Kecamatan Jati Agung yang sepakat bergabung dengan Kota Bandar Lampung,” ujar Binarti.

​Adapun kesembilan desa di Kecamatan Jati Agung yang masuk dalam rencana penyesuaian wilayah tersebut adalah:

  1. ​Desa Purwotani
  2. ​Desa Margorejo
  3. ​Desa Sinar Rezeki
  4. ​Desa Margo Mulyo
  5. ​Desa Margodadi
  6. ​Desa Gedung Agung
  7. ​Desa Gedung Harapan
  8. ​Desa Banjaragung
  9. ​Desa Sumber Jaya

Tahapan dan Konteks Pemindahan Ibu Kota

Binarti menjelaskan bahwa persetujuan di tingkat pemerintah desa merupakan langkah awal dari proses panjang perubahan batas wilayah. Tahapan selanjutnya meliputi persetujuan dari kepala daerah (Bupati Lampung Selatan dan Wali Kota Bandar Lampung), yang kemudian dilanjutkan dengan persetujuan DPRD masing-masing daerah.

​”Selanjutnya akan dilakukan pengusulan perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait batas wilayah,” jelasnya.

​Penyesuaian batas wilayah ini tidak terlepas dari rencana strategis pemindahan pusat pemerintahan Provinsi Lampung ke kawasan Kota Baru. Guna memperlancar proses transisi, Pemerintah Provinsi Lampung telah membentuk tim dan kelompok kerja (Pokja) khusus.

​Tim ini melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menangani aspek administrasi warga dan status pertanahan.

“Kami juga akan membuka posko pelayanan agar masyarakat mudah mengurus perubahan administrasi kependudukan dan layanan lainnya,” pungkas Binarti. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terjun ke dalam Sumur, Duda di Lamsel Diduga Depresi Berat Kebelet Nikah
Seminggu Dicari Tak Kunjung Ketemu, Tim SAR Hentikan Pencarian Nelayan Kalianda, Resmi Dinyatakan Hilang!
Dulu Terisolir! Bupati Tanggamus dan TMMD Buka Akses Jalan Sepanjang 2,5 Km di Kalimiring
Mesuji Membara! Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid, Polda Lampung: Situasi Berangsur Kondusif
Terciduk! Asyik Dulang Emas Ilegal di Baradatu, 6 Penambang Luar Daerah Digulung Polres Way Kanan
Warga Adat Demo di Kantor Kecamatan, KDMP di Kotaagung Barat Dituding Bangun di Atas Tanah Rakyat!
Miris! Jalanan Hancur Lebur, Protokol Lambar Siapkan Rp880 Juta Cuma Buat Perjalanan Dinas!
Minim Perhatian, Warga Panca Warna Tanggamus Perbaiki Jalan Rusak Secara Swadaya
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:55 WIB

Terjun ke dalam Sumur, Duda di Lamsel Diduga Depresi Berat Kebelet Nikah

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:18 WIB

Seminggu Dicari Tak Kunjung Ketemu, Tim SAR Hentikan Pencarian Nelayan Kalianda, Resmi Dinyatakan Hilang!

Selasa, 12 Mei 2026 - 04:13 WIB

Mesuji Membara! Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid, Polda Lampung: Situasi Berangsur Kondusif

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:57 WIB

Terciduk! Asyik Dulang Emas Ilegal di Baradatu, 6 Penambang Luar Daerah Digulung Polres Way Kanan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:09 WIB

Warga Adat Demo di Kantor Kecamatan, KDMP di Kotaagung Barat Dituding Bangun di Atas Tanah Rakyat!

Berita Terbaru