Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Rencana perluasan wilayah administrasi Kota Bandar Lampung ke arah Kabupaten Lampung Selatan terus menunjukkan perkembangan.
Terbaru, Desa Sumber Jaya di Kecamatan Jati Agung secara resmi menyatakan persetujuan untuk bergabung, menambah daftar desa yang siap masuk ke wilayah ibu kota Provinsi Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti, mengonfirmasi hal tersebut pada Senin (2/2). Dengan bergabungnya Desa Sumber Jaya, total kini terdapat sembilan desa yang sepakat untuk beralih status administratif.
”Awalnya ada delapan desa yang menyatakan setuju. Sekarang bertambah satu desa lagi, yakni Desa Sumber Jaya, sehingga total ada sembilan desa di Kecamatan Jati Agung yang sepakat bergabung dengan Kota Bandar Lampung,” ujar Binarti.
Adapun kesembilan desa di Kecamatan Jati Agung yang masuk dalam rencana penyesuaian wilayah tersebut adalah:
- Desa Purwotani
- Desa Margorejo
- Desa Sinar Rezeki
- Desa Margo Mulyo
- Desa Margodadi
- Desa Gedung Agung
- Desa Gedung Harapan
- Desa Banjaragung
- Desa Sumber Jaya
Tahapan dan Konteks Pemindahan Ibu Kota
Binarti menjelaskan bahwa persetujuan di tingkat pemerintah desa merupakan langkah awal dari proses panjang perubahan batas wilayah. Tahapan selanjutnya meliputi persetujuan dari kepala daerah (Bupati Lampung Selatan dan Wali Kota Bandar Lampung), yang kemudian dilanjutkan dengan persetujuan DPRD masing-masing daerah.
”Selanjutnya akan dilakukan pengusulan perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait batas wilayah,” jelasnya.
Penyesuaian batas wilayah ini tidak terlepas dari rencana strategis pemindahan pusat pemerintahan Provinsi Lampung ke kawasan Kota Baru. Guna memperlancar proses transisi, Pemerintah Provinsi Lampung telah membentuk tim dan kelompok kerja (Pokja) khusus.
Tim ini melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menangani aspek administrasi warga dan status pertanahan.
“Kami juga akan membuka posko pelayanan agar masyarakat mudah mengurus perubahan administrasi kependudukan dan layanan lainnya,” pungkas Binarti. (*)






