Caption : Ilustrasi
Hariannarasi.com, Lampung Barat – Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp880.000.000 untuk perjalanan dinas pada tahun anggaran 2026.
Alokasi dana ini mendapat sorotan dan kritik dari masyarakat serta pengamat kebijakan publik, mengingat kondisi infrastruktur jalan di wilayah tersebut yang dinilai masih membutuhkan perbaikan mendesak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran perjalanan dinas tersebut dialokasikan dengan alasan untuk meningkatkan kualitas koordinasi dan komunikasi pimpinan daerah.
Namun, kebijakan ini dinilai tidak sejalan dengan prioritas kebutuhan masyarakat. Sejumlah warga di berbagai kecamatan menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan raya yang rusak, berlubang, serta akses jembatan yang minim perbaikan.
Warga berharap pemerintah daerah mendahulukan perbaikan fasilitas publik yang berdampak langsung pada mobilitas masyarakat sehari-hari dibandingkan anggaran perjalanan dinas pejabat.
Terkait tingginya alokasi anggaran ini, pengamat kebijakan publik menyoroti fenomena tersebut sebagai bentuk “pariwisata birokrasi”.
Kebijakan ini dinilai menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan anggaran dengan realitas kebutuhan dasar masyarakat di lapangan yang belum terpenuhi.
Untuk menjaga keberimbangan berita, tim redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Lampung Barat, Andl.
Baik melalui pesan singkat WhatsApp dan sejumlah panggilan telepon untuk meminta penjelasan resmi terkait rincian serta urgensi penggunaan anggaran Rp880 juta tersebut.
Meski nomor telepon yang dituju dalam keadaan aktif dan panggilan berdering, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban maupun balasan pesan.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak Setdakab Lampung Barat, Bagian Protokol terkait evaluasi alokasi anggaran perjalanan dinas tersebut maupun tindak lanjut dari keluhan infrastruktur warga. (mi/red)






