Benang Kusut Agraria di Pesawaran: Sengketa Lahan Masyarakat Adat VS PTPN I

- Editor

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Pesawaran – Di tengah dinamika sengketa agraria yang kerap memicu gesekan sosial, sebuah langkah diplomasi yang menyejukkan berlangsung di Kabupaten Pesawaran, lantaran adanya pertemuan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan para penyangga adat Desa Halangan Ratu, Rabu (17/12).  

​Agenda utama pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan upaya membedah kembali persoalan menahun, sengketa lahan antara masyarakat adat setempat dengan PTPN I Regional VII.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, hadir langsung untuk menyerap aspirasi yang selama ini terpendam. Pertemuan yang berlangsung dalam nuansa kondusif tersebut menjadi panggung bagi masyarakat adat untuk menuntut hadirnya negara sebagai fasilitator yang adil.

​Inti dari polemik ini berakar pada klaim historis dan kultural. Masyarakat Halangan Ratu merasa lahan yang kini dikelola oleh perusahaan pelat merah tersebut sejatinya berdiri di atas tanah ulayat mereka. 

Selama puluhan tahun, warga merasa terpinggirkan, melihat lahan leluhur dikelola pihak lain tanpa memberikan dampak ekonomi signifikan bagi penduduk lokal. 

​Dalam forum tersebut, para tokoh adat tidak datang dengan tangan kosong. Mereka membeberkan serangkaian bukti otentik yang menguatkan klaim mereka. 

Mulai dari keberadaan makam tua dan situs adat yang menjadi penanda jejak leluhur, peta desa lawas, bukti pembayaran pajak, hingga kesaksian para tetua adat dan aparatur pemerintahan setempat.

​Salah satu tokoh sentral dalam pertemuan tersebut, Ahlufakar Gelar Suttan Lama, yang juga merupakan Penyimbang Adat di Tiyuh Halangan Ratu, menyuarakan harapan besar masyarakat.

“Kami berharap Pemerintah Provinsi Lampung mengambil peran aktif. Jadilah mediator yang berdiri di tengah, menyelesaikan konflik ini secara berkeadilan tanpa menimbulkan gejolak sosial, namun tetap berpijak pada kepastian hukum,” ungkap Ahlufakar.

Komitmen Gubernur: Objektif dan Menyeluruh

​Menanggapi kompleksitas masalah ini, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menunjukkan sikap akomodatif namun tetap hati-hati. Ia menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus komprehensif.

​”Saya sudah mendengarkan seluruh aspirasi dan penjelasan yang disampaikan. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen penuh untuk memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat,” tegas Gubernur Mirza.

​Ia menambahkan, tindak lanjut atas persoalan ini akan dilakukan sesuai mekanisme dan koridor hukum yang berlaku. 

Gubernur menekankan pentingnya pendekatan dialogis yang melibatkan seluruh stakeholder, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga instansi teknis terkait, guna menghindari keputusan yang cacat hukum di kemudian hari.

​Pertemuan ini turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Pesawaran, unsur kepolisian, serta pendamping hukum masyarakat. Kehadiran berbagai pihak ini menyiratkan keseriusan untuk mencari titik temu (win-win solution).

​Langkah Pemprov Lampung yang membuka ruang dialog ini diharapkan menjadi preseden baik dalam penanganan konflik agraria di Sai Bumi Ruwa Jurai. 

Tujuannya jelas, yakni menyelesaikan sengketa lahan secara bermartabat, menjaga stabilitas sosial agar tidak terjadi letupan konflik fisik, serta memberikan kepastian hukum yang ditunggu-tunggu oleh semua pihak.

​Kini, bola ada di tangan pemerintah daerah untuk merajut kembali benang kusut sengketa ini menjadi sebuah solusi yang menenteramkan. (*) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Tim Gabungan TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar
Warga Pulau Panggung Digegerkan Penemuan Jasad di Saluran Air
Pria di Lampung Timur Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Mobil Xpander dan Harta Benda Raib
Gubernur dan Polda Lampung Ungkap 47 Potensi Konflik Agraria, Ancam Cabut Izin HGU Perusahaan Membandel!
Belanja Tembus Rp1,74 Triliun, Bupati Serahkan Rancangan APBDP dan Enam Ranperda ke DPRD Tanggamus
Tipu Modal Proyek Irigasi Senilai Rp350 Juta, Buronan Asal Pringsewu Diringkus Polisi di Bogor
Apes! Bayar Puluhan Juta Demi Masuk BUMN, Korban Malah Berakhir Jadi Staf Sekolahan
Kakam di Lamteng Mundur Usai Kepergok Berduaan dengan Istri Orang, Ada Bukti Foto dan Video!
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:54 WIB

Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Tim Gabungan TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar

Senin, 14 September 2026 - 18:30 WIB

Warga Pulau Panggung Digegerkan Penemuan Jasad di Saluran Air

Senin, 14 September 2026 - 15:26 WIB

Gubernur dan Polda Lampung Ungkap 47 Potensi Konflik Agraria, Ancam Cabut Izin HGU Perusahaan Membandel!

Senin, 14 September 2026 - 11:15 WIB

Belanja Tembus Rp1,74 Triliun, Bupati Serahkan Rancangan APBDP dan Enam Ranperda ke DPRD Tanggamus

Senin, 14 September 2026 - 10:51 WIB

Tipu Modal Proyek Irigasi Senilai Rp350 Juta, Buronan Asal Pringsewu Diringkus Polisi di Bogor

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Mengapa Presiden Copot Menkeu Purbaya, Ini Penyebabnya!

Senin, 14 Sep 2026 - 21:57 WIB