Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2025 pada Rapat Paripurna DPRD

- Editor

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menyerahkan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, kepada Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (11/8).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menjelaskan bahwa penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025 dilandasi oleh dinamika dan perkembangan pelaksanaan APBD tahun berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wagub menyebutkan beberapa faktor utama yang melatarbelakangi perubahan ini antara lain :

1. Penyesuaian target pendapatan daerah berdasarkan proyeksi hingga akhir tahun.

2. Penyesuaian belanja daerah untuk program prioritas, termasuk dukungan terhadap program strategis nasional dan daerah.

3. Perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Wagub menyampaikan bahwa secara substansi, Raperda ini disusun berdasarkan kesepakatan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati pada tanggal 8 Agustus 2025.

“Kami menyadari bahwa pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah merupakan hasil kerja bersama antara eksekutif dan legislatif, serta partisipasi masyarakat. Kami berharap dukungan dari Pimpinan dan Anggota Dewan dalam proses pembahasan ini, agar dapat segera disepakati dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Wagub. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Putra Purbaya Buka Suara Usai Sang Ayah Dicopot: Kerja Nonstop, Ngurusin Bawahan Korup!
AHY Sentil Perebutan Kekuasaan: Boleh Bersaing Sengit, Tapi Keutuhan di Atas Segalanya!
Hasyim Sebut Prabowo Tak Bisa Dikalahkan, Cuma Partai dan Tokoh Ini yang Bisa Mengimbangi!
Belum Termasuk Dana Reses dan Operasional, Anggaran Gaji Wakil Rakyat Tembus Rp1,099 Triliun per Bulan!
Darah Pendiri Kembali Memimpin, Cicit Mbah Hasyim Asy’ari Resmi Jadi Ketum PBNU
Pesan Menohok Jokowi Soal Kekuasaan: Kalau Sakti, Jangan Suka Menjatuhkan!
Lanjutkan Estafet Kepemimpinan, KH Miftachul Akhyar Resmi Ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU 2026-2031
Cek Ombak Menuju 2029: Wacana Duet Gibran-KDM, Bayangi Prabowo?
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 04:01 WIB

Putra Purbaya Buka Suara Usai Sang Ayah Dicopot: Kerja Nonstop, Ngurusin Bawahan Korup!

Kamis, 10 September 2026 - 12:26 WIB

AHY Sentil Perebutan Kekuasaan: Boleh Bersaing Sengit, Tapi Keutuhan di Atas Segalanya!

Jumat, 4 September 2026 - 13:52 WIB

Hasyim Sebut Prabowo Tak Bisa Dikalahkan, Cuma Partai dan Tokoh Ini yang Bisa Mengimbangi!

Rabu, 2 September 2026 - 01:18 WIB

Belum Termasuk Dana Reses dan Operasional, Anggaran Gaji Wakil Rakyat Tembus Rp1,099 Triliun per Bulan!

Senin, 31 Agustus 2026 - 03:26 WIB

Darah Pendiri Kembali Memimpin, Cicit Mbah Hasyim Asy’ari Resmi Jadi Ketum PBNU

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Keciduk di Hotel Bandar Lampung, Oknum TNI Yon TP 848 Gasak Istri Teman!

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:00 WIB