Caption : ist
Hariannarasi.com, Jakarta – Dwi fungsi Abri atau tepatnya peran militer di dunia sipil rupanya mendapatkan penolakan dari berbagai kalangan, seperti mahasiswa, aktivis dan pegiat demokrasi lainnya.
Namun, kerasnya berbagai penolakan dibawah tak membuat surut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang telah resmi mengesahkan Revisi UU (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang (UU) hari ini, kamis (20/3).
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Gedung DPR, Senayan.
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers terkait disahkannya RUU TNI menjadi UU mengatakan bahwa dalam pembahasan selalu melibatkan media.
“Dalam pembahasan selalu ada media, dan setelah keluar ruangan selalu memberikan kejelasan apasaja yang dibahas. Namun karena memang belum selesai pembasahannya,” kata Puan Maharani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tentu saja itu, belum bisa menjadi keputusan. Hari ini, karena sudah keputusan DPR dan Pemerintah ini menjadi keputusan yang sudah disepakati,” ujarnya. (*)






