Serahkan SK, Gubernur Lampung Perpanjang Kontrak Tenaga Honorer

- Editor

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melaksanakan Penyerahan Petikan Keputusan Gubernur Lampung Tentang Perpanjangan Tenaga Kontrak Dalam Masa Transisi Penataan Tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 bertempat di GSG Sumpah Pemuda PKOR Way Halim, Selasa (11/3). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjamin amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dimana didalamnya ditegaskan bahwa pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan paling lambat penyelesaiannya Desember 2024. Dengan demikian, sejak undang-undang ini berlaku, instansi pemerintah tidak lagi diperkenankan mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN.

Sebagai bagian dari komitmen dalam penataan tenaga non-ASN, Pemerintah Provinsi Lampung telah melaksanakan serangkaian tahapan yang bertujuan untuk memastikan bahwa pegawai non-ASN yang telah memenuhi syarat dan mengikuti tahapan seleksi tetap dapat bekerja hingga proses perekrutan menjadi Aparatur Sipil Negara selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Caption : ist

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 3.125 tenaga non-ASN menerima Petikan Keputusan Gubernur Lampung yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang dibagi menjadi dua sesi.

Pada sesi pertama diikuti oleh sebanyak 1.615 tenaga non-ASN yang berasal dari 27 perangkat daerah dan sesi kedua diikuti oleh 1.510 tenaga non-ASN yang berasal dari 14 perangkat daerah.

Gubernur Lampung dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan memastikan bahwa pada masa transisi ini, tenaga non-ASN Pemerintah Provinsi Lampung akan tetap mendapatkan hak-haknya.

“Pemerintah Provinsi Lampung sudah pasti memastikan dalam masa transisi ini tenaga non-ASN yang kami angkat sudah kami pastikan memenuhi kriteria dan mendapat kepastian hingga proses seleksi aparatur sipil negara telah selesai,” tegasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Temuan Peluru Senapan Angin di Lauk Menu MBG di Kotabumi, Guru Tuntut Tanggung Jawab SPPG
Dinilai Picu Kriminalitas, Polisi Ini Desak Bupati Lampung Utara Cabut Izin Distributor Miras!
Bukan Cuma Naik Pangkat, Ada yang Turun Kasta! Bupati Tanggamus Lantik 78 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya!
Helikopter Water Bombing Dikerahkan, Padamkan Karhutla Seluas 100 Hektare di TN Way Kambas
Ini Identitas 3 Anggota Polres Lampung Utara, Korban Baku Tembak Berdarah di Kotabumi
Bukan ‘Water Bombing’, Prabowo Usulkan Penanganan Karhutla Pakai ‘Ubi Bombing’
Ketakutan Ditembak Polisi, Pelaku Pencabulan dan Pencurian di Pringsewu Akhirnya Serahkan Diri
Perkara Utang-piutang, Pria di Natar Tega Lecehkan dan Ancam Adik Ipar Pakai Senpi
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Viral Temuan Peluru Senapan Angin di Lauk Menu MBG di Kotabumi, Guru Tuntut Tanggung Jawab SPPG

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Dinilai Picu Kriminalitas, Polisi Ini Desak Bupati Lampung Utara Cabut Izin Distributor Miras!

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Bukan Cuma Naik Pangkat, Ada yang Turun Kasta! Bupati Tanggamus Lantik 78 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya!

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:12 WIB

Helikopter Water Bombing Dikerahkan, Padamkan Karhutla Seluas 100 Hektare di TN Way Kambas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 03:04 WIB

Bukan ‘Water Bombing’, Prabowo Usulkan Penanganan Karhutla Pakai ‘Ubi Bombing’

Berita Terbaru