Serahkan SK, Gubernur Lampung Perpanjang Kontrak Tenaga Honorer

- Editor

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melaksanakan Penyerahan Petikan Keputusan Gubernur Lampung Tentang Perpanjangan Tenaga Kontrak Dalam Masa Transisi Penataan Tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 bertempat di GSG Sumpah Pemuda PKOR Way Halim, Selasa (11/3). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjamin amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dimana didalamnya ditegaskan bahwa pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan paling lambat penyelesaiannya Desember 2024. Dengan demikian, sejak undang-undang ini berlaku, instansi pemerintah tidak lagi diperkenankan mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN.

Sebagai bagian dari komitmen dalam penataan tenaga non-ASN, Pemerintah Provinsi Lampung telah melaksanakan serangkaian tahapan yang bertujuan untuk memastikan bahwa pegawai non-ASN yang telah memenuhi syarat dan mengikuti tahapan seleksi tetap dapat bekerja hingga proses perekrutan menjadi Aparatur Sipil Negara selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Caption : ist

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 3.125 tenaga non-ASN menerima Petikan Keputusan Gubernur Lampung yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang dibagi menjadi dua sesi.

Pada sesi pertama diikuti oleh sebanyak 1.615 tenaga non-ASN yang berasal dari 27 perangkat daerah dan sesi kedua diikuti oleh 1.510 tenaga non-ASN yang berasal dari 14 perangkat daerah.

Gubernur Lampung dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan memastikan bahwa pada masa transisi ini, tenaga non-ASN Pemerintah Provinsi Lampung akan tetap mendapatkan hak-haknya.

“Pemerintah Provinsi Lampung sudah pasti memastikan dalam masa transisi ini tenaga non-ASN yang kami angkat sudah kami pastikan memenuhi kriteria dan mendapat kepastian hingga proses seleksi aparatur sipil negara telah selesai,” tegasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Niat Pulang Usai Kumpul Komunitas Motor RX King, Kakak-Beradik Asal Lamtim Meninggal di Jalinsum
Rencanakan Matang Selama 10 Hari, Hancur dalam Sekejap, Dua Maling Motor di Tanggamus Ditembak Polisi!
Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 4.364 Cartridge Vape Isi Narkotika di Bakauheni, Nilainya Capai Rp34,9 Miliar! 
Mulai Besok! Gubernur Lampung Kerahkan Satpol PP di SPBU, Truk Wajib Cocokkan QR Code dan STNK
Ngaku Beri Kerja, Pria 42 Tahun di Way Kanan Justru Lecehkan Anak di Bedengan Perusahaan
ESDM Lampung Blak-blakan: Pertalite Habis 18 Desember, Biosolar 18 November!
TPP Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua PWI Lampung 19-26 Oktober, Wajib Daftar Langsung!
Warga Mesuji Geger Penemuan Wanita Setengah Telanjang di Kebun Sawit, Jenazah Segera Diotopsi!
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Niat Pulang Usai Kumpul Komunitas Motor RX King, Kakak-Beradik Asal Lamtim Meninggal di Jalinsum

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rencanakan Matang Selama 10 Hari, Hancur dalam Sekejap, Dua Maling Motor di Tanggamus Ditembak Polisi!

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:34 WIB

Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 4.364 Cartridge Vape Isi Narkotika di Bakauheni, Nilainya Capai Rp34,9 Miliar! 

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Ngaku Beri Kerja, Pria 42 Tahun di Way Kanan Justru Lecehkan Anak di Bedengan Perusahaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:18 WIB

ESDM Lampung Blak-blakan: Pertalite Habis 18 Desember, Biosolar 18 November!

Berita Terbaru