Serahkan SK, Gubernur Lampung Perpanjang Kontrak Tenaga Honorer

- Editor

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melaksanakan Penyerahan Petikan Keputusan Gubernur Lampung Tentang Perpanjangan Tenaga Kontrak Dalam Masa Transisi Penataan Tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 bertempat di GSG Sumpah Pemuda PKOR Way Halim, Selasa (11/3). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjamin amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dimana didalamnya ditegaskan bahwa pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan paling lambat penyelesaiannya Desember 2024. Dengan demikian, sejak undang-undang ini berlaku, instansi pemerintah tidak lagi diperkenankan mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN.

Sebagai bagian dari komitmen dalam penataan tenaga non-ASN, Pemerintah Provinsi Lampung telah melaksanakan serangkaian tahapan yang bertujuan untuk memastikan bahwa pegawai non-ASN yang telah memenuhi syarat dan mengikuti tahapan seleksi tetap dapat bekerja hingga proses perekrutan menjadi Aparatur Sipil Negara selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Caption : ist

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 3.125 tenaga non-ASN menerima Petikan Keputusan Gubernur Lampung yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang dibagi menjadi dua sesi.

Pada sesi pertama diikuti oleh sebanyak 1.615 tenaga non-ASN yang berasal dari 27 perangkat daerah dan sesi kedua diikuti oleh 1.510 tenaga non-ASN yang berasal dari 14 perangkat daerah.

Gubernur Lampung dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan memastikan bahwa pada masa transisi ini, tenaga non-ASN Pemerintah Provinsi Lampung akan tetap mendapatkan hak-haknya.

“Pemerintah Provinsi Lampung sudah pasti memastikan dalam masa transisi ini tenaga non-ASN yang kami angkat sudah kami pastikan memenuhi kriteria dan mendapat kepastian hingga proses seleksi aparatur sipil negara telah selesai,” tegasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HUT Ke-344 Bandar Lampung, Gubernur dan Wali Kota Soroti Tantangan Kompleks dan 5 Prioritas Pembangunan Kota
Disuntik Investasi 25 Juta Euro, Proyek Ini Akan Ubah Sampah di Lampung Jadi Energi!
Diduga Rem Blong, Tabrakan Beruntun Tiga Truk di Jalinsum Lamsel Tewaskan Dua Orang
Beli 9 Penghapus Rp30 Juta, Anggaran DPMPTSP Lampung Barat Tuai Sorotan!
Kedapatan Bawa 10 Butir Ekstasi, Seorang Mahasiswa Ditangkap di Tulang Bawang
Diancam Sajam, Aksi Dua Bocah Kejar Maling Motor di Lampung Timur Terhenti
Niat Lerai Perkelahian COD Ponsel di Teluk Betung, Polisi Ringkus Mahasiswa Bawa Belasan Paket Tembakau Sintetis
Berawal dari Suara Tangisan, Warga Lamtim Dibuat Syok Temukan Plastik Merah Berisi Bayi
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:54 WIB

HUT Ke-344 Bandar Lampung, Gubernur dan Wali Kota Soroti Tantangan Kompleks dan 5 Prioritas Pembangunan Kota

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:45 WIB

Disuntik Investasi 25 Juta Euro, Proyek Ini Akan Ubah Sampah di Lampung Jadi Energi!

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:02 WIB

Diduga Rem Blong, Tabrakan Beruntun Tiga Truk di Jalinsum Lamsel Tewaskan Dua Orang

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:42 WIB

Beli 9 Penghapus Rp30 Juta, Anggaran DPMPTSP Lampung Barat Tuai Sorotan!

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:50 WIB

Kedapatan Bawa 10 Butir Ekstasi, Seorang Mahasiswa Ditangkap di Tulang Bawang

Berita Terbaru