Hakim MK Batalkan Kemenangan Cabup Pesawaran Aries Sandi, Perintahkan PSU!

- Editor

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) RI gelar sidang putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesawaran dengan Pemohon Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali. 

Dalam sidang yang dipimpin Hakim MK Ridwan Mansyur memutuskan mendiskualifikasi SK KPU tentang Penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Lampung yang telah menetapkan Aries Sandi Dharma Putra sebagai Bupati Pesawaran terpilih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amar putusannya yang dibacakan hakim Suhartoyo, MK menyatakan batal SK 1635 tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilkada Pesawaran 3 Desember 2024.

Dalam sidang putusan tersebut, hakim mengatakan bahwa ijazah Aries Sandi tidak dapat ditemukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

MK pun membatalkan Keputusan KPU Pesawaran tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024.

Caption : Calon Bupati Pesawaran Aries Sandi Dharma Putra

“Menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesawaran Nomor 1635 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024, bertanggal 3 Desember 2024.” kata Hakim MK Ridwan Mansyur membacakan amar putusan sidang sengketa Pilkada Kabupaten Pesawaran, Senin (24/2).

“Menyatakan diskualifikasi Calon Bupati dari Pasangan Calon Nomor Urut 1, Aries Sandi Darma Putra dari kepesertaan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2024.” lanjut hakim MK.

Hakim MK memerintahkan Pilkada dilanjut atau melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), dan harus sudah selesai dalam waktu 90 hari sejak putusan MK. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terpilih Aklamasi! Ade Jona Pimpin HIPMI di Tengah Isu Korupsi DJKA dan Rangkap Jabatan
Terseret Kasus BGN, Kepala Staf Presiden Dudung Bantah Miliki Dapur MBG, Tantang Buktikan!
Breaking News: Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN!
Tak Perlu Jauh ke Solo, Awal Juni Jokowi yang Bakal Datangi Warga Lampung! Ada Apa Nih?
Spanduk Anti Prabowo-Gibran Cuma Bertahan 2 Jam di UGM!
Rangga Putra Hakim Resmi Jabat Ketua DPC Gerindra Tanggamus, Targetkan 12 Kursi Legislatif!
Reshuffle Kabinet Prabowo: 6 Pejabat Baru Ini Bikin Publik Kaget, Cek Daftarnya!
Usai Acara PSI, Gubernur Lampung dan Ketum PSI Kaesang ‘Nongkrong’ Bareng, Apa yang Dibahas?
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:31 WIB

Terpilih Aklamasi! Ade Jona Pimpin HIPMI di Tengah Isu Korupsi DJKA dan Rangkap Jabatan

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:30 WIB

Terseret Kasus BGN, Kepala Staf Presiden Dudung Bantah Miliki Dapur MBG, Tantang Buktikan!

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:12 WIB

Breaking News: Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN!

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:22 WIB

Tak Perlu Jauh ke Solo, Awal Juni Jokowi yang Bakal Datangi Warga Lampung! Ada Apa Nih?

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:24 WIB

Spanduk Anti Prabowo-Gibran Cuma Bertahan 2 Jam di UGM!

Berita Terbaru