Marak Modus Penjemputan Palsu, Polda Lampung Imbau Sekolah dan Perkantoran Waspada!

- Editor

Sabtu, 8 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ilustrasi (Dok. Ig Satriandaru)

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Polda Lampung mengimbau sekolah dan instansi perkantoran untuk lebih waspada terhadap orang tidak dikenal yang berpura-pura menjemput siswa atau masuk ke lingkungan sekolah.  

Aksi tersebut bisa menjadi modus operandi pelaku kejahatan. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak mudah percaya dengan orang asing dan lebih memperhatikan barang berharga di lingkungan sekolah.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan pentingnya meningkatkan pengawasan di sekolah dan kantor.

“Kami meminta pihak sekolah dan instansi untuk lebih memperketat keamanan serta memperhatikan orang yang mencurigakan agar tidak menjadi korban kejahatan,” ujar Yuyun, Sabtu  (8/2).

Imbauan ini disampaikan setelah Polsek Tanjungkarang Barat menangkap AR (45), warga Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, atas kasus pencurian barang berharga di sekolah.

Pelaku mencuri sebuah tas berisi laptop milik korban AE di Sekolah Xaverius, Tanjungkarang Pusat, pada Jumat (31/1).

Pelaku ditangkap pada Minggu (2/2) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah makan di Jalan Yos Sudarso, Telukbetung Selatan.

Polisi mengungkap, AR memanfaatkan kelengahan petugas keamanan sekolah dengan berpura-pura menjadi penjemput siswa.

“Modus pelaku adalah masuk ke sekolah berpura-pura menjemput siswa. Setelah memastikan situasi aman, pelaku mengambil barang berharga yang ada,” kata Kabid Humas.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa AR telah dua kali melakukan aksi serupa di sekolah berbeda.

Polisi berhasil menangkapnya setelah memancing pelaku melalui forum jual beli di media sosial, tempat ia menawarkan laptop curian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan sekolah atau kantor,” tambah Kombes Yuyun.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit laptop Lenovo warna hitam milik korban. Kini, AR dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan. Jangan mudah percaya dengan orang asing yang masuk ke lingkungan sekolah atau kantor tanpa identitas jelas,” tutup Kabid Humas Polda Lampung. (*)

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Usai Tangkap Tiga Anggota DPRD Gerindra Pesta Narkoba, Tujuh Personel Polrestabes Surabaya Dimutasi!
Polda Lampung Ringkus Mantan Calon Bupati, Suplai Uang Palsu Hampir Satu Miliar!
Kapolda Jateng Ngotot Penggerebekan Ponpes Sesuai SOP, Praktisi Hukum Bongkar 6 Pelanggaran, Komnas HAM?
Combo IQ Tinggi, Kaya, dan Sadis! Siapa Dwi Bagus yang Habisi Istri Siri dan Anaknya?
Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, 4 di Antaranya PMA Asing! 
Usai Mutasi Besar-besaran, Ada 28 Jenderal Bintang Tiga yang Aktif di Polri, Berikut Daftar Lengkapnya!
Gaya Elit, Ternyata Tukang Tipu! Kedok Investasi Mobil Rental Terbongkar, Korban Rugi Ratusan Juta
Diduga Cemarkan Nama Baik, Konten Kreator Rohadi Alcantara Diciduk Polisi di Tangerang, Kreator Kanda J Buka Suara!
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 10:42 WIB

Usai Tangkap Tiga Anggota DPRD Gerindra Pesta Narkoba, Tujuh Personel Polrestabes Surabaya Dimutasi!

Selasa, 3 November 2026 - 08:59 WIB

Polda Lampung Ringkus Mantan Calon Bupati, Suplai Uang Palsu Hampir Satu Miliar!

Senin, 2 November 2026 - 10:44 WIB

Kapolda Jateng Ngotot Penggerebekan Ponpes Sesuai SOP, Praktisi Hukum Bongkar 6 Pelanggaran, Komnas HAM?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Combo IQ Tinggi, Kaya, dan Sadis! Siapa Dwi Bagus yang Habisi Istri Siri dan Anaknya?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, 4 di Antaranya PMA Asing! 

Berita Terbaru