Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kabar diterapkannya barcode pada penyaluran BBM jenis pertalite mulai ramai di berbagai daerah, termasuk juga di provinsi Lampung.
Hampir sebagian besar SPBU di Kota Bandar Lampung mulai menerapkan pengisian BBM jenis Pertalite mengunakan QR code, hal ini tak ayal mendapatkan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penerapan QR Code ini untuk memastikan penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran kepada mereka yang berhak.
Namun mirisnya, kebijakan ini banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum mafia BBM Subsidi dan petugas SPBU nakal untuk mendapatkan keuntungan pundi-pundi rupiah demi kepentingan pribadi.
Program penerapan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite mengakibatkan berbagai oknum melakukan penimbunan, pengecor dengan leluasa melakukan pengecoran berkerja sama dengan petugas SPBU. Salah satunya di SPBU 25.351.10 yang berada di jalan R.A. Basyid, Labuhan Dalam, Bandar Lampung.
Dari informasi yang diperoleh salah satu masyarakat yang hendak melakukan pengisian BBM pertalite mengatakan, SPBU 25.351.10 Labuhan Dalam menerapkan pengisian BBM subsidi jenis pertalite menggunakan barcode, namun hanya berlaku bagi kendaraan milik masyarakat umum.
“Kendaraan yang belum memiliki barcode tidak dapat mengisi BBM pertalite tanpa terkecuali, namun untuk kendaraan milik oknum pengepul BBM pertalite terlihat dengan mudah melakukan pengisian BBM pertalite, dalam satu hari bisa 4 kali keluar masuk ngisi BBM pertalite di SPBU itu,” jelas warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (30/12).
Sementara, pemilik kendaraan kijang berwarna biru yang diduga pengecor ilegal ini saat dihubungi media mengatakan, kendaraan miliknya pada hari itu hanya melakukan pengisian di pagi dan malam hari saja.
Pada peristiwa tersebut dirinya juga menyebutkan sedang ada urusan, tidak hanya itu ia pun mengaku memiliki dua kendaraan yang digunakan untuk mengepul BBM jenis Pertalite di SPBU 25.351.10 Labuhan Dalam dan telah menjalankan bisnis ini sejak lama.
Namun, pengawas SPBU 25.351.10 saat dimintai keterangan hingga kini tidak memberikan tanggapan terkait dugaan pengecoran BBM Subsidi tersebut. (*)






