Gegara Berita Sembako dan Uang, Oknum Wartawan Ancam Wartawan!

- Editor

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Kabupaten Tanggamus yang tinggal menghitung hari, rupanya tercoreng oleh salah satu oknum wartawan yang mendukung pasangan calon (Paslon) 02 Saleh Asnawi-Agus Suranto, oknum berinisial E ini mengancam wartawan Progresif News bernama Halimi.

Halimi saat dihubungi menceritakan kronologis kejadian, bermula saat oknum wartawan E tersebut tak terima bila wartawan ini memberitakan hal negatif terhadap paslonnya, bahkan dirinya mengancam akan menggunakan senjata tajam untuk melukai dirinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Halimi menjelaskan, saat itu dirinya mendapatkan telpon WhatsApp (WA) dari E. Awalnya ia menanyakan kabar dan posisi Halimi saat itu berada dimana, bahasa yang digunakan juga terkesan biasa dan menggunakan bahasa daerah Lampung.

“Pertama-tama dia nelpon bagus, apa kabar mi? sehat? apa kalau sehat berarti kamu waras,” ujar Halimi menjelaskan dengan menggunakan bahasa Lampung, menirukan perkataan E.

Ia menerangkan, setelah menanyakan kabar dirinya, E langsung menanyakan perihal video sembako dan uang dari Paslon 02 ke masyarakat agar memilih paslon tersebut. Bahkan dengan nada kasar, ia menanyakan alasan video itu disebar di grup WA Publikasi Tanggamus (Grup WA Rekan Media dan Pemkab Tanggamus).

“Kamu sudah berani-beraninya ngirim-ngirim video itu di group publikasi tanggamus, kamu sudah mau naikan bendera kamu, ini jangan dihapus ya video itu di grup. Biar saya tau jahatnya kamu dengan saya,” kata dia.

Bahkan, E mengancam Halimi agar jangan sampai bertemu dengan dirinya. Jika sampai bertemu, maka dirinya tak segan-segan untuk menancapkan senjata tajam ke tubuh Halimi.

“Terus dia ucap, jangan kamu macam-macam dengan saya, jangan sampai kamu ketemu dengan saya. Kalau ketemu beda urusannya nanti kamu, saya betuskan perutmu. Pokoknya awas kamu kalau ketemu dengan saya! jangan sampai kamu ketemu dengan saya!,” kata E disampaikan Halimi.

Sementara, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Serikat Jurnalis Independen Lampung Chaidir, menyebut jika pihaknya akan melaporkan kejadian intimidasi tersebut kepada pihak Kepolisian Daerah Lampung dan Dewan Pers.

Menurut Chaidir, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Redaksi Progresifnews untuk menyikapi soal dugaan intimidasi tersebut.

“Kita akan segera berkomunikasi dengan pihak redaksi untuk menyampaikan aduan soal intimidasi kepada pihak Polda Lampung dan Dewan Pers,” katanya.

Dijelaskan Chaidir, saat ini gaya-gaya premanisme dalam menghadapi delik pers sudah ketinggalan zaman, karena semua sudah diatur dalam mekanisme Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Gaya premanisme seperti ini kan menunjukan rendahnya tingkat intelektual. Jadi kalau masih ada yang menggunakan pola seperti ini patut dicurigai jika apa yang menjadi objek pemberitaan sebelumnya betul adanya,” jelasnya.

Sebelumnya diketahui, Halimi membuat pemberitaan terkait beredarnya video tim sukses Paslon 02 Saleh Asnawi-Agus Suranto yang membagikan paket sembako dan uang senilai Rp 50 ribu rupiah ke masyarakat Kabupaten Tanggamus. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ringkus Sindikat Curanmor Bersenpi Asal Lampung, Tiga Tersangka Ditangkap
Sidang Vonis Penambang Emas Ilegal Way Kanan Digelar Besok, 7 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara
Kapolda Lampung Pimpin Sertijab, 4 PJU Polda dan 8 Kapolres Diganti, Ini Daftar Lengkapnya!
Dinilai Lemahkan Penegakan Hukum, Skandal Hibah Rp60 Miliar Pemkot Bandar Lampung ke Kejati Bermasalah?
Sejalan dengan Pernyataan KDM, Ini Komplotan Begal Lintas Provinsi, Enam Tersangka Berasal dari Lampung
Polemik Hukuman Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah! PDIP-PAN Desak Pidana Mati, Gerindra Fokus Sita Aset
Polda Lampung Musnahkan 166 Senpi Rakitan dan Ratusan Kilogram Narkoba Senilai Rp264,9 Miliar!
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung atas Kasus Korupsi Asabri dan TPPU
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus Sindikat Curanmor Bersenpi Asal Lampung, Tiga Tersangka Ditangkap

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Sidang Vonis Penambang Emas Ilegal Way Kanan Digelar Besok, 7 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Dinilai Lemahkan Penegakan Hukum, Skandal Hibah Rp60 Miliar Pemkot Bandar Lampung ke Kejati Bermasalah?

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Sejalan dengan Pernyataan KDM, Ini Komplotan Begal Lintas Provinsi, Enam Tersangka Berasal dari Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polemik Hukuman Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah! PDIP-PAN Desak Pidana Mati, Gerindra Fokus Sita Aset

Berita Terbaru