Berkerja Sama dengan PT AKR, PT Cemerlang Makmur Abadi Merupakan Perusahaan Niaga Umum dan Berlegalitas Resmi!

- Editor

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandarlampung – Jasa transportir PT. Cemerlang Makmur Abadi membantah isu adanya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar ilegal dan Dugaan keterlibatan kasus penangkapan pelaku pengecoran di SPBU 24.351.102 Cut Nyak Dien, Kaliawi beberapa waktu yang lalu.

Sebelumnya, Tim Polda Lampung menangkap pelaku pengecoran dengan menggunakan kendaraan modifikasi jenis Isuzu Strada di SPBU 24.351.102 Kaliawi, berlanjut melakukan penggerebekan disalah satu gudang yang berada di pemukiman komplek Perumahan Puri Gading yang diduga sebagai penampung BBM subsidi kendaraan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi dihimpun, Polda Lampung telah menetapkan tersangka berinsial FL, FA, TM dan RN yang merupakan pemilik gudang penimbunan.

Menurut Manager PT. Cemerlang Makmur Abadi, tidak ada kaitan atau keterlibatan dengan kasus pengecoran ilegal dengan Perusahaan transportir PT. Cemerlang Makmur Abadi.

“Itu tidak tidak ada keterlibatan PT Cemerlang Makmur Abadi, perusahaan transportir kita resmi, barang jenis solar yang disalurkan dari penebusan BBM Solar berasal dari industri AKR,” ucap Manager PT Cemerlang Makmur Abadi, Senin (21/10).

Ia melanjutkan, PT. Cemerlang Makmur Abadi adalah perusahan niaga umum yang resmi dan berlegalitas (pengadaan dan penjualan BBM jenis solar B35) dan terdaftar di Kementerian ESDM dan Bapenda Provinsi Lampung sebagi wajib pungut (pajak daerah) mengenai sumber, bekerja sama dengan niaga-niaga milik pemerintah dan swasta diantaranya PT. AKR

“Perusahaan transportir kami memasarkan dan menjual BBM non Subsidi untuk sektor Industri, Transportasi, Kontraktor, Pertambangan dan Perkebunan. Kami selalu berkomitmen dalam menjaga standar mutu produk dan pelayanan pelanggan,” terangnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu di Bakauheni, Dua Kurir Modifikasi Sasis Mobil
Pekerja Siap-Siap! BSU Rp900 Ribu Mulai Disiapkan Pusat, Disnaker Lampung: Tunggu Juknis
Kerap Peras Pengguna Jalan di Jalur Suoh, Residivis Kasus Pembunuhan Ditembak Polisi
Kedok Program MBG, Penyelundupan 1,68 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan di Tol Tulang Bawang
Punya Tangki Ganda dan 5 Barcode Rahasia di HP, Aksi Kuras Solar Subsidi di Bukit Kemuning Berakhir Diringkus Polisi
HGU PT PAL Berakhir, Kok Malah Rusuh? Ini Alasan Mengapa Konflik Lahan di Mesuji Membara!
Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya: Polres Lampung Utara Tetapkan dan Tahan 2 Tersangka!
Karhutla TN Way Kambas Masuki Hari ke-14, Api di Lahan Gambut Belum Berhasil Dipadamkan! 
Berita ini 244 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu di Bakauheni, Dua Kurir Modifikasi Sasis Mobil

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Pekerja Siap-Siap! BSU Rp900 Ribu Mulai Disiapkan Pusat, Disnaker Lampung: Tunggu Juknis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Kerap Peras Pengguna Jalan di Jalur Suoh, Residivis Kasus Pembunuhan Ditembak Polisi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Kedok Program MBG, Penyelundupan 1,68 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan di Tol Tulang Bawang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Punya Tangki Ganda dan 5 Barcode Rahasia di HP, Aksi Kuras Solar Subsidi di Bukit Kemuning Berakhir Diringkus Polisi

Berita Terbaru