Berkerja Sama dengan PT AKR, PT Cemerlang Makmur Abadi Merupakan Perusahaan Niaga Umum dan Berlegalitas Resmi!

- Editor

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandarlampung – Jasa transportir PT. Cemerlang Makmur Abadi membantah isu adanya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar ilegal dan Dugaan keterlibatan kasus penangkapan pelaku pengecoran di SPBU 24.351.102 Cut Nyak Dien, Kaliawi beberapa waktu yang lalu.

Sebelumnya, Tim Polda Lampung menangkap pelaku pengecoran dengan menggunakan kendaraan modifikasi jenis Isuzu Strada di SPBU 24.351.102 Kaliawi, berlanjut melakukan penggerebekan disalah satu gudang yang berada di pemukiman komplek Perumahan Puri Gading yang diduga sebagai penampung BBM subsidi kendaraan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi dihimpun, Polda Lampung telah menetapkan tersangka berinsial FL, FA, TM dan RN yang merupakan pemilik gudang penimbunan.

Menurut Manager PT. Cemerlang Makmur Abadi, tidak ada kaitan atau keterlibatan dengan kasus pengecoran ilegal dengan Perusahaan transportir PT. Cemerlang Makmur Abadi.

“Itu tidak tidak ada keterlibatan PT Cemerlang Makmur Abadi, perusahaan transportir kita resmi, barang jenis solar yang disalurkan dari penebusan BBM Solar berasal dari industri AKR,” ucap Manager PT Cemerlang Makmur Abadi, Senin (21/10).

Ia melanjutkan, PT. Cemerlang Makmur Abadi adalah perusahan niaga umum yang resmi dan berlegalitas (pengadaan dan penjualan BBM jenis solar B35) dan terdaftar di Kementerian ESDM dan Bapenda Provinsi Lampung sebagi wajib pungut (pajak daerah) mengenai sumber, bekerja sama dengan niaga-niaga milik pemerintah dan swasta diantaranya PT. AKR

“Perusahaan transportir kami memasarkan dan menjual BBM non Subsidi untuk sektor Industri, Transportasi, Kontraktor, Pertambangan dan Perkebunan. Kami selalu berkomitmen dalam menjaga standar mutu produk dan pelayanan pelanggan,” terangnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BKHIT Lampung Gagalkan Peredaran 75 Ribu Benih Sawit Palsu, Cegah Potensi Kerugian Rp42 Miliar
Kasus Pemerasan Pengecer BBM Jadi Sorotan, Kapolri Mutasi Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto Jadi Pamen Yanma Polri
Terekam CCTV, Pria Asal Bandar Lampung Lompat dari KMP Kirana Tujuan Bakauheni
Bobol Rumah Paman dan Curi Rp 75 Juta untuk Judol, Pemuda Asal Lampung Utara Diringkus di Jambi
Diduga Berzina, Seorang Guru ASN di SMAN 2 Kotaagung Dilaporkan ke Polda
Diduga Selingkuh, Oknum Kepala SPPG di Tanggamus Digerebek Istri Sah
Polres Tulang Bawang Usut Dugaan Perundungan Siswa SMP yang Berujung Patah Tangan
Dari Selisih Dana Miliaran hingga Obat Kedaluwarsa, Ini Hasil Temuan Audit RSUD Batin Mangunang
Berita ini 229 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:11 WIB

BKHIT Lampung Gagalkan Peredaran 75 Ribu Benih Sawit Palsu, Cegah Potensi Kerugian Rp42 Miliar

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:13 WIB

Kasus Pemerasan Pengecer BBM Jadi Sorotan, Kapolri Mutasi Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto Jadi Pamen Yanma Polri

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Terekam CCTV, Pria Asal Bandar Lampung Lompat dari KMP Kirana Tujuan Bakauheni

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:03 WIB

Diduga Berzina, Seorang Guru ASN di SMAN 2 Kotaagung Dilaporkan ke Polda

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:58 WIB

Diduga Selingkuh, Oknum Kepala SPPG di Tanggamus Digerebek Istri Sah

Berita Terbaru