Ribuan Mahasiswa Demo Di DPRD Lampung, Tuntut DPR RI Dibubarkan dan Boikot Pilkada!

- Editor

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Aksi massa Aliansi Lampung Menggugat demo di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/8).

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Rapat Paripurna DPR RI terkait putusan 60 dan 70 Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pilkada Serentak membuat mahasiswa dan elemen masyarakat murka, dibuktikan dengan berbagai cuitan di sosmed dan unjuk rasa di seluruh Indonesia.

Hari Jumat (23/8), kelompok yang menamakan diri mereka sebagai Aliansi Lampung Menggugat ini melakukan demo di Tugu Adipura dan DPRD Lampung. Kelompok ini terdiri dari 46 kelompok mahasiswa di berbagai perguruan tinggi Provinsi Lampung Lampung,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Damar pimpinan Kelompok dari Lingkaran Ketjil menjelaskan, pihaknya melakukan empat tuntutan utama yakni Presiden dan DPR RI menghentikan revisi UU Pilkada, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan putusan MK, menghapus kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat dan boikot Pilkada Serentak 2024.

“Demokrasi saat ini terancam, kami sepakat untuk membawa 4 tuntutan publik ini dalam aksi kami,” ujar Damar.

Caption : ist

Pihaknya juga meminta agar DPR RI segera dibubarkan karena tidak mewakili kepentingan rakyat. “Disini tujuannya jelas, institusi ini tidak mewakili rakyat, mendesak agar segera dibubarkan,” kata dia.

Koordinator Aksi Kelompok Mahasiswa dari Unila ini juga menyampaikan, Keadaan masa depan demokrasi di Indonesia semakin memprihatinkan karena hanya mementingkan kekuasaan kelompok elit saja.

“Wujud kecemasan kita terhadap keadaan demokrasi kedepan melalui gerakan ini, jika kita tidak bergerak saat ini, maka kita akan terus di injak-injak oleh mereka para elit kekuasaan,” ungkapnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Soal Penataan Pasar Modern, Wabup Tanggamus Ultimatum Pedagang, Beri Waktu Hingga 27 Oktober!
Survei SMRC: Salip Prabowo dan AHY, Gibran Unggul 29,7 Persen dalam Simulasi Tiga Capres 
Jarkot Minta Mendagri Copot ASN Kembaran Wali Kota Bandar Lampung, Buntut Dugaan Berkas Palsu
Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres Digugat ke MK, Pemohon Minta Ijazah S1 hingga S3 Diakui
Survei Terbaru Celios: 3 dari 4 Warga Indonesia ‘Stres’ Akibat Kebijakan Prabowo Subianto
Bakal Terulang Seperti 2019? Anies Baswedan Digadang-gadang Masuk Kabinet Prabowo Subianto
Usul Pemakzulan Wapres Gibran Menguat di DPR RI, Ini Kata Partai Golkar!
Heboh! Surat Pemakzulan Wapres Gibran Beredar, Ini Kata Waketum Partai Nasdem!
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:09 WIB

Soal Penataan Pasar Modern, Wabup Tanggamus Ultimatum Pedagang, Beri Waktu Hingga 27 Oktober!

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Survei SMRC: Salip Prabowo dan AHY, Gibran Unggul 29,7 Persen dalam Simulasi Tiga Capres 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Jarkot Minta Mendagri Copot ASN Kembaran Wali Kota Bandar Lampung, Buntut Dugaan Berkas Palsu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres Digugat ke MK, Pemohon Minta Ijazah S1 hingga S3 Diakui

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Survei Terbaru Celios: 3 dari 4 Warga Indonesia ‘Stres’ Akibat Kebijakan Prabowo Subianto

Berita Terbaru