Komisi V DPRD Provinsi Lampung Sikapi Kegiatan Study Tour

- Editor

Kamis, 23 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Tragedi kecelakaan Bus Study Tour Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Pesisir Barat di Jalan Lintas Barat, Pekon Sedayu, Kecamatan Semaka, Tanggamus, Rabu (22/5) membuat Komisi V DPRD Provinsi Lampung angkat bicara.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menyoroti perlunya evaluasi terhadap kegiatan Study Tour. Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Provinsi Lampung untuk melakukan evaluasi kegiatan Study Tour yang masih dijalankan oleh sejumlah sekolah.

“Tentu ini perlu ada evaluasi terhadap kegiatan Study Tour, apabila Study Tour ini masih ditindaklanjuti,” kata DRB sapaan akrab Deni Ribowo, saat dikonfirmasi, Rabu (22/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DRB menegaskan, pelaksanaan Study Tour di dalam daerah akan memberikan kesempatan untuk mengeksplorasi pariwisata dan sejarah serta memberikan keuntungan ekonomi bagi daerahnya.

“Dari awalkan sudah saya sampaikan, Study Tour harus dilakukan di dalam daerah saja, hal ini juga sebagai bentuk mengenalkan potensi wisata, dan sejarah yang ada di daerahnya,” tegasnya.

Bila Study Tour di jalankan di dalam daerah, lanjutnya, itu akan menguntungkan daerah sepeti ke tempat wisata, sehingga pemasukannya dari Study Tour akan masuk di dalam daerah tersebut.

“Yang paling utama yang harus kita pikirkan, ternyata Study Tour itu juga tidak bisa kita hindari, walaupun daerah sering terjadi potensi kecelakaan juga, untuk itu pemerintah setempat, kita menyarankan sebuah regulasi yang mengatur persoalan Study Tour,” tegasnya.

DRB mengungkapkan, bila unit sekolah akan meaksanakan Study Tour harus mendapatkan rekomendasi dari Dishub setempat.


“Soal penggunaan kendaraan untuk Study Tour harus mendapatkan izin dari Dishub, dan izin kegiatan Study Tour harus mendapat izin Dinas Pendidikan,” ungkapnya.

DRB menjelaskan, pertama, soal kelayakan busnya, berarti Dinas Perhubungan setempat harus mengecek benar-benar bisa memberikan penilaian layak atau tidak layaknya Bus tersebut untuk berjalan.

“Kedua, memastikan siapa pengendara atau drivernya dilakukan tes Narkoba dan beberapa wawancara atau bahkan disiapkan Psikotes agar benar-benar selain kendaraannya siap pakai, pengemudi harus dalam keadaan yang sehat,” terangnya.

Atas kejadian Bus Study Tour Pelajar di Lampung, dia pun turut prihatin dan berharap kedepannya tidak ada lagi kejadian yang sama seperti ini.

“Saya juga ikut prihatin atas peristiwa yang terjadi kecelakaan Bus siswa yang di Pesisir Barat tersebut, semoga kedepannya kegiatan Study Tour tetap bisa dilaksanakan, namun harus benar-benar mengikuti regulasi yang tentunya disiapkan oleh Pemerintah Daerah,” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Putra Purbaya Buka Suara Usai Sang Ayah Dicopot: Kerja Nonstop, Ngurusin Bawahan Korup!
AHY Sentil Perebutan Kekuasaan: Boleh Bersaing Sengit, Tapi Keutuhan di Atas Segalanya!
Hasyim Sebut Prabowo Tak Bisa Dikalahkan, Cuma Partai dan Tokoh Ini yang Bisa Mengimbangi!
Belum Termasuk Dana Reses dan Operasional, Anggaran Gaji Wakil Rakyat Tembus Rp1,099 Triliun per Bulan!
Darah Pendiri Kembali Memimpin, Cicit Mbah Hasyim Asy’ari Resmi Jadi Ketum PBNU
Pesan Menohok Jokowi Soal Kekuasaan: Kalau Sakti, Jangan Suka Menjatuhkan!
Lanjutkan Estafet Kepemimpinan, KH Miftachul Akhyar Resmi Ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU 2026-2031
Cek Ombak Menuju 2029: Wacana Duet Gibran-KDM, Bayangi Prabowo?
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 04:01 WIB

Putra Purbaya Buka Suara Usai Sang Ayah Dicopot: Kerja Nonstop, Ngurusin Bawahan Korup!

Kamis, 10 September 2026 - 12:26 WIB

AHY Sentil Perebutan Kekuasaan: Boleh Bersaing Sengit, Tapi Keutuhan di Atas Segalanya!

Jumat, 4 September 2026 - 13:52 WIB

Hasyim Sebut Prabowo Tak Bisa Dikalahkan, Cuma Partai dan Tokoh Ini yang Bisa Mengimbangi!

Rabu, 2 September 2026 - 01:18 WIB

Belum Termasuk Dana Reses dan Operasional, Anggaran Gaji Wakil Rakyat Tembus Rp1,099 Triliun per Bulan!

Senin, 31 Agustus 2026 - 03:26 WIB

Darah Pendiri Kembali Memimpin, Cicit Mbah Hasyim Asy’ari Resmi Jadi Ketum PBNU

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Keciduk di Hotel Bandar Lampung, Oknum TNI Yon TP 848 Gasak Istri Teman!

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:00 WIB