Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Digerebek, 2 Excavator Disita dan Lokasi Disegel!

- Editor

Sabtu, 7 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Pesawaran – Tim gabungan menghentikan aktivitas penambangan batu yang diduga tanpa izin di Desa Bunut Seberang, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, pada Jumat, (6/11/2026).

Penghentian dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inspeksi mendadak dilakukan pukul 10.30 WIB oleh Tim Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung dan DLH Kabupaten Pesawaran.

Kegiatan tersebut didampingi Polres Pesawaran, Camat Way Ratai, Kepala Desa Bunut Seberang, dan Polisi Pamong Praja Kecamatan Way Ratai.

Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Provinsi Lampung, Wawan Sah, yang mewakili Kepala Dinas LH Provinsi Lampung, Riski Sofian, menyampaikan hasil temuan tim di lokasi.

Di lokasi, tim menemukan aktivitas pengerukan material batu menggunakan dua unit alat berat excavator dan sejumlah truk pengangkut material. Material tersebut diduga diperjualbelikan tanpa mengantongi izin resmi.

Sebagai tindak lanjut, PPLH DLH Provinsi Lampung memasang plank penghentian seluruh aktivitas penambangan di lokasi tersebut. Pemasangan plank bertujuan mencegah meluasnya dampak kerusakan lingkungan.

Sementara itu, Polres Pesawaran mengamankan alat berat excavator yang digunakan untuk pengerukan. Alat berat tersebut diberi garis polisi atau police line untuk proses hukum lebih lanjut.

Tim selanjutnya akan meminta keterangan kepada pemilik lahan, aparatur desa, dan pihak kecamatan setempat untuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.

DLH Provinsi Lampung dan Dinas ESDM Provinsi Lampung mengimbau pelaku usaha di Provinsi Lampung melengkapi perizinan sebelum menjalankan usaha.

“Seluruh persyaratan harus terpenuhi dahulu, tentu melalui kajian analisis dampak lingkungan yang akan ditimbulkan jika usaha dijalankan. Seluruh kita bertanggung jawab untuk menjaga lingkungan tetap lestari, tetap bersih, tetap aman bagi keberlangsungan makhluk hidup lainnya,” ujar tim DLH di lokasi.

DLH Provinsi Lampung menyatakan akan terus melakukan pengawasan sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 6 Tahun 2026. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dibuang di Pinggir Jalan, Bayi Perempuan Masih Bertali Pusar Ditemukan Warga Pesawaran
Berbulan-bulan Diburu, Dua Curanmor Spesialis Parkiran Hotel di Bandar Lampung Akhirnya Diringkus!
Ratusan Personel Brimob Serbu Gunung Sugih Baru dan Kampung Kejadian, Sarang Narkoba di Pesawaran Diobrak-abrik!
Cicilan Macet, 5 Bus Jaminan Malah Dijual Rp5,78 Miliar, Polda Lampung Turun Tangan!
Kabel Pompa Air Dicuri, Pabrik Nanas GGP PG4 Berhenti Total, Polisi Ciduk 4 Pekerja di Lampung Timur
Lagi Hunting Cari Mangsa, Polisi Tembak Residivis Curanmor di Tanggamus
Dari Petani Menjadi Pemilik Dua Pabrik Beras! Ini Kisah Sumarno dari Candipuro Lamsel
Ayah Tiri di Lampura Diciduk Polisi, Cabuli Anak Tiri Sejak Kelas 5 SD!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 10:49 WIB

Dibuang di Pinggir Jalan, Bayi Perempuan Masih Bertali Pusar Ditemukan Warga Pesawaran

Sabtu, 7 November 2026 - 10:46 WIB

Berbulan-bulan Diburu, Dua Curanmor Spesialis Parkiran Hotel di Bandar Lampung Akhirnya Diringkus!

Sabtu, 7 November 2026 - 08:21 WIB

Ratusan Personel Brimob Serbu Gunung Sugih Baru dan Kampung Kejadian, Sarang Narkoba di Pesawaran Diobrak-abrik!

Sabtu, 7 November 2026 - 06:26 WIB

Cicilan Macet, 5 Bus Jaminan Malah Dijual Rp5,78 Miliar, Polda Lampung Turun Tangan!

Sabtu, 7 November 2026 - 06:22 WIB

Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Digerebek, 2 Excavator Disita dan Lokasi Disegel!

Berita Terbaru